KPU DKI Targetkan Pelipatan Surat Suara Pemilu Rampung 25 Januari 2024

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Selasa, 09 Januari 2024
KPU DKI Targetkan Pelipatan Surat Suara Pemilu Rampung 25 Januari 2024

Siswa memasukkan surat suara saat mengikuti rangkaian simulasi Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (23/2/2023). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa/aa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan waktu pencoblosan Pemilu 2024 untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) pada 14 Februari 2024 mendatang.

KPU saat ini tengah sibuk bekerja dan menyiapkan logistik sebagai fasilitas penunjang Pemilu. Salah satunya proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024.

Kepala Divisi Perencanaan dan Logistik KPU DKI Jakarta Nelvia Gustina mengatakan, pengerjaan pernyortiran dan pelipatan surat suara bakal selesai pada 25 Januari 2024.

"Rencana awal targetnya sortir lipat surat suara selesai di tanggal 25 Januari," kata Nelvia saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Selasa (8/1).

Baca Juga:

Jadi Sorotan, PKS Anggap Penampilan Anies saat Debat Berani dan Tajam

Namun, sambung Nelvia, KPU DKI Jakarta sedang mengupayakan untuk mempercepat waktu penyelesaian pelipatan surat suara itu sebelum tanggal yang ditentukan.

Lantas, kata dia, saat ini KPU DKI Jakarta sedang berkoordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota untuk mempercepat penyelesaian sortir dan lipat surat suara.

"Kami awalnya menargetkan tanggal 25 tidak ada hambatan bisa selesai di 25 Januari. Hanya kalau kami memajukan target selesai lebih cepat maka solusinya kami akan menambah pekerja sortir lipat agar bisa dipercepat," tuturnya.

Lebih lanjut, Nelvia menerangkan, sampai hari ini jumlah pekerja penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu di DKI Jakarta berjumlah 1.261 orang.

"Ini yang sedang kami evaluasi karena pekerja sortir lipat ini berbeda-beda kecepatannya," tutupnya. (asp).

Baca Juga:

Gibran Janjikan Pemerataan Pembangunan saat Kampanye di Ambon

#Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Indonesia
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Para artis yang menjadi ketua timses sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 September 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Berita Foto
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Fatimah Tania Nadira Alatas berfoto bersama keluarga usai mengikuti Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/8/2024).
Didik Setiawan - Senin, 26 Agustus 2024
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Indonesia
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
"Rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apa pun yang mendasari pertimbangannya," urai Puan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
 Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Indonesia
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Konstitusi Indonesia telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu bahwa kedaulatan harusnya berada di tangan rakyat.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Agustus 2024
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Indonesia
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Mereka perlu diberikan jaminan keselamatan kerja berupa dana santunan kematian hingga beasiswa untuk dua orang anak.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juli 2024
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Indonesia
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Batas waktu untuk caleg terpilih melaporkan harta kekayaannya 21 hari sebelum pelantikan pada 1 Oktober 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juli 2024
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Indonesia
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU di masing-masing jajaran paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juli 2024
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Indonesia
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Rekapitulasi suara ulang jenis perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 01 Juli 2024
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Bagikan