KPK Harap Polisi Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan Penyelidiknya

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 07 Februari 2019
KPK Harap Polisi Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan Penyelidiknya

Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/12). (Foto: MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap dua penyelidiknya di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu (3/2) dini hari.

Sebagaimana diketahui kedua pegawai itu dianiaya saat sedang menjalankan tugas memeriksa informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan tindak pidana korupsi.

"Kami harap dalam waktu tidak terlalu lama pelaku penyerangan bisa ditemukan dan kita tunggu nanti update atau perkembangan penanganan perkaranya dari pihak Polri," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/2) malam.

Febri mengatakan pihaknya telah mendapat informasi dari pihak Polda Metro Jaya adanya perkembangan signifikan terkait kasus ini.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Kepolisian sudah memeriksa sejumlah saksi, dan mendatangi rumah sakit bertemu untuk memastikan kondisi pegawai KPK yang harus dirawat dan dioperasi karena retak pada bagian hidung.

Selain itu, kepolisian juga sudah mengantongi hasil visum pegawai KPK yang menjadi korban. Lembaga antirasuah meyakini hasil visum menjadi bukti kuat dalam mengungkap kasus ini.

"Jadi visum yang dari rumah sakit itu sudah berada di tangan pihak Polda sehingga dari sana tentu diharapkan bisa semakin kuat terbukti bahwa indikasi penganiayaan itu memang terjadi," katanya.

Febri menjelaskan alasan pemeriksaan terhadap pegawai KPK lainnya urung dilakukan polisi. Menurutnya, dari koordinasi yang dilakukan, terdapat sejumlah kegiatan yang harus dilakukan pihak kepolisian.

"Jadi ada kesepakatan bahwa pemeriksaan nanti akan dijadwalkan ulang, rencananya pemeriksaan akan dilakukan di KPK dan kami sudah memfasilitasi sebenarnya terkait dengan kebutuhan pemeriksaan tersebut seperti ruangan dan yang lain," katanya.

Untuk pemeriksaan terhadap korban yang dirawat di rumah sakit, Febri mengatakan pihaknya akan memfasilitasi permintaan keterangan tersebut.

Pihak kepolisian, katanya tinggal berkoordinasi dengan tim dokter karena korban masih memerlukan waktu untuk beristirahat pasca-operasi.

"Setelah operasi dilakukan pada hari Senin kemarin dibutuhkan waktu istirahat sekitar empat atau lima hari nanti waktunya akan disesuaikan, tapi pihak Polda pada Senin malam sudah datang ke rumah sakit dan kemudian melihat secara langsung kondisi korban," pungkasnya. (Pon)

#KPK #Polda Metro Jaya #Polri #Febri Diansyah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Polri mengerahkan personel untuk memastikan warga yang terdampak banjir dapat dievakuasi dengan aman
Dwi Astarini - Senin, 12 Januari 2026
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Indonesia
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri memastikan, bahwa layanan contact center 110 bisa diakses secara gratis. Masyarakat bisa menggunakan layanan tersebut selama 24 jam.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Yaqut Cholil Quomas ditetapkan sebagai tersangka. Komisi VIII DPR pun meminta KPK transparan mengusut kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara
KPK membuka peluang memeriksa pejabat Maluku Utara, termasuk gubernur, dalam pengembangan kasus dugaan suap pajak PT Wanatiara Persada yang bermuara di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Januari 2026
Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara
Indonesia
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Rosmauli menyampaikan permohonan maaf DJP kepada masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Indonesia
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Pajak tahun 2023 yang seharusnya dibayarkan PT Wanatiara Persada sekitar Rp75 miliar kemudian diubah menjadi Rp 15,7 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Indonesia
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
KPK menetapkan lima tersangka dalam OTT suap pajak. Potensi penerimaan negara Rp 75 miliar diduga dipangkas lewat praktik korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 11 Januari 2026
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
Berita Foto
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyampaikan keterangan kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (10/1/2026) .
Didik Setiawan - Sabtu, 10 Januari 2026
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
Indonesia
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
KPK telah menangkap delapan orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara. Ada pula barang bukti yang disita dalam bentuk uang.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
Bagikan