KPK Lelang Ratusan Barang Hasil Korupsi, Mulai dari Mobil hingga Perhiasan
Jaksa Eksekutif KPK, Syarkiah. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang ratusan barang hasil tindak pidana korupsi yang disita dari berbagai koruptor di tanah air dalam kegiatan Aanwijzing.
Pelelangan tersebut dilaksanakan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan), Cawang, Jakarta Timur, Kamis (5/12).
Menurut Jaksa Eksekutif KPK Syarkiyah, lembaga antirasuah tidak melelang barang bergerak saja, akan tetapi barang tidak bergerak pula di acara itu.
"Lelangnya kami di sini ada barang bergerak dan tidak bergerak. Untuk barang tidak bergeraknya itu ada enam unit," ujar Syarkiyah.
Baca juga:
KPK Lelang 35 Barang Mewah Istri Rafael Alun, Nilainya Capai Rp 1,2 M
Lebih lanjut, ia mengatakan total nilai aset harta tidak bergerak yang dilelang KPK menyentuh Rp 20 miliar. Selain itu, Syarkiyah juga mengatakan ada sekitar 31 mobil dan 17 motor yang turut disita.
"Motor paling banyak merk Harley Davidson," tuturnya.
Baca juga:
KPK Lelang Land Cruiser Milik Rafael Alun, Harga Dibuka dari Rp 713 Juta
Dalam pelelangan tersebut, KPK juga menyediakan 2 sepeda, 20 handphone, 2 laptop, 15 perhiasan, 30 tas, 1 jam tangan, 1 belt, 2 dompet, dan berbagai perhiasan.
"Lelangnya mulai 5-10 Desember 2024. Mulai pukul 10.00-15.00 WIB," kata Syarkiyah. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK