KPK Periksa Direktur Lippo Cikarang Ju Kian Gali Sumber Duit Suap

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 16 November 2018
KPK Periksa Direktur Lippo Cikarang Ju Kian Gali Sumber Duit Suap

Proyek Meikarta dari Lippo Group (meikarta.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Direktur Lippo Cikarang Ju Kian Salim dalam kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta. Ju Kian akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro (BS).

"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka BS," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (16/11).

KPK telah mengendus sumber uang suap yang digunakan Billy Sindoro untuk menyuap Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin terkait pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta berasal dari PT Lippo Group.

Belakangan, KPK juga telah memeriksa sejumlah petinggi Lippo Group lainnya untuk mengusut sumber uang suap itu. Salah satu yang telah diperiksa KPK yakni, CEO Lippo Group James Riady. Dari pemeriksaan James Riady, penyidik menggali peran serta kontribusi PT Lippo Group di kasus suap pengurusan izin proyek Meikarta.

CEO Lippo Group James Riady memenuhi panggilan penyidik KPK, Selasa (30/10) MP/Ponco Sulaksono

Meikarta merupakan salah satu proyek prestisius milik Lippo. Penggarap proyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk. Sementara PT Lippo Cikarang Tbk adalah anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk.

Secara keseluruhan, nilai investasi proyek Meikarta ditaksir mencapai Rp278 triliun. Meikarta menjadi proyek terbesar Lippo Group selama 67 tahun group bisnis milik Mochtar Riady itu berdiri.

Dalam kasus dugaan suap ini KPK menetapkan Billy Sindoro dan Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin serta tujuh orang lainnya, baik dari pihak Pemkab Bekasi dan Lippo Group sebagai tersangka. (Pon)

#Meikarta #Suap Meikarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Maruarar Sirait Konsultasi ke KPK Ubah Maikarta Jadi Rusun Bersubsidi
Maruarar telah meninjau langsung kawasan Meikarta pada Sabtu (17/1). Dalam peninjauan tersebut, disiapkan lahan seluas sekitar 20 hektare di dua titik berbeda untuk pembangunan rusun subsidi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
Maruarar Sirait Konsultasi ke KPK Ubah Maikarta Jadi Rusun Bersubsidi
Indonesia
Lama Mangkrak, Meikarta Bakal Dialihkan Jadi Proyek Rusun Subsidi
Proyek Meikarta Cikarang yang lama mangkrak akan dialihkan menjadi lokasi rusun subsidi berdasarkan hasil rapat bersama Perumnas dan pengembang swasta.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
Lama Mangkrak, Meikarta Bakal Dialihkan Jadi Proyek Rusun Subsidi
Indonesia
Dasco Pastikan Hak Konsumen Meikarta Terpenuhi
“Dan juga kami akan melakukan pendampingan kepada konsumen yang sudah membeli agar haknya dapat terpenuhi,” pungkas Dasco.
Andika Pratama - Selasa, 14 Februari 2023
Dasco Pastikan Hak Konsumen Meikarta Terpenuhi
Indonesia
Anggota DPR Lintas Fraksi Tinjau Proyek Meikarta
Rombongan legislator Senayan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Setibanya di lokasi, mereka langsung disambut pihak Meikarta.
Andika Pratama - Selasa, 14 Februari 2023
Anggota DPR Lintas Fraksi Tinjau Proyek Meikarta
Indonesia
DPR Akan Panggil CEO Lippo Karawaci John Riady
Komisi VI DPR RI akan memanggil CEO PT Lippo Karawaci Tbk John Riady untuk memberikan keterangan terkait pembangunan Apartemen Meikarta.
Zulfikar Sy - Selasa, 14 Februari 2023
DPR Akan Panggil CEO Lippo Karawaci John Riady
Indonesia
Anggota DPR ke Bos Anak Usaha Lippo: Nggak Ada yang Bisa Atur Republik Ini
"Jadi kalau bapak nggak bisa jawab, bilang. Biar kita panggil pimpinan bapak. Ini Republik Indonesia bukan republik Lippo. Nggak ada yang bisa atur-atur republik ini," tegas Andre.
Andika Pratama - Senin, 13 Februari 2023
Anggota DPR ke Bos Anak Usaha Lippo: Nggak Ada yang Bisa Atur Republik Ini
Indonesia
Anak Usaha Lippo Cabut Gugatan Rp 56 Miliar ke Konsumen Meikarta
Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Ketut Budi Wijaya, menyampaikan pihaknya mencabut gugatan Rp 56 miliar ke konsumen.
Andika Pratama - Senin, 13 Februari 2023
Anak Usaha Lippo Cabut Gugatan Rp 56 Miliar ke Konsumen Meikarta
Bagikan