KPK Terus Dalami Pembelian Gas Diduga Rugikan PGN USD 15 Juta

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 April 2025
KPK Terus Dalami Pembelian Gas Diduga Rugikan PGN USD 15 Juta

Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha sekaligus Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energi atau PT Isar Gas, Arso Sadewo sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN).

KPK menyatakan dugaan tindak pidana korupsi ini merugikan keuangan negara hingga USD 15 juta. Di mana, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Keduanya yakni Direktur Komersial PT PGN periode 2016-2019, Danny Praditya dan eks Komisaris PT Inti Alasindo Energi, Iswan Ibrahim.

Kasus ini bermula saat dewan komisaris dan dewan direksi PT PGN mengesahkan rencana kerja anggaran perusahaan (RKAP) PT PGN tahun 2017 pada Desember 2016. Dalam RKAP tersebut, tidak terdapat rencana PT PGN untuk membeli gas dari PT IAE.

Baca juga:

KPK Tahan Eks Direktur PGN Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas

Namun, Head of Marketing PT PGN Adi Munandir atas perintah Danny melakukan pertemuan dengan Sofyan selaku perwakilan Isargas Group untuk membahas kerja sama pengelolaan dan jual beli gas.

Dalam kesempatan itu, Sofyan menyampaikan arahan dari Iswan untuk meminta uang muka/advance payment sebesar USD 15 juta terkait dengan rencana pembelian gas PT IAE oleh PT PGN.

Danny memerintahkan tim marketing PT PGN membuat kajian internal soal rencana pembelian gas dari PT IAE. Padahal, kajian tersebut semestinya menjadi tupoksi bagian pasokan gas PT PGN.

Selain itu, dam rapat dewan direksi PT PGN pada 10 Oktober 2017, Danny bersama tim marketing PT PGN memaparkan update komersial, yang antara lain berisi Isargas Group setuju menjual sebagian alokasi gas bumi ex-HCML miliknya kepada PT PGN dengan permintaan adanya skema advance payment.

Selanjutnya, pada 7 November 2017, Sofyan selaku direktur PT IAE mengirimkan invoice tagihan USD 15 juta kepada PT PGN untuk pembayaran di muka atas transaksi jual beli gas. Pada 9 November 2017, tagihan ini dibayar oleh PT PGN sebesar USD 15 juta.

Uang tersebut digunakan PT IAE untuk membayar utang PT IAE dan atau Isargas Group kepada pihak lain yang tidak berkaitan dengan jual beli gas dengan PT PGN. Uang sebesar USD 8 juta digunakan untuk membayar utang PT JGI dan PT SCI kepada PT Pertagas Niaga.

Kemudian uang sebesar USD 2 juta digunakan untuk membayar utang PT SCI kepada Bank BNI dan yang sebesar USD 5 juta untuk membayar utang PT Isargas kepada PT Isar Aryaguna.

PT Bahana Sekuritas dan PT Umbra selaku konsultan menyatakan Isargas Grup tidak layak diakuisisi oleh PT PGN. Jual beli gas antara PT IAE dan PT PGN tersebut mendapat teguran dari BPH Migas dan Ditjen Migas Kementerian ESDM. Bahkan, dewan komisaris PT PGN memerintahkan dewan direksi PT PGN memutus kontrak dengan PT IAE.

Sementara Iswan telah mengetahui pasokan gas dari HCML tidak akan dapat memenuhi kontrak antara PT IAE dengan PT PGN. Meski begitu, Iswan tetap menawarkan gas dan melakukan kerja sama jual beli gas dengan PT PGN disertai skema advance payment atau uang muka. (Pon)

#PGN #Dugaan Korupsi #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Ada sejumlah 20 orang yang diamankan KPK di wilayah Klaten dan Jakarta. Para pihak yang diamankan di Klaten diperiksa di Mapolresta Klaten
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Petugas menunjukkan barang bukti OTT korupsi dugaan suap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Petugas menunjukkan barang bukti hasil OTT terkait dugaan korupsi dana siap pakai BNPB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (209) berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jum'at (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Indonesia
Kortastipidkor Polri Geledah Beberapa Lokasi Usut Dugaan Korupsi Terkait Fasilitas Kredit Perbankan
Penyidik telah menggeledah sejumlah lokasi, meminta keterangan sejumlah pihak, serta mengamankan dokumen yang dinilai relevan dengan perkara tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Kortastipidkor Polri Geledah Beberapa Lokasi Usut Dugaan Korupsi Terkait Fasilitas Kredit Perbankan
Berita Foto
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyotiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Indonesia
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Pemkab menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan ditangani KPK.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Indonesia
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dua kali mangkir dari panggilan KPK kasus korupsi pertanahan. KPK buka peluang jemput paksa dan telah sita Rp 106,3 Miliar!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Indonesia
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Dikenal sebagai salah satu tokoh politik muda di Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Indonesia
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Jumlahnya sampai saat ini mencapai Rp 1 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Bagikan