KPK Bakal Segera Umumkan Hasil Telaah Dugaan Gratifikasi Kaesang

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 24 September 2024
KPK Bakal Segera Umumkan Hasil Telaah Dugaan Gratifikasi Kaesang

Kaesang sambangi KPK terkait penggunaan jet pribadi. (Foto: Dok. PSI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat akan mengumumkan hasil telaah terkait laporan dugaan gratifikasi yang disampaikan oleh putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.

Jubir KPK, Tessa Mahardhika mengatakan, bahwa pihaknya telah menyelesaikan proses penelaahan laporan tersebut. Namun, Tessa belum dapat memastikan kapan hasil tersebut akan disampaikan kepada publik.

"KPK masih dalam tahap penyelesaian administrasi terkait laporan gratifikasi saudara KP, baik di Direktorat Gratifikasi maupun Direktorat PLPM," kata Tessa kepada para wartawan dikutip Selasa (24/9).

"Kami harap dalam waktu dekat, proses di kedua direktorat tersebut dapat diselesaikan dan hasilnya bisa dibahas di tingkat pimpinan," tambahnya.

Baca juga:

Pansel Capim dan Dewas KPK Selesaikan Proses Wawancara, Segera Tentukan 10 Nama

Tessa juga menegaskan, KPK akan mengumumkan hasil ini setelah rapat pimpinan yang akan diadakan dalam waktu dekat.

"Segera setelah keputusan di rapat pimpinan, kami akan umumkan hasilnya kepada rekan-rekan jurnalis," ujarnya.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebutkan, bahwa proses penelaahan laporan dugaan gratifikasi sudah rampung.

"Proses telaah laporan gratifikasi sudah selesai. Informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh pimpinan," ujar Pahala.

Baca juga:

Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Pengamat Tantang Keberanian KPK

Pada kasus ini, Kaesang Pangarep diduga menerima gratifikasi berupa fasilitas penggunaan jet pribadi. Namun, Ketum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut mengaku, bahwa ia hanya menumpang dalam penerbangan tersebut.

"Saya sudah memberikan klarifikasi terkait perjalanan saya pada 18 Agustus ke Amerika Serikat," jelas Kaesang.

"Saya hanya menumpang, atau dalam bahasa gaulnya, nebeng pesawat teman saya," tambahnya. (Pon)

#KPK #Kaesang Pangarep #Gratifikasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Indonesia
KPK Beberkan Modus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Tarif Percepatan Capai Rp 1,5 Juta
KPK membongkar modus pemerasan izin tinggal WNA yang dilakukan Imipas. Tarif percepatan izin tinggal dipatok Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta per orang.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Beberkan Modus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Tarif Percepatan Capai Rp 1,5 Juta
Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Bagikan