KPK Pastikan Ada Orang BRI di 13 Nama yang Dicekal Terkait Korupsi Mesin EDC
Layanan EDC Bank BRI. (Foto: Tangkapan layar bri.co.id)
MerahPutih.com - KPK memastikan ada orang bank pelat merah dari 13 orang yang dicekal bepergian ke luar negeri dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) Bank Rakyat Indonesia (BRI) 2020–2024.
"Ada dari lingkungan di PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) tentunya dan pihak-pihak yang terkait lainnya," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (1/7).
Budi menjelaskan pencekalan dilakukan karena keterangan dari 13 orang tersebut dibutuhkan KPK dalam proses penyidikan. Dengan demikian, diharapkan belasan orang tersebut dapat bersikap kooperatif.
Baca juga:
KPK Cegah 13 Orang Berpergian ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI
Namun, Budi belum mau merinci identitas pihak-pihak yang dicegah untuk enam bulan ke depan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, 13 orang itu berinisial CBH, IU, DS, MI, AJ, IS, AWS, IP, KS, ELV, NI, RSK, dan SRD.
Dugaan mengarah CBH merujuk pada mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto, sedangkan IU adalah Indra Utoyo, mantan Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI yang kini menjabat Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk.
Catur Budi Harto sendiri sudah pernah diperiksa KPK pada 26 Juni 2025 lalu. Penyidik juga menggeledah dua kantor BRI di Jakarta pada hari yang sama.
Baca juga:
Korupsi Mesin EDC BRI, KPK Sita Duit Tabungan Rp 2,1 Triliun
Pada tanggal yang sama dilansir Antara, KPK lantas mengumumkan memulai penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi mesin EDC Bank BRI itu. Namun, hingga kini lembaga antirasuah belum membuka nama tersangka ke publik. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK