KPK Bakal Segera Umumkan Hasil Telaah Dugaan Gratifikasi Kaesang
Kaesang sambangi KPK terkait penggunaan jet pribadi. (Foto: Dok. PSI)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat akan mengumumkan hasil telaah terkait laporan dugaan gratifikasi yang disampaikan oleh putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.
Jubir KPK, Tessa Mahardhika mengatakan, bahwa pihaknya telah menyelesaikan proses penelaahan laporan tersebut. Namun, Tessa belum dapat memastikan kapan hasil tersebut akan disampaikan kepada publik.
"KPK masih dalam tahap penyelesaian administrasi terkait laporan gratifikasi saudara KP, baik di Direktorat Gratifikasi maupun Direktorat PLPM," kata Tessa kepada para wartawan dikutip Selasa (24/9).
"Kami harap dalam waktu dekat, proses di kedua direktorat tersebut dapat diselesaikan dan hasilnya bisa dibahas di tingkat pimpinan," tambahnya.
Baca juga:
Pansel Capim dan Dewas KPK Selesaikan Proses Wawancara, Segera Tentukan 10 Nama
Tessa juga menegaskan, KPK akan mengumumkan hasil ini setelah rapat pimpinan yang akan diadakan dalam waktu dekat.
"Segera setelah keputusan di rapat pimpinan, kami akan umumkan hasilnya kepada rekan-rekan jurnalis," ujarnya.
Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebutkan, bahwa proses penelaahan laporan dugaan gratifikasi sudah rampung.
"Proses telaah laporan gratifikasi sudah selesai. Informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh pimpinan," ujar Pahala.
Baca juga:
Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Pengamat Tantang Keberanian KPK
Pada kasus ini, Kaesang Pangarep diduga menerima gratifikasi berupa fasilitas penggunaan jet pribadi. Namun, Ketum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut mengaku, bahwa ia hanya menumpang dalam penerbangan tersebut.
"Saya sudah memberikan klarifikasi terkait perjalanan saya pada 18 Agustus ke Amerika Serikat," jelas Kaesang.
"Saya hanya menumpang, atau dalam bahasa gaulnya, nebeng pesawat teman saya," tambahnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar