KPK Terus Dalami Pembelian Gas Diduga Rugikan PGN USD 15 Juta

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 April 2025
KPK Terus Dalami Pembelian Gas Diduga Rugikan PGN USD 15 Juta

Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha sekaligus Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energi atau PT Isar Gas, Arso Sadewo sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN).

KPK menyatakan dugaan tindak pidana korupsi ini merugikan keuangan negara hingga USD 15 juta. Di mana, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Keduanya yakni Direktur Komersial PT PGN periode 2016-2019, Danny Praditya dan eks Komisaris PT Inti Alasindo Energi, Iswan Ibrahim.

Kasus ini bermula saat dewan komisaris dan dewan direksi PT PGN mengesahkan rencana kerja anggaran perusahaan (RKAP) PT PGN tahun 2017 pada Desember 2016. Dalam RKAP tersebut, tidak terdapat rencana PT PGN untuk membeli gas dari PT IAE.

Baca juga:

KPK Tahan Eks Direktur PGN Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas

Namun, Head of Marketing PT PGN Adi Munandir atas perintah Danny melakukan pertemuan dengan Sofyan selaku perwakilan Isargas Group untuk membahas kerja sama pengelolaan dan jual beli gas.

Dalam kesempatan itu, Sofyan menyampaikan arahan dari Iswan untuk meminta uang muka/advance payment sebesar USD 15 juta terkait dengan rencana pembelian gas PT IAE oleh PT PGN.

Danny memerintahkan tim marketing PT PGN membuat kajian internal soal rencana pembelian gas dari PT IAE. Padahal, kajian tersebut semestinya menjadi tupoksi bagian pasokan gas PT PGN.

Selain itu, dam rapat dewan direksi PT PGN pada 10 Oktober 2017, Danny bersama tim marketing PT PGN memaparkan update komersial, yang antara lain berisi Isargas Group setuju menjual sebagian alokasi gas bumi ex-HCML miliknya kepada PT PGN dengan permintaan adanya skema advance payment.

Selanjutnya, pada 7 November 2017, Sofyan selaku direktur PT IAE mengirimkan invoice tagihan USD 15 juta kepada PT PGN untuk pembayaran di muka atas transaksi jual beli gas. Pada 9 November 2017, tagihan ini dibayar oleh PT PGN sebesar USD 15 juta.

Uang tersebut digunakan PT IAE untuk membayar utang PT IAE dan atau Isargas Group kepada pihak lain yang tidak berkaitan dengan jual beli gas dengan PT PGN. Uang sebesar USD 8 juta digunakan untuk membayar utang PT JGI dan PT SCI kepada PT Pertagas Niaga.

Kemudian uang sebesar USD 2 juta digunakan untuk membayar utang PT SCI kepada Bank BNI dan yang sebesar USD 5 juta untuk membayar utang PT Isargas kepada PT Isar Aryaguna.

PT Bahana Sekuritas dan PT Umbra selaku konsultan menyatakan Isargas Grup tidak layak diakuisisi oleh PT PGN. Jual beli gas antara PT IAE dan PT PGN tersebut mendapat teguran dari BPH Migas dan Ditjen Migas Kementerian ESDM. Bahkan, dewan komisaris PT PGN memerintahkan dewan direksi PT PGN memutus kontrak dengan PT IAE.

Sementara Iswan telah mengetahui pasokan gas dari HCML tidak akan dapat memenuhi kontrak antara PT IAE dengan PT PGN. Meski begitu, Iswan tetap menawarkan gas dan melakukan kerja sama jual beli gas dengan PT PGN disertai skema advance payment atau uang muka. (Pon)

#PGN #Dugaan Korupsi #KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
KPK dalami dugaan suap eksekusi lahan PN Depok, menelusuri proses sidang dari tingkat pertama hingga putusan inkracht MA
Wisnu Cipto - Sabtu, 07 Februari 2026
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
Indonesia
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
KPK menetapkan lima tersangka kasus suap sengketa lahan PT Karabha Digdaya di Depok, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Indonesia
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
KPK menangkap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT, yang digelar Kamis (5/2). Sebanyak 7 orang diamankan dalam OTT ini.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
Indonesia
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK menggelar OTT di Depok terkait dugaan suap sengketa lahan di PN Depok. Ketua dan wakil ketua PN Depok serta direktur PT Karabha Digdaya ikut diamankan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
Berita Foto
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Orlando Hamongan dan Rizal Fadillah memakai rompi tahanan
Didik Setiawan - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Indonesia
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK mengungkap adanya dugaan aliran uang suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Oknum diduga menerima jatah Rp 7 miliar.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
Indonesia
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK memeriksa eks Menteri BUMN, Rini Soemarno. Hal itu terkait dugaan korupsi jual beli gas PGN.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
Indonesia
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tindakan KPK tersebut sebagai bukti komitmen dalam memberantas praktik korupsi, khususnya di sektor perpajakan yang selama ini dikenal rawan penyimpangan.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Indonesia
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK meminta pemilik PT Blueray Cargo John Field menyerahkan diri setelah ditetapkan tersangka kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Bea Cukai.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Februari 2026
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
Indonesia
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Bagikan