KPK Tahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati


KPK menahan Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati, Jumat (23/9). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati, tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di MA, Jumat (23/9).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Sudrajad ditahan di Rutan KPK Kavling C1. Ia bakal mendekam di balik jeruji besi selama 20 hari pertama atau hingga 12 Oktober 2022.
"Saat ini, tim penyidik kembali menahan satu tersangka yaitu SD (Sudrajad Dimyati) untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 23 September 2022," kata Alex dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/9).
Baca Juga:
Status Hakim Agung Sudrajad di MA Mengambang Usai Dijadikan Tersangka KPK
Diketahui, KPK menetapkan Sudrajad Dimyati dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka terkait pengurusan perkara gugatan perdata koperasi simpan pinjam Intidana.
Kesembilan tersangka lainnya, yakni hakim yustisial atau panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu, PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, PNS MA Redi dan Albasri, pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno, serta swasta atas nama Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah KPK memeriksa sejumlah pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang.
Baca Juga:
Hakim Agungnya Jadi Tersangka, MA Serahkan Proses Hukum ke KPK
Dari 10 tersangka tersebut, enam tersangka di antaranya ditahan untuk 20 hari ke depan mulai 23 September 2022 sampai 12 Oktober 2022.
Elly Tri dan Desy ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih. Sementara tersangka Muhajir, Yosep, dan Eko ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat. Tersangka Albasri ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur.
Sedangkan, Sudrajad Dimyati, Redi, Ivan Dwi Kusuma Sujanto, dan Heryanto Tanaka belum ditahan karena tidak turut ditangkap dalam OTT KPK. (Pon)
Baca Juga:
Hakim Agung Sudrajad Dimyati Diduga Terima Suap Rp 800 Juta
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
