KPK Nilai Pemenjaraan Kades Terlibat Korupsi Tidak Efektif

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 01 Desember 2021
KPK Nilai Pemenjaraan Kades Terlibat Korupsi Tidak Efektif

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) menyatakan upaya pengembalian kerugian keuangan ke kas desa dinilai lebih efektif dan efisien dibandingkan memenjarakan kepala desa yang terlibat penyimpangan anggaran.

"Kalau diproses ke pengadilan biaya lebih besar, akhirnya nggak efektif dan enggak efisien," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di sela peluncuran Desa Antikorupsi di Desa Panggungharjo, Kabupaten Bantul, DIY, Rabu (1/12).

Baca Juga

[HOAKS atau FAKTA]: KPK Temukan Aliran Dana Hibah Rp 10 Miliar di Rumah Anies

Menurut dia, pemidanaan atau memenjarakan kepala desa yang terlibat korupsi melalui proses pengadilan yang panjang akan membutuhkan uang negara yang besar. Bahkan lebih banyak dibanding apa yang negara peroleh dari pengungkapan kasus penyimpangan keuangan itu sendiri.

Jika ditemukan Kepala Desa yang terlibat korupsi, dia menyarankan yang bersangkutan mengembalikan saja uangnya. Sementara, jika ada ketentuan lain yang mengatur tentang aturan Kepala Desa terlibat korupsi agar dipecat, sudah sejatinya dilakukan pemecatan.

Baca Juga

KPK Panggil Anggota DPRD terkait Kasus Cukai yang Jerat Bupati Bintan

"Selesai persoalan. Kalau tidak ada ketentuan, ya bagaimana dibuat aturan, mungkin dengan musyawarah desa (musdes) bersama masyarakat, kan mereka yang milih," beber Alex sebagaimana dikutip Antara.

Dia mengatakan upaya pemberantasan korupsi tersebut tidak semata-mata berakhir di pengadilan, atau keberhasilan upaya pemberantasan korupsi dengan ukuran berapa banyak orang yang dipenjarakan.

"Kita sepakat kalau menyangkut kerugian keuangan negara, keuangan daerah, dan kerugian desa bagaimana semaksimal mungkin uang bisa kembali ke kas desa, kas daerah, dan kas negara, itu saya kira lebih efektif dibanding dengan memenjarakan orang," katanya.

Baca Juga

Pembelian Mobil Bupati Hulu Sungai Utara Nonaktif Ikut Ditelisik KPK

Dia mengatakan pengembalian kerugian keuangan desa atau daerah dan memberhentikan pejabat dan kepala desa yang korupsi tentu akan membuat jera para pejabat dan kepala desa lainnya.

"Apalagi punya istri yang tidak kerja, anak tiga, bubar semua. Hal seperti itu barangkali bisa menjadi perenungan, introspeksi kita bersama, dan pemberantasan korupsi tetap menjadi upaya kita semua, jadi 'PR' kita bersama," katanya. (*)

#KPK #Kepala Desa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Klaten Diduga Kena OTT KPK, Begini Kata Gubernur Jateng
Terkait kemungkinan langkah yang akan diambil Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Luthfi belum memberikan keterangan lebih jauh.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 47 menit lalu
Bupati Klaten Diduga Kena OTT KPK, Begini Kata Gubernur Jateng
Indonesia
Spesifikasi Mazda RX-8, Mobil Sport Gahar Koleksi Bupati Klaten yang Kena OTT KPK
Penasaran dengan Mazda RX-8 milik Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo yang kena OTT KPK? Cek harga bekas, spesifikasi mesin rotary, dan keunikan pintunya di sini!
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 3 menit lalu
Spesifikasi Mazda RX-8, Mobil Sport Gahar Koleksi Bupati Klaten yang Kena OTT KPK
Indonesia
Yuk Intip Harta Kekayaan Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Tanpa Hutang yang Punya Mazda RX-8!
Penasaran dengan harta kekayaan Hamenang Wajar Ismoyo? Cek rincian LHKPN terbaru sang Bupati yang mencapai Rp5,9 miliar tanpa hutang sepeser pun di sini!
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Oktober 2026
Yuk Intip Harta Kekayaan Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Tanpa Hutang yang Punya Mazda RX-8!
Indonesia
2 Mobil KPK Sergap Rumah Dinas Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, OTT Baru?
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo diamankan KPK dari rumah dinasnya pada Kamis 15 Oktober 2026 pagi. Simak kronologi penangkapan dan pemeriksaan di Polresta!
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Oktober 2026
2 Mobil KPK Sergap Rumah Dinas Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, OTT Baru?
Indonesia
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Dikabarkan Terjaring OTT KPK
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dikabarkan terjaring OTT KPK. Kapolresta Klaten membenarkan adanya aktivitas KPK di Mapolresta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Oktober 2026
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Dikabarkan Terjaring OTT KPK
Berita Foto
Momen KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan BNPB
Tersangka dan pihak swasta, Bima Setiawan (206) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026)
Didik Setiawan - Kamis, 15 Oktober 2026
Momen KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan BNPB
Berita Foto
Momen Sestama BNPB Rustian usai Menjalani Pemeriksaan KPK
Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 15 Oktober 2026
Momen Sestama BNPB Rustian usai Menjalani Pemeriksaan KPK
Indonesia
Pemeriksaan Tunda Nusron Wahid Hari Ini, KPK Ultimatum Komitmen Hukum Sang Menteri
KPK agendakan pemeriksaan ulang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Kamis 15 Oktober 2026. Simak perkembangan kasus suap HGB BPN Bogor senilai Rp 106,3 miliar!
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Oktober 2026
Pemeriksaan Tunda Nusron Wahid Hari Ini, KPK Ultimatum Komitmen Hukum Sang Menteri
Indonesia
Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Terjadi Sejak 2022
Setyo menjelaskan dana siap pakai tersebut biasanya digunakan BNPB untuk kebutuhan mendesak terkait kebencanaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Terjadi Sejak 2022
Indonesia
OTT KPK, Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka
Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan dugaan perbuatan melawan hukum, tanpa memandang latar belakang atau sosok yang bersangkutan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
OTT KPK, Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka
Bagikan