KPK Punya Sadapan Aliran Uang dari Kemenpora ke Pejabat Kejagung dan BPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 30 Juni 2020
KPK Punya Sadapan Aliran Uang dari Kemenpora ke Pejabat Kejagung dan BPK

Kuasa hukum Miftahul Ulum, Wa Ode Nur Zainab (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Asisten pribadi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, Miftahul Ulum sempat meminta maaf lantaran telah menuding mantan Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi menerima aliran uang.

Dalam persidangan Jumat (15/5), Ulum menuding Adi Toegarisman kecipratan Rp 7 miliar terkait penanganan kasus di Kejaksaan Agung dan Achsanul Qosasi kecipratan Rp 3 miliar terkait temuan BPK terhadap Kemenpora. Namun Ulum telah minta maaf atas pernyataannya tersebut.

Baca Juga:

Kuasa Hukum Imam Nahrawi Ingatkan Taufik Hidayat Tidak Sok Suci

Kuasa hukum Ulum, Wa Ode Nur Zainab menyebut kliennya memang membeberkan fakta-fakta pemberian uang tersebut saat diperiksa di pengadilan. Hanya saja, menurut dia, Ulum meminta maaf karena menyebutkan identitas personal keduanya saat di persidangan.

Dengan demikian, kata Wa Ode, permohonan maaf Ulum bukan berarti mencabut pernyataan dirinya, baik di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) maupun di persidangan. Meteri tersebut bahkan merupakan bagian dari pengajuan Justice Collaborator yang diajukan Ulum.

"Waktu di penyidikan itu saya mendampingi beliau (Ulum), beberapa kali saya ketemu, beliau itu sebenarnya dengan gamblang sekali bercerita, kepada saya, bagaimana beliau tahu ada uang yang diberikan ke penegak hukum ’sebelah’, bahkan disebutkan orang-orangnya siapa, yang mengantarkan uangnya siapa,” kata Wa Ode di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (30/6).

Miftahul Ulum yang merupakan Asisten Pribadi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Tak hanya itu, kata Wa Ode, Ulum juga menjelaskan ihwal waktu pemberiam uang-uang itu. Bahkan, Wa Ode mengungkapkan bahwa Ulum sampai pernah diancam agar seolah-olah uang tersebut diterimanya sendiri. Hal itu, kata dia, dilakukan agar opini yang berkembang justru ke Menpora Imam Nahrawi.

“Ada tapping (sadapan) pembicaraan soal uang itu sebenarnya. Tanya ke KPK, dan padahal ada buktinya, tapi itu tidak pernah didalami,” ungkapnya.

Atas sederet kejanggalan tersebut, kata Wa Ode, Ulum dan Imam kecewa. Pasalnya, Ulum dan Imam sudah menyampaikan hal tersebut sejelas-jelasnya kepada KPK, namun tidak ditindaklanjuti lebih dalam. Sehingga, lanjut Wa Ode, Ulum membuka masalah tersebut di persidangan.

“Saksinya ada, yang mengatakan itu ada, ke pemeriksa keuangan itu ada. Kemarin itu mas Ulum kan minta maaf, itu minta maaf bukan berati tidak benar, tetapi minta maaf karena personal. Dia (Ulum) juga pernah diancam oleh Ending dan pengacaranya, 'kamu akui saja deh duit itu, karena kamu kan bukan pegawai negeri' jadi sejak awal ada skenario besar, uang-uang itu seolah-olah diterima Ulum, kalau Ulum ini asisten pribadi, berati kan diterima oleh menteri," beber Wa Ode.

"Jadi skenarionya sudah dirancang sedemikian rupa sejak awal dan sesungguhnya itu bisa didalami KPK,” kata dia menambahkan.

Baca Juga:

Kejagung Periksa Aspri Imam Nahrawi Terkait Aliran Dana Suap KONI ke Eks Jampidsus

Tidak hanya Ulum, menurut Wa Ode, Imam Nahrawi juga sangat kecewa mengenai hal itu. Wa Ode mengatakan Imam sempat mengajukan JC ke KPK untuk membongkar dugaan aliran uang-uang tersebut. Hanya saja, kata Wa Ode, Imam tidak tahu kalau mengajukan JC berarti turut mengakui menerima.

“Ini yang Pak Imam betul-betul tidak terima, sampai-sampai beliau mengatakan saya siap jadi JC, karena dia ga tahu kalau JC itu harus terlibat. Fakta itu sudah ada, Ulum itu diancam seolah-olah dia terima uang (yang mengalir ke penegak hukum) ke ‘sebelah’ itu,” pungkasnya. (Pon)

#Imam Nahrawi #KPK #Pengadilan Tipikor
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK mengumumkan dugaan korupsi proyek Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
Indonesia
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Masa pencegahan Gus Yaqut dkk berlaku enam bulan, sejak 11 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Indonesia
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Fokus utama penyidik KPK pada akurasi dan keselarasannya dengan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan RK ke lembaga antirasuah
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Berita Foto
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Indonesia
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
KPK akan menindaklanjuti setelah beredarnya pemberitaan mengenai hasil audit keuangan PBNU yang menemukan adanya aliran dana dari Mardani Maming.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK telah menetapkan lima tersangka dengan kerugian Rp 222 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Indonesia
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Bagikan