KPK Periksa Wali Kota Semarang Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Gratifikasi

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, Selasa (10/12).
Selain Mbak Ita, tim penyidik KPK juga memeriksa suaminya yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama HAR dan AB,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Selasa (10/12).
Berdasarkan informasi, Mbak Ita dan Alwin akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Tak hanya Mbak Ita dan Alwin, tim penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka lainnya.
Keduanya yakni Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri, sekaligus Ketua Gapensi Kota Semarang Martono dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, Rachmat Utama Djangkar. Mbak Ita bersama tiga orang lainnya tersebut di atas telah ditetapkan KPK sebagai tersangka tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Tiga perkara rasuah itu adalah pengadaan barang atau jasa tahun 2023–2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri, dan dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.
Saat ini Mbak Ita tengah mengajukan gugatan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) karena tidak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Sidang perdana akan digelar pada Senin, 16 Desember 2024. Hakim tunggal Jan Oktavianus akan memeriksa dan mengadili perkara tersebut. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
