KPK Periksa 2 Pejabat PPK Setjen MPR di Kasus Dugaan Gratifikasi Rp 17 Miliar


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - KPK memeriksa dua orang saksi baru dalam pengusutan kasus dugaan gratifikasi pengadaan di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 17 miliar..
Identitas dua orang saksi itu adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) pada kegiatan di Biro Persidangan dan Sosialisasi Sekretariat Jenderal MPR RI tahun anggaran 2020 dan Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Setjen MPR RI tahun 2020.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama DWB dan JJ," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Selasa (24/6).
Baca juga:
Dugaan Kerugian Negara Kasus Gratifikasi MPR Rp 17 Miliar, KPK: Masih Bisa Bertambah
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua orang saksi itu adalah PPK pada kegiatan di Setjen MPR RI tahun 2020 bernama Dyastasita Widya Budi (DWB) dan Kepala UKPBJ Setjen MPR RI tahun 2020 bernama Joni Jondriman (JJ).
Senin kemarin, KPK juga memeriksa dua saksi pejabat di Sekretariat Jenderal MPR. Yakni, pejabat pengadaan barang/jasa pengiriman dan penggandaan Sekretariat Jenderal MPR 2020-2021 Cucu Riwayati, dan pejabat kelompok kerja unit kerja pengadaan barang dan jasa (Pokja-UKPBJ) di Setjen MPR 2020 Fahmi Idris.
Meski demikian, KPK hingga saat ini masih belum mau membuka detail penyidikan kasus dugaan gratifikasi di lembaga tinggi negara itu.
Baca juga:
KPK Pastikan Kasus Gratifikasi Pengadaan MPR Sudah Ada Tersangkanya
Lembaga antirasuah juga sudah menetapkan satu orang tersangka, yang lagi-lagi identitasnya masih disimpan rapat-rapat dari publik.
"Pada saatnya nanti, KPK tentu akan sampaikan terkait dengan konstruksi perkaranya dan juga pihak-pihak yang bertanggung jawab atau ditetapkan sebagai tersangka," tandas Jubir KPK. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan

Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi

Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh

Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina

KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral

Forum Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025 Bahas RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
