KPK Sebut Bupati Nganjuk Nekat
Dua petugas disaksikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) menunjukkan barang bukti uang yang diamankan dari operasi tangkap tangan (OTT) Nganjuk, di Jakarta, Kamis (26/10). (ANTARA FOTO/Akbar N
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menilai kasus penerimaan suap yang diduga dilakukan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman tergolong nekat.
"Kami sendiri juga bingung, nekat banget itu bupati. Masih posisinya selesai praperadilan kemudian baru juga selesai kami serahkan ke kejaksaan dan posisi di sana juga sedang dilakukan penyelidikan, tetapi masih nekat," kata Basaria seperti dikutip dari Antara di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/10).
KPK telah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi suap penerimaan hadiah atau janji oleh Bupati Nganjuk terkait dengan perekrutan dan pengelolaan ASN/PNS di Kabupaten Nganjuk Tahun 2017.
Diduga sebagai penerima, yaitu Bupati Nganjuk Taufiqurrahman, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nganjuk Ibnu Hajar, dan Kepala SMP Negeri 3 Ngronggot Kabupaten Nganjuk Suwandi.
Sementara diduga sebagai pemberi, yakni Kepala Bagian Umum RSUD Kabupaten Nganjuk Mokhammad Bisri dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk Harjanto.
Diduga pemberian uang kepada Taufiqurrahman melalui beberapa orang kepercayaannya terkait perekrutan dan pengelolaan ASN/PNS di Kabupaten Nganjuk Tahun 2017.
Total uang yang diamankan sebagai barang bukti senilai Rp 298.020.000 yang berasal dari Ibnu Hajar sejumlah Rp 149.120.000 dan Suwandi sejumlah Rp 148.900.000.
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Taufiqurrahman pada Rabu (25/10) saat hendak meninggalkan hotel di kawasan Jakarta Pusat.
Diketahui Bupati Nganjuk juga sempat menghadiri acara 'Pengarahan Presiden Republik Indonesia Kepada Para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Seluruh Indonesia' di Istana Negara, Jakarta, Selasa (24/10).
Presiden Joko Widodo saat itu meminta agar para kepala daerah tidak perlu takut OTT asal tidak mengambil uang negara. Presiden Joko Widodo juga menyatakan akan menerbitkan peraturan presiden untuk membangun sistem e-planning, e-budgeting, dan e-procurement. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Maidi Resmi Tersangka OTT KPK, Khofifah Tunjuk F Bagus Jadi Plt Walkot Madiun
KPK Buka-bukaan Kesulitan Bongkar Kasus Bupati Pati Sudewo, Gara-Gara Ini!
KPK Terpaksa Periksa Bupati Pati Sudewo di Kudus Demi Keamanan
Dua Kader Ditangkap KPK, Ini Respon Gerindra
KPK OTT 2 Kelapa Daerah, DPR: Penyakit Lama
Ini 9 Orang Yang Dibawa ke Jakarta dari OTT Walkot Madiun, Sisanya Diperiksa di Polres
Momen Wali Kota Madiun Maidi Tiba di Gedung Merah Putih usai Terjaring OTT KPK
KPK Gelar OTT di Pati: Bupati Sudewo Diamankan, Masih Jalani Pemeriksaan
Kasus Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK
Pegawai Pajak Kena OTT, Menkeu Purbaya Pastikan Kemenkeu tak Intervensi KPK