KPK Minta Imam Nahrawi Laporkan Aliran Duit ke Pejabat Kejagung dan BPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 01 Juli 2020
KPK Minta Imam Nahrawi Laporkan Aliran Duit ke Pejabat Kejagung dan BPK

Mantan Menpora Imam Nahrawi seusai diperiksa KPK (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi tak kooperatif selama duduk sebagai terdakwa dalam sidang kasus suap dana hibah Kemenpora untuk KONI

Hal itu disampaikan KPK menanggapi pernyataan tim kuasa hukum Imam Nahrawi, Wa Ode Nur Zainab soal adanya aliran uang ke Kejaksaan Agung dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Berdasarkan informasi JPU, selama persidangan Imam Nahrawi tidak kooperatif mengakui fakta adanya penerimaan sejumlah uang maupun pengetahuannya mengenai dugaan pihak-pihak lain, juga menerima sejumlah uang sebagaimana apa yang disampaikan penasihat hukumnya tersebut,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (30/6).

Baca Juga:

Sidang Suap KONI, Ulum Ngaku Berikan Uang ke Anak Menpora Imam Nahrawi

Ali menegaskan perkara yang menjerat politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu sudah diputus dan Imam dinyatakan bersalah berdasarkan adanya alat bukti yang cukup sejak awal penyidikan. Termasuk di antaranya soal sadapan tersebut.

“(Sadapan) justru merupakan petunjuk benar adanya penerimaan uang oleh terdakwa selaku Menpora saat itu,” ujar Ali.

Eks Menpora Imam Nahrawi di Pengadilan Tipikor Jakarta
Eks Menpora Imam Nahrawi saat menjalani sidang tipikor di Pengadilan Tipikor, Jakarta (Foto: antaranews)

Untuk itu, kata Ali, apabila Imam Nahrawi dan tim kuasa hukumnya tidak menerima putusan tujuh tahun penjara, KPK tak keberatan Imam menempuh langkah upaya hukum berupa banding.

"Jika saat ini tim penasihat hukum maupun terdakwa Imam Nahrawi mempunyai bukti-bukti yang sekarang akan diakuinya, silakan lapor ke KPK,” tutup Ali.

Dalam persidangan Imam Nahrawi pada Jumat (15/5), JPU menghadirkan saksi mantan Asisten Pribadi Imam, Miftahul Ulum. Saat itu, Ulum menyatakan ada aliran uang ke pejabat BPK dan Kejaksaan Agung.

Ulum menyebut, adanya aliran uang ke anggota BPK Achsanul Qosasi sebesar Rp 3 miliar dan sebesar Rp 7 miliar ke mantan Jampidsus Kejagung, Adi Toegarisman.

Baca Juga:

Imam Nahrawi Tegaskan Tak Pernah Minta Biaya Tambahan Operasional Menteri

Kuasa hukum Imam, Wa Ode Nur Zainab menyampaikan, hal tersebut sudah diungkapkan di persidangan namun tak ditindaklanjuti lebih dalam oleh KPK. Bahkan, Ulum disebut juga pernah diancam agar seakan-akan uang itu diterimanya sendiri, supaya opini yang berkembang ke Menpora Imam Nahrawi.

“Ada taping (sadapan) pembicaraan soal uang itu sebenarnya. Tanya ke KPK, dan padahal ada buktinya, tapi itu tidak pernah didalami ,” ungkap Zainab di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (30/6). (Pon)

#Imam Nahrawi #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
KPK menggeledah kompleks Pemkab Klaten setelah menetapkan Bupati Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Tujuh ruangan disegel.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 4 menit lalu
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
Indonesia
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum dicekal meski mangkir panggilan KPK. Benarkah ia hindari pemeriksaan dan pergi ke Malaysia? Simak fakta lengkapnya.
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 38 menit lalu
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Indonesia
Pemprov Jakarta Terima Hibah Tanah Dari KPK, Bakal Dibuat Pos Pemadam Kebakaran
Kerja sama dengan KPK dapat terus diperkuat, tidak hanya dalam pemanfaatan aset hasil penegakan hukum, tetapi juga melalui upaya pencegahan korupsi dan pendampingan tata kelola pemerintahan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Pemprov Jakarta Terima Hibah Tanah Dari KPK, Bakal Dibuat Pos Pemadam Kebakaran
Indonesia
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
KPK menggeledah delapan lokasi kasus korupsi BNPB. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita tiga mobil hingga perhiasan.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
Indonesia
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Ada sejumlah 20 orang yang diamankan KPK di wilayah Klaten dan Jakarta. Para pihak yang diamankan di Klaten diperiksa di Mapolresta Klaten
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Petugas menunjukkan barang bukti OTT korupsi dugaan suap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Petugas menunjukkan barang bukti hasil OTT terkait dugaan korupsi dana siap pakai BNPB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (209) berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jum'at (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Berita Foto
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyotiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Indonesia
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Pemkab menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan ditangani KPK.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Bagikan