KPK Kukuhkan 78 Penyelidik dan 112 Penyidik, Novel Baswedan: Mengapa Dilakukan Hari Ini?
Novel Baswedan. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Penyidik senior nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan buka suara menanggapi pengambilan sumpah ratusan penyelidik dan penyidik lembaga antirasuah, Selasa (3/8).
Novel mempertanyakan pengambilan sumpah tersebut. Pasalnya, para pegawai yang telah dinyatakan lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sudah dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 1 Juni 2021 lalu.
Baca Juga
75 Pegawai KPK Bakal Berikan Bukti Tambahan Pelanggaran Firli Cs ke Dewas
"Bila harus dilakukan, mengapa pengambilan sumpah tersebut baru dilakukan hari ini?" kata Novel dalam keterangan tertulis, Selasa.
Novel menilai, rentang waktu antara pelantikan menjadi ASN hingga pengambilan sumpah dipandang sebagai celah.
Menurutnya, celah tersebut membuat tindakan serta kerja penyelidik dan penyidik KPK selama jangka waktu tersebut dianggap tidak sah.
"Ini justru membuat risiko tindakan dan pekerjaan penyelidik dan penyidik KPK pada jangka waktu tersebut akan bisa dianggap tidak sah," ujarnya.
Novel juga mencurigai pengambilan sumpah yang baru dilakukan hari ini bermaksud seolah penyelidik dan penyidik yang masuk dalam daftar 75 pegawai tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) bukan lagi dipandang sebagai penyelidik/penyidik. Atau, untuk membuat penyidik KPK menjadi seperti PPNS.
"Hal ini saya pandang penting untuk disampaikan agar setiap upaya yang tidak baik bisa menjadi perhatian masyarakat," imbuhnya.
Baca Juga
Novel Khawatir Sikap Dewas Bikin Firli Cs Semakin Berani Lakukan Pelanggaran
Diketahui, KPK mengukuhkan dan mengambil sumpah 78 penyelidik serta 112 penyidik di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (3/8). Pengukuhan dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri yang disaksikan oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa dan Deputi bidang Penindakan dan Eksekusi Karyoto.
Pengukuhan dan pengambilalihan sumpah disebut merupakan konsekuensi dari peralihan status pegawai KPK menjadi ASN. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo