KPK Kukuhkan 78 Penyelidik dan 112 Penyidik, Novel Baswedan: Mengapa Dilakukan Hari Ini?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 03 Agustus 2021
KPK Kukuhkan 78 Penyelidik dan 112 Penyidik, Novel Baswedan: Mengapa Dilakukan Hari Ini?

Novel Baswedan. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik senior nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan buka suara menanggapi pengambilan sumpah ratusan penyelidik dan penyidik lembaga antirasuah, Selasa (3/8).

Novel mempertanyakan pengambilan sumpah tersebut. Pasalnya, para pegawai yang telah dinyatakan lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sudah dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 1 Juni 2021 lalu.

Baca Juga

75 Pegawai KPK Bakal Berikan Bukti Tambahan Pelanggaran Firli Cs ke Dewas

"Bila harus dilakukan, mengapa pengambilan sumpah tersebut baru dilakukan hari ini?" kata Novel dalam keterangan tertulis, Selasa.

Novel menilai, rentang waktu antara pelantikan menjadi ASN hingga pengambilan sumpah dipandang sebagai celah.

Menurutnya, celah tersebut membuat tindakan serta kerja penyelidik dan penyidik KPK selama jangka waktu tersebut dianggap tidak sah.

"Ini justru membuat risiko tindakan dan pekerjaan penyelidik dan penyidik KPK pada jangka waktu tersebut akan bisa dianggap tidak sah," ujarnya.

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Foto: MP/Ponco
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Foto: MP/Ponco

Novel juga mencurigai pengambilan sumpah yang baru dilakukan hari ini bermaksud seolah penyelidik dan penyidik yang masuk dalam daftar 75 pegawai tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) bukan lagi dipandang sebagai penyelidik/penyidik. Atau, untuk membuat penyidik KPK menjadi seperti PPNS.

"Hal ini saya pandang penting untuk disampaikan agar setiap upaya yang tidak baik bisa menjadi perhatian masyarakat," imbuhnya.

Baca Juga

Novel Khawatir Sikap Dewas Bikin Firli Cs Semakin Berani Lakukan Pelanggaran

Diketahui, KPK mengukuhkan dan mengambil sumpah 78 penyelidik serta 112 penyidik di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (3/8). Pengukuhan dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri yang disaksikan oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa dan Deputi bidang Penindakan dan Eksekusi Karyoto.

Pengukuhan dan pengambilalihan sumpah disebut merupakan konsekuensi dari peralihan status pegawai KPK menjadi ASN. (Pon)

#Novel Baswedan #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Bupati Pati, Sudewo, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Gerindra pun menggelar sidang mahkamah kehormatan untuk memproses status keanggotaannya.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Indonesia
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Hingga 18 Januari 2026, JION tercatat mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp 2,6 miliar yang berasal dari delapan kepala desa
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Indonesia
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Perkara ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Sudewo menegaskan, hingga saat ini, ia belum pernah membahas pengisian perangkat desa, baik secara formal maupun informal, dengan pihak mana pun.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR dan Wali Kota Madiun, Maidi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan dan Bupati Pati, Sudewo berjalan dengan kawalan petugas di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka kasus pemerasan dana CSR dan gratifikasi. Penyidik mengamankan uang tunai Rp 550 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan desa. OTT KPK mengamankan uang Rp 2,6 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Indonesia
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Sudewo ialah politikus Gerindra yang lahir di Pati, Jawa Tengah, pada 11 Oktober 1968.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
KPK menyita uang miliaran rupiah dalam OTT terhadap Bupati Pati Sudewo. Kasus ini diduga terkait suap dan jual beli jabatan di pemerintahan desa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
Bagikan