Merahputih.com - Asep Guntur Rahayu (kiri) didampingi Budi Prasetyo (kanan) memberikan keterangan pers terkait hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan tindak pidana korupsi suap “ijon” proyek di Bengkulu tahun anggaran 2025–2026 di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 13 orang yang diduga terlibat serta menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp756,8 juta. Dari jumlah tersebut, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya adalah Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.
Penetapan tersangka dilakukan terkait dugaan praktik pemberian fee proyek atau “ijon proyek” di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Praktik tersebut diduga berkaitan dengan pengaturan proyek-proyek pemerintah daerah sebelum proses pengadaan berlangsung, dengan imbalan sejumlah uang kepada pejabat terkait. (Foto: MP/Didik Setiawan).