KPK Periksa Dirut ASDP Ira Puspadewi terkait Korupsi PT Jembatan Nusantara


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, Kamis (24/10).
Ia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi terkait proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardika dalam keterangannya, Kamis.
Dalam mengusut kasus ini, tim penyidik juga memeriksa dua saksi lainnya, yaitu Lead Inspector PT BKI Ardhian Budi dan Pimpinan Cabang KJPP MBPRU Batam Ahsin Silahudin.
Baca juga:
Sebelumnya, tim penyidik KPK telah menyita 15 bangunan dari pemilik PT Jembatan Nusantara, Adjie. Ia sempat diperiksa oleh penyidik pada Selasa (15/10).
Adapun 15 aset bangunan bernilai ratusan miliar rupiah itu berada di sejumlah kawasan elite, seperti di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Menteng, Jakarta Pusat, Darmo, Kota Surabaya, dan Bogor.
Pada kasus ini, Adjie menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya adalah Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi; Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP, Harry MAC; dan Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP, Yusuf Hadi.
Keempat orang ini juga sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan. Pencegahan dilakukan untuk memudahkan penyidik KPK meminta keterangan mereka.
Baca juga:
KPK Tak Khawatir Soal Keberadaan Korps Pemberantasan Korupsi Polri
Diketahui, PT ASDP membeli PT Jembatan Nusantara dengan nilai mencapai Rp 1,3 triliun. Dengan kondisi itu, PT ASDP kemudian menguasai 100 persen saham PT Jembatan Nusantara beserta 53 kapal yang dikelola.
Namun, KPK mengungkapkan, bahwa ada masalah dalam proses akuisisi perusahaan swasta itu. Kondisi kapal-kapal tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.
KPK menaksir, kerugian negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp 1,27 triliun. Jumlah tersebut bisa berubah karena proses penghitungan oleh auditor masih dilakukan. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
