KPK Minta Imam Nahrawi Laporkan Aliran Duit ke Pejabat Kejagung dan BPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 01 Juli 2020
KPK Minta Imam Nahrawi Laporkan Aliran Duit ke Pejabat Kejagung dan BPK

Mantan Menpora Imam Nahrawi seusai diperiksa KPK (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi tak kooperatif selama duduk sebagai terdakwa dalam sidang kasus suap dana hibah Kemenpora untuk KONI

Hal itu disampaikan KPK menanggapi pernyataan tim kuasa hukum Imam Nahrawi, Wa Ode Nur Zainab soal adanya aliran uang ke Kejaksaan Agung dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Berdasarkan informasi JPU, selama persidangan Imam Nahrawi tidak kooperatif mengakui fakta adanya penerimaan sejumlah uang maupun pengetahuannya mengenai dugaan pihak-pihak lain, juga menerima sejumlah uang sebagaimana apa yang disampaikan penasihat hukumnya tersebut,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (30/6).

Baca Juga:

Sidang Suap KONI, Ulum Ngaku Berikan Uang ke Anak Menpora Imam Nahrawi

Ali menegaskan perkara yang menjerat politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu sudah diputus dan Imam dinyatakan bersalah berdasarkan adanya alat bukti yang cukup sejak awal penyidikan. Termasuk di antaranya soal sadapan tersebut.

“(Sadapan) justru merupakan petunjuk benar adanya penerimaan uang oleh terdakwa selaku Menpora saat itu,” ujar Ali.

Eks Menpora Imam Nahrawi di Pengadilan Tipikor Jakarta
Eks Menpora Imam Nahrawi saat menjalani sidang tipikor di Pengadilan Tipikor, Jakarta (Foto: antaranews)

Untuk itu, kata Ali, apabila Imam Nahrawi dan tim kuasa hukumnya tidak menerima putusan tujuh tahun penjara, KPK tak keberatan Imam menempuh langkah upaya hukum berupa banding.

"Jika saat ini tim penasihat hukum maupun terdakwa Imam Nahrawi mempunyai bukti-bukti yang sekarang akan diakuinya, silakan lapor ke KPK,” tutup Ali.

Dalam persidangan Imam Nahrawi pada Jumat (15/5), JPU menghadirkan saksi mantan Asisten Pribadi Imam, Miftahul Ulum. Saat itu, Ulum menyatakan ada aliran uang ke pejabat BPK dan Kejaksaan Agung.

Ulum menyebut, adanya aliran uang ke anggota BPK Achsanul Qosasi sebesar Rp 3 miliar dan sebesar Rp 7 miliar ke mantan Jampidsus Kejagung, Adi Toegarisman.

Baca Juga:

Imam Nahrawi Tegaskan Tak Pernah Minta Biaya Tambahan Operasional Menteri

Kuasa hukum Imam, Wa Ode Nur Zainab menyampaikan, hal tersebut sudah diungkapkan di persidangan namun tak ditindaklanjuti lebih dalam oleh KPK. Bahkan, Ulum disebut juga pernah diancam agar seakan-akan uang itu diterimanya sendiri, supaya opini yang berkembang ke Menpora Imam Nahrawi.

“Ada taping (sadapan) pembicaraan soal uang itu sebenarnya. Tanya ke KPK, dan padahal ada buktinya, tapi itu tidak pernah didalami ,” ungkap Zainab di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (30/6). (Pon)

#Imam Nahrawi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Hingga 18 Januari 2026, JION tercatat mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp 2,6 miliar yang berasal dari delapan kepala desa
Alwan Ridha Ramdani - 9 menit lalu
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Indonesia
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Perkara ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.
Dwi Astarini - 29 menit lalu
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Sudewo menegaskan, hingga saat ini, ia belum pernah membahas pengisian perangkat desa, baik secara formal maupun informal, dengan pihak mana pun.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR dan Wali Kota Madiun, Maidi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan dan Bupati Pati, Sudewo berjalan dengan kawalan petugas di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka kasus pemerasan dana CSR dan gratifikasi. Penyidik mengamankan uang tunai Rp 550 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan desa. OTT KPK mengamankan uang Rp 2,6 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Indonesia
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Sudewo ialah politikus Gerindra yang lahir di Pati, Jawa Tengah, pada 11 Oktober 1968.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
KPK menyita uang miliaran rupiah dalam OTT terhadap Bupati Pati Sudewo. Kasus ini diduga terkait suap dan jual beli jabatan di pemerintahan desa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
Indonesia
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
KPK menangkap 8 orang dalam OTT di Kabupaten Pati, termasuk Bupati Sudewo. Kasus ini diduga terkait suap jual beli jabatan perangkat desa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
Bagikan