Headline

KPK Minta Megawati Laporkan Gratifikasi Lukisan Sukarno dari Prabowo

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 24 Juli 2019
 KPK Minta Megawati Laporkan Gratifikasi Lukisan Sukarno dari Prabowo

Pertemuan Megawati dan Prabowo pada Rabu (24/7) (Foto: TKN Jokowi-Ma'ruf)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menggelar pertemuan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya, Jalan Teuku Umar, Menteng Jakarta Pusat, siang tadi. Dalam pertemuan itu, Prabowo memberikan sebuah lukisan bergambar Presiden RI ke-1 Sukarno yang sedang menunggang kuda untuk Megawati.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu untuk melaporkan penerimaan gratifikasi lukisan dari Prabowo. Megawati memiliki waktu 30 hari setelah penerimaan untuk melaporkan gratifikasi lukisan tersebut.

Baca Juga: Pertemuan Mega dan Prabowo Bisa Jadi Bentuk Persiapan Koalisi Hingga Prakondisi Menuju 2024

"Dalam konteks pencegahan tindak pidana korupsi sesuai dengan imbauan dan aturan yang ada di Undang-Undang KPK tentu dilaporkan pada KPK dalam waktu 30 hari kerja," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (24/7).

Pertemuan Megawati dan Prabowo di kediamannya Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat
Pertemuan Megawati dan Prabowo di kediaman Mega, Kawasan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat (Foto: TKN Jokowi-Ma'ruf)

Aturan pelaporan gratifikasi ini tertuang dalam peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi. Dalam peraturan itu disebutkan jika orang yang menerima gaji atau upah dari keuangan negara atau daerah termasuk sebagai pihak yang wajib melaporkan gratifikasi.

Pada Pasal 2 ayat 1 aturan yang sama disebutkan jika pegawai negeri atau penyelenggara negara wajib melaporkan setiap penerimaan gratifikasi kepada KPK apabila berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugasnya selaku pegawi negeri dan penyelenggara. Sedangkan pada ayat 2 disebutkan pelaporan gratifikasi dilakukan paling lambat 30 hari setelah penerimaan.

"Penjelasannya juga cukup clear di Undang-Undang KPK bahwa dalam konteks pencegahan tindak pidana korupsi maka pegawai negeri atau penyelenggara negara subjeknya adalah pegawai negeri atau penyelenggara negara itu melaporkan gratifikasi ke KPK dengan waktu 30 hari kerja," ujar Febri.

Baca Juga: Arief Poyuono: Memang Top Mas Budi Gunawan

Febri mengatakan Megawati bisa datang langsung untuk menyerahkan lukisan tersebut kepada KPK. Pimpinan PDI Perjuangan itu juga bisa melaporkan gratifikasi lukisan itu melalui aplikasi resmi gratifikasi online milik KPK.

"Bisa juga melalui aplikasi yang sudah bisa dilakukan di handphone masing-masing yaitu aplikasi gratifikasi online itu tinggal diinstal saja, kemudian barangnya bisa difoto terlebih dahulu dan kemudian diisi aplikasi poin-poin yang ada di aplikasi tersebut," pungkasnya.(Pon)

Baca Juga: Sekjen PDIP Bocorkan Inti Pembicaraan Megawati-Prabowo

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Gratifikasi #Megawati Soekarnoputri #Prabowo Subianto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dukung Prabowo Gratiskan Pendidikan dari SD hingga PTN, Harus Dibarengi Pemenuhan Gizi Anak
Anggota Komisi X DPR RI Elnino M Husein Mohi mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto menggratiskan biaya pendidikan.
Yusuf Abdillah - Minggu, 20 September 2026
DPR Dukung Prabowo Gratiskan Pendidikan dari SD hingga PTN, Harus Dibarengi Pemenuhan Gizi Anak
Indonesia
Klaim Stok Pangan Aman Buat El Nino, Prabowo Janji Bagikan Ribuan Kapal Nelayan
Presiden Prabowo Subianto umumkan capaian swasembada pangan dan bebas impor solar saat menghadiri 100 Tahun Gontor di Ponorogo. Cek rincian pidatonya!
Wisnu Cipto - Sabtu, 19 September 2026
Klaim Stok Pangan Aman Buat El Nino, Prabowo Janji Bagikan Ribuan Kapal Nelayan
Dunia
Pekik 'Free Palestine' Presiden Prabowo Guncang Peringatan 100 Tahun Gontor
Presiden Prabowo Subianto menghadiri Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Gontor di Ponorogo dengan menyuarakan kemerdekaan Palestina
Wisnu Cipto - Sabtu, 19 September 2026
Pekik 'Free Palestine' Presiden Prabowo Guncang Peringatan 100 Tahun Gontor
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Prabowo Berencana Ambil Alih Pengangkatan Guru, DPR: Kesejahteraan Harus Naik
Komisi X DPR mendukung rencana Presiden RI, Prabowo Subianto, yang ingin mengambil alih pengangkatan guru.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
Prabowo Berencana Ambil Alih Pengangkatan Guru, DPR: Kesejahteraan Harus Naik
Indonesia
Terkonfirmasi! Presiden Prabowo Tidak Hadir Sidang ke-81 Majelis Umum PBB, Delegasi Dipimpin Menlu
Kementerian Luar Negeri mengonfirmasi Menlu Sugiono mewakili Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Ke-81 Majelis Umum PBB di New York. Cek agenda lengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Terkonfirmasi! Presiden Prabowo Tidak Hadir Sidang ke-81 Majelis Umum PBB, Delegasi Dipimpin Menlu
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
Pramono Ingin LRT Jakarta Diperpanjang ke JIS dan Whoosh, Minta Bantuan Danantara
LRT Jakarta akan diperpanjang ke JIS dan Whoosh. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta bantuan ke Danantara.
Soffi Amira - Rabu, 16 September 2026
Pramono Ingin LRT Jakarta Diperpanjang ke JIS dan Whoosh, Minta Bantuan Danantara
Indonesia
Prabowo Ungkap 328 BUMN Sudah Ditutup, Target Hemat Bisa Capai Rp 100 Triliun
Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, bahwa sudah menutup 328 BUMN. Target hemat anggaran bisa menembus Rp 100 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 16 September 2026
Prabowo Ungkap 328 BUMN Sudah Ditutup, Target Hemat Bisa Capai Rp 100 Triliun
Bagikan