KPK Periksa 2 Pejabat PPK Setjen MPR di Kasus Dugaan Gratifikasi Rp 17 Miliar


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - KPK memeriksa dua orang saksi baru dalam pengusutan kasus dugaan gratifikasi pengadaan di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 17 miliar..
Identitas dua orang saksi itu adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) pada kegiatan di Biro Persidangan dan Sosialisasi Sekretariat Jenderal MPR RI tahun anggaran 2020 dan Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Setjen MPR RI tahun 2020.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama DWB dan JJ," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Selasa (24/6).
Baca juga:
Dugaan Kerugian Negara Kasus Gratifikasi MPR Rp 17 Miliar, KPK: Masih Bisa Bertambah
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua orang saksi itu adalah PPK pada kegiatan di Setjen MPR RI tahun 2020 bernama Dyastasita Widya Budi (DWB) dan Kepala UKPBJ Setjen MPR RI tahun 2020 bernama Joni Jondriman (JJ).
Senin kemarin, KPK juga memeriksa dua saksi pejabat di Sekretariat Jenderal MPR. Yakni, pejabat pengadaan barang/jasa pengiriman dan penggandaan Sekretariat Jenderal MPR 2020-2021 Cucu Riwayati, dan pejabat kelompok kerja unit kerja pengadaan barang dan jasa (Pokja-UKPBJ) di Setjen MPR 2020 Fahmi Idris.
Meski demikian, KPK hingga saat ini masih belum mau membuka detail penyidikan kasus dugaan gratifikasi di lembaga tinggi negara itu.
Baca juga:
KPK Pastikan Kasus Gratifikasi Pengadaan MPR Sudah Ada Tersangkanya
Lembaga antirasuah juga sudah menetapkan satu orang tersangka, yang lagi-lagi identitasnya masih disimpan rapat-rapat dari publik.
"Pada saatnya nanti, KPK tentu akan sampaikan terkait dengan konstruksi perkaranya dan juga pihak-pihak yang bertanggung jawab atau ditetapkan sebagai tersangka," tandas Jubir KPK. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya

Tersangka Eks Wamenaker Noel Akui Anaknya yang Pindahkan Mobil yang Dicari KPK
