KPK Bakal Segera Umumkan Hasil Telaah Dugaan Gratifikasi Kaesang

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 24 September 2024
KPK Bakal Segera Umumkan Hasil Telaah Dugaan Gratifikasi Kaesang

Kaesang sambangi KPK terkait penggunaan jet pribadi. (Foto: Dok. PSI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat akan mengumumkan hasil telaah terkait laporan dugaan gratifikasi yang disampaikan oleh putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.

Jubir KPK, Tessa Mahardhika mengatakan, bahwa pihaknya telah menyelesaikan proses penelaahan laporan tersebut. Namun, Tessa belum dapat memastikan kapan hasil tersebut akan disampaikan kepada publik.

"KPK masih dalam tahap penyelesaian administrasi terkait laporan gratifikasi saudara KP, baik di Direktorat Gratifikasi maupun Direktorat PLPM," kata Tessa kepada para wartawan dikutip Selasa (24/9).

"Kami harap dalam waktu dekat, proses di kedua direktorat tersebut dapat diselesaikan dan hasilnya bisa dibahas di tingkat pimpinan," tambahnya.

Baca juga:

Pansel Capim dan Dewas KPK Selesaikan Proses Wawancara, Segera Tentukan 10 Nama

Tessa juga menegaskan, KPK akan mengumumkan hasil ini setelah rapat pimpinan yang akan diadakan dalam waktu dekat.

"Segera setelah keputusan di rapat pimpinan, kami akan umumkan hasilnya kepada rekan-rekan jurnalis," ujarnya.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebutkan, bahwa proses penelaahan laporan dugaan gratifikasi sudah rampung.

"Proses telaah laporan gratifikasi sudah selesai. Informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh pimpinan," ujar Pahala.

Baca juga:

Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Pengamat Tantang Keberanian KPK

Pada kasus ini, Kaesang Pangarep diduga menerima gratifikasi berupa fasilitas penggunaan jet pribadi. Namun, Ketum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut mengaku, bahwa ia hanya menumpang dalam penerbangan tersebut.

"Saya sudah memberikan klarifikasi terkait perjalanan saya pada 18 Agustus ke Amerika Serikat," jelas Kaesang.

"Saya hanya menumpang, atau dalam bahasa gaulnya, nebeng pesawat teman saya," tambahnya. (Pon)

#KPK #Kaesang Pangarep #Gratifikasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena dikawal menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bagikan