KPK Bakal Segera Umumkan Hasil Telaah Dugaan Gratifikasi Kaesang

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 24 September 2024
KPK Bakal Segera Umumkan Hasil Telaah Dugaan Gratifikasi Kaesang

Kaesang sambangi KPK terkait penggunaan jet pribadi. (Foto: Dok. PSI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat akan mengumumkan hasil telaah terkait laporan dugaan gratifikasi yang disampaikan oleh putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.

Jubir KPK, Tessa Mahardhika mengatakan, bahwa pihaknya telah menyelesaikan proses penelaahan laporan tersebut. Namun, Tessa belum dapat memastikan kapan hasil tersebut akan disampaikan kepada publik.

"KPK masih dalam tahap penyelesaian administrasi terkait laporan gratifikasi saudara KP, baik di Direktorat Gratifikasi maupun Direktorat PLPM," kata Tessa kepada para wartawan dikutip Selasa (24/9).

"Kami harap dalam waktu dekat, proses di kedua direktorat tersebut dapat diselesaikan dan hasilnya bisa dibahas di tingkat pimpinan," tambahnya.

Baca juga:

Pansel Capim dan Dewas KPK Selesaikan Proses Wawancara, Segera Tentukan 10 Nama

Tessa juga menegaskan, KPK akan mengumumkan hasil ini setelah rapat pimpinan yang akan diadakan dalam waktu dekat.

"Segera setelah keputusan di rapat pimpinan, kami akan umumkan hasilnya kepada rekan-rekan jurnalis," ujarnya.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebutkan, bahwa proses penelaahan laporan dugaan gratifikasi sudah rampung.

"Proses telaah laporan gratifikasi sudah selesai. Informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh pimpinan," ujar Pahala.

Baca juga:

Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Pengamat Tantang Keberanian KPK

Pada kasus ini, Kaesang Pangarep diduga menerima gratifikasi berupa fasilitas penggunaan jet pribadi. Namun, Ketum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut mengaku, bahwa ia hanya menumpang dalam penerbangan tersebut.

"Saya sudah memberikan klarifikasi terkait perjalanan saya pada 18 Agustus ke Amerika Serikat," jelas Kaesang.

"Saya hanya menumpang, atau dalam bahasa gaulnya, nebeng pesawat teman saya," tambahnya. (Pon)

#KPK #Kaesang Pangarep #Gratifikasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Supaya tidak ada yang berubah, tidak ada yang memindahkan barang atau apa pun yang ada di ruangan tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Indonesia
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Keduanya diduga menerima uang saat jadi perantara maupun di luar perantara Kepala Kejari Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN). ?
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Indonesia
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK memburu Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi yang kabur saat OTT. Penyidik siap terbitkan DPO jika tak ditemukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
Indonesia
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK menetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu sebagai tersangka kasus pemerasan OPD dengan nilai mencapai Rp 1,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
Indonesia
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK menduga Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menerima suap ijon proyek dan penerimaan lain senilai Rp 14,2 miliar. KPK menyita uang dan menahan tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta sebagai tersangka kasus suap ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
Indonesia
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
KPK menetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus P Napitupulu dan dua jaksa lainnya sebagai tersangka kasus pemerasan dan korupsi OPD di Kalsel.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Berita
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
Ijon proyek adalah praktik pemberian uang muka untuk mengamankan proyek pemerintah sebelum proses resmi berjalan. Modus ini terbongkar dalam OTT KPK Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
ImanK - Sabtu, 20 Desember 2025
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
Indonesia
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 900 juta yang diduga sebagai uang hasil pemerasan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Indonesia
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar
Harta bupati termuda dalam sejarah Kabupaten Bekasi itu terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak.
Frengky Aruan - Jumat, 19 Desember 2025
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar
Bagikan