KPK Cegah Sekda Pemkot Bandung ke Luar Negeri


Ema Sumarna, Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung. (Foto: Humas Bandung)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Bandung Ema Sumarna untuk bepergian ke luar negeri.
Pencegahan tersebut terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan CCTV yang menjerat Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Baca Juga
“Cegah dalam rangka kebutuhan proses penyidikan perkara Tersangka YM (Yana Mulyana) dan kawan-kawan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (16/5).

KPK mengajukan pencegahan kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham sejak Mei 2023. Pencegahan akan diperpanjang menyesuaikan kebutuhan penyidikan.
Baca Juga
Pemkot Bandung Resmi Dipimpin Ema Sumarna Setelah OTT Yana Mulyana
Ali menuturkan, upaya pencegahan terhadap Ema Sumarna dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan dalam tahap penyidikan.
“Sikap kooperatif dari pihak yang dicegah tersebut diperlukan agar proses penyidikan perkara dapat segera dirampungkan,” ujarnya.
Sebab, kata Ali, KPK menduga Ema Sumarna memiliki keterkaitan dengan kasus yang menjerat Yana Mulyana dan kawan-kawan.
“Diduga pihak yang dicegah dimaksud memiliki keterkaitan erat dengan penyidikan perkara ini,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
