Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Kukuhkan 78 Penyelidik dan 112 Penyidik, Novel Baswedan: Mengapa Dilakukan Hari Ini?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 03 Agustus 2021
KPK Kukuhkan 78 Penyelidik dan 112 Penyidik, Novel Baswedan: Mengapa Dilakukan Hari Ini?

Novel Baswedan. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik senior nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan buka suara menanggapi pengambilan sumpah ratusan penyelidik dan penyidik lembaga antirasuah, Selasa (3/8).

Novel mempertanyakan pengambilan sumpah tersebut. Pasalnya, para pegawai yang telah dinyatakan lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sudah dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 1 Juni 2021 lalu.

Baca Juga

75 Pegawai KPK Bakal Berikan Bukti Tambahan Pelanggaran Firli Cs ke Dewas

"Bila harus dilakukan, mengapa pengambilan sumpah tersebut baru dilakukan hari ini?" kata Novel dalam keterangan tertulis, Selasa.

Novel menilai, rentang waktu antara pelantikan menjadi ASN hingga pengambilan sumpah dipandang sebagai celah.

Menurutnya, celah tersebut membuat tindakan serta kerja penyelidik dan penyidik KPK selama jangka waktu tersebut dianggap tidak sah.

"Ini justru membuat risiko tindakan dan pekerjaan penyelidik dan penyidik KPK pada jangka waktu tersebut akan bisa dianggap tidak sah," ujarnya.

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Foto: MP/Ponco
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Foto: MP/Ponco

Novel juga mencurigai pengambilan sumpah yang baru dilakukan hari ini bermaksud seolah penyelidik dan penyidik yang masuk dalam daftar 75 pegawai tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) bukan lagi dipandang sebagai penyelidik/penyidik. Atau, untuk membuat penyidik KPK menjadi seperti PPNS.

"Hal ini saya pandang penting untuk disampaikan agar setiap upaya yang tidak baik bisa menjadi perhatian masyarakat," imbuhnya.

Baca Juga

Novel Khawatir Sikap Dewas Bikin Firli Cs Semakin Berani Lakukan Pelanggaran

Diketahui, KPK mengukuhkan dan mengambil sumpah 78 penyelidik serta 112 penyidik di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (3/8). Pengukuhan dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri yang disaksikan oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa dan Deputi bidang Penindakan dan Eksekusi Karyoto.

Pengukuhan dan pengambilalihan sumpah disebut merupakan konsekuensi dari peralihan status pegawai KPK menjadi ASN. (Pon)

#Novel Baswedan #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - 14 menit lalu
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Indonesia
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Penyitaan dilakukan setelah pemeriksaan selama 7 jam terhadap Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Bagikan