KPK Cegah Sekda Pemkot Bandung ke Luar Negeri
Ema Sumarna, Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung. (Foto: Humas Bandung)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Bandung Ema Sumarna untuk bepergian ke luar negeri.
Pencegahan tersebut terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan CCTV yang menjerat Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Baca Juga
“Cegah dalam rangka kebutuhan proses penyidikan perkara Tersangka YM (Yana Mulyana) dan kawan-kawan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (16/5).
KPK mengajukan pencegahan kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham sejak Mei 2023. Pencegahan akan diperpanjang menyesuaikan kebutuhan penyidikan.
Baca Juga
Pemkot Bandung Resmi Dipimpin Ema Sumarna Setelah OTT Yana Mulyana
Ali menuturkan, upaya pencegahan terhadap Ema Sumarna dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan dalam tahap penyidikan.
“Sikap kooperatif dari pihak yang dicegah tersebut diperlukan agar proses penyidikan perkara dapat segera dirampungkan,” ujarnya.
Sebab, kata Ali, KPK menduga Ema Sumarna memiliki keterkaitan dengan kasus yang menjerat Yana Mulyana dan kawan-kawan.
“Diduga pihak yang dicegah dimaksud memiliki keterkaitan erat dengan penyidikan perkara ini,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta