KPK Tidak Mau Membantah Penyidik Terkesan Terlambat Baru Sekarang Geledah Rumah Hasto
Sebuah koper hitam dibawa penyidik dari rumah Hasto Kristiyanto (MP/Ponco)
MerahPutih.com - KPK tidak mempersalahkan adanya opini yang menuding penyidik terkesan terlambat baru melakukan penggeledahan rumah tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hari ini.
Opini tersebut muncul lantaran Hasto ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Desember 2024, namun penggeledahan rumah Hasto baru dilakukan pada 7 Januari 2025.
"Masalah penilaian apakah itu terlambat atau tidak kami tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikiran seperti itu," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/1)
KPK juga enggan merespons tudingan PDIP yang menyebut penggeledahan di rumah pribadi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merupakan pengalihan isu masuknya Presiden ke-7 Jokowi dalam daftar tokoh terkorup versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Baca juga:
"Ada juga pihak-pihak yang merasa bahwa kegiatan ini adalah pengalihan isu untuk isu-isu lain yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan di beberapa media, itu mari kita biarkan itu berada di ruang publik," tuturnya.
Meski demikian, Tessa memastikan penyidik lembaga antirasuah telah menjalankan tugas secara profesional, prosedural, dan proporsional terkait kasus Hasto. Dia menegaskan kegiatan penggeledahan hingga penyitaan bergantung pada kebutuhan untuk melengkapi berkas perkara.
"Kegiatan penggeledahan, penyitaan dan lain-lain itu bergantung kepada kebutuhan pemenuhan unsur perkara yang ditangani. Jadi penyidiklah yang memiliki penilaian, khususnya penggeledahan kapan bisa dilakukan, di mana tempat-tempatnya," tandas Jubir KPK itu, dikutip Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
KPK Jadikan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Selalu Kooperatif
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji