KPK Periksa Dirut Sucofindo Jobi Triananda Terkait Kasus Korupsi di PT PGN

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 27 September 2024
KPK Periksa Dirut Sucofindo Jobi Triananda Terkait Kasus Korupsi di PT PGN

Jubir KPK Tessa Mahendra.(foto: Merahputih.com/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Sucofindo, Jobi Triananda Hasjim, terkait kasus dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN).

Jobi bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Dirut PT PGN periode 2017-2018. Selain Jobi, penyidik KPK juga memanggil Direktur Komersial PT PGN tahun 2019, Dilo Seno Widagdo.

Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan pemeriksaan terhadap dua saksi itu dilakukan di gedung KPK, Jakarta. Namun, ia belum membeberkan apa yang akan didalami terhadap dua mantan pejabat di PT PGN itu.

Baca juga:

Geledah 7 Titik, KPK Temukan Kontrak Jual-Beli Gas Terkait Kasus PGN

"Hari ini Jumat (27/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK di lingkungan PT PGN," kata Tessa dalam keterangannya, Jumat (27/9).

Dalam mengusut kasus ini, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penggeledahan. KPK telah melakukan penggeledahan di Jakarta, pada 19-20 Juni 2024.

Penyidik KPK saat itu mengamankan barang bukti berupa dokumen terkait jual beli gas antara PT PGN dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE). Penyitaan ini dilakukan tim penyidik saat menggeledah tiga rumah pegawai PT PGN terkait kasus dugaan korupsi jual beli gas.

Baca juga:

KPK Cegah Direktur PGN ke Luar Negeri

Selain dokumen jual beli gas, penyidik KPK juga menyita barang bukti elektronik terkait kasus dugaan korupsi tersebut. Adapun tiga rumah yang digeledah tim penyidik berlokasi di daerah Tomang dan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, serta Duren Tiga Jakarta Selatan.

Rumah itu milik AM, HJ, dan DSW. AM dan HJ adalah mantan pegawai PGN, sementara DSW merupakan mantan direksi PGN.

KPK menduga kerugian negara akibat korupsi tersebut mencapai ratusan miliar rupiah. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni DP selaku direktur PGN dan II selaku komisaris PT Inti Alasindo Energi. (Pon)

#Kasus Korupsi #KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - 32 menit lalu
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
DPR Sebut Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim Ancaman terhadap Kedaulatan Negara
Imigrasi merupakan instrumen negara untuk mengendalikan lalu lintas orang yang masuk, keluar, dan berada di wilayah Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
DPR Sebut Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim Ancaman terhadap Kedaulatan Negara
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
Kasus Dadan dan Silmy Karim, Presiden Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi
Pemerintah menegaskan komitmen memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program strategis nasional guna memastikan seluruh kebijakan dapat berjalan secara akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kasus Dadan dan Silmy Karim, Presiden Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi
Bagikan