KPK Ingatkan Deddy Corbuzier Wajib Setor LHKPN

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Februari 2025
KPK Ingatkan Deddy Corbuzier Wajib Setor LHKPN

Deddy Corbuizer jadi Stafsus Menhan/ dok Ig dc.Kemhan

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Deddy Corbuzier wajib menyetorkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Ini menyusul status Deddy yang resmi menjadi staf khusus Menteri Pertahanan (Mentan).

KPK menyebut jabatan yang diemban Deddy tergolong wajib lapor LHKPN.

“Berdasarkan Peraturan KPK (Perkom) Nomor 3 tahun 2024, staf khusus menteri termasuk wajib lapor,” kata anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo, Selasa (11/2).

Baca juga:

Influencer Deddy Corbuzier Diangkat Jadi Staf Khusus Menteri Pertahanan Sjafrie

Budi menjelaskan terdapat dua aturan yang mewajibkan staf khusus menteri menyetorkan LHKPN. Yaitu Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 28 Tahun 2019 dan Perkom KPK Nomor 3 Tahun 2024. Dalam Permenhan Nomor 28 Tahun 2019, staf khusus menteri disetarakan dengan pejabat eselon I, II, dan III.

KPK rencananya berkomunikasi dengan Kemenhan guna memastikan aturan yang bakal dipakai guna pegangan penyerahan LHKPN Deddy.

“Jika setara dengan jabatan tersebut, yang bersangkutan wajib melaporkan-LHKPN nya dengan batas waktu 3 bulan sejak pelantikan, atau 12 Mei 2025,” ujarnya.

Baca juga:

Bangga Dilantik Jadi Stafsus Menhan, Deddy Corbuzier: Semoga Kerja Sesuai Amanat yang Diberikan

Tapi kalau merujuk pada Perkom KPK, batas waktu penyerahan LHKPN bagi Deddy bisa lebih panjang. Pasalnya, beleidnya belum efektif sampai sekarang.

“Jika tidak termasuk dalam jabatan tersebut, batas waktu pelaporannya dihitung 2 bulan sejak Perkom 3 tahun 2024 efektif berlaku, yaitu 1 Juni 2025,” kata Budi.

Sebelumnya, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin melantik Deddy Corbuzier menjadi staf khusus di Kementerian Pertahanan, Selasa (11/2). Pelantikan ini diketahui berdasarkan unggahan foto di Instagram Sjafrie pada hari ini. (Pon)

#Breaking #Deddy Corbuzier #Staf Khusus #Kementerian Pertahanan #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Olahraga
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau
Indonesia di posisi kedua, sementara Korea Selatan memimpin usai menang 7-0 atas Laos.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau
Olahraga
Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman
Marselino Ferdinan akan menghabiskan masa peminjaman di AS Trencin sampai akhir musim.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman
Olahraga
Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut
Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans dimainkan Patrick Kluivert di babak kedua laga Timnas Indonesia vs Taiwan.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut
Indonesia
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Menurut Budi, bila diputuskan oleh majelis hakim mobil itu mesti dirampas untuk negara, maka selanjutnya dilakukan lelang.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Indonesia
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
KPK menilai pemanggilan tersebut perlu dilakukan seusai penyidik memperoleh bukti-bukti dan keterangan dari saksi-saksi lain. Termasuk keterangan dari putra Presiden Ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Habibie.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
Indonesia
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
Eks Wamenaker Noel sebelumnya membantah empat ponsel yang ditemukan penyidik KPK miliknya
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Indonesia
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dari PT Telkom dan PT Pertamina dalam kasus digitalisasi SPBU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Indonesia
KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB
Mobil Mercy BJ Habibie itu saat ini telah disita KPK
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Mobil Mercedes-Benz atas nama BJ Habibie kabarnya disita penyidik KPK dari tangan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Bagikan