KPK Periksa Dirut Sucofindo Jobi Triananda Terkait Kasus Korupsi di PT PGN

Jubir KPK Tessa Mahendra.(foto: Merahputih.com/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Sucofindo, Jobi Triananda Hasjim, terkait kasus dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
Jobi bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Dirut PT PGN periode 2017-2018. Selain Jobi, penyidik KPK juga memanggil Direktur Komersial PT PGN tahun 2019, Dilo Seno Widagdo.
Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan pemeriksaan terhadap dua saksi itu dilakukan di gedung KPK, Jakarta. Namun, ia belum membeberkan apa yang akan didalami terhadap dua mantan pejabat di PT PGN itu.
Baca juga:
Geledah 7 Titik, KPK Temukan Kontrak Jual-Beli Gas Terkait Kasus PGN
"Hari ini Jumat (27/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK di lingkungan PT PGN," kata Tessa dalam keterangannya, Jumat (27/9).
Dalam mengusut kasus ini, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penggeledahan. KPK telah melakukan penggeledahan di Jakarta, pada 19-20 Juni 2024.
Penyidik KPK saat itu mengamankan barang bukti berupa dokumen terkait jual beli gas antara PT PGN dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE). Penyitaan ini dilakukan tim penyidik saat menggeledah tiga rumah pegawai PT PGN terkait kasus dugaan korupsi jual beli gas.
Baca juga:
Selain dokumen jual beli gas, penyidik KPK juga menyita barang bukti elektronik terkait kasus dugaan korupsi tersebut. Adapun tiga rumah yang digeledah tim penyidik berlokasi di daerah Tomang dan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, serta Duren Tiga Jakarta Selatan.
Rumah itu milik AM, HJ, dan DSW. AM dan HJ adalah mantan pegawai PGN, sementara DSW merupakan mantan direksi PGN.
KPK menduga kerugian negara akibat korupsi tersebut mencapai ratusan miliar rupiah. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni DP selaku direktur PGN dan II selaku komisaris PT Inti Alasindo Energi. (Pon)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
