KPK Cegah Pemberi Suap Komjen Budi Bepergian ke Luar Negeri

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 15 Januari 2015
KPK Cegah Pemberi Suap Komjen Budi Bepergian ke Luar Negeri

Komjen Budi Gunawan usai fit dan proper test calon Kapolri di Komisi III DPR, Rabu (14/1). (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih, Nasional - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah melayangkan surat pencegahan bepergian ke luar negeri untuk sejumlah orang yang diduga ikut terlibat kasus Komjen Budi Gunawan, kepada pihak imigrasi.

"Terkait kasus BG (Budi Gunawan), KPK sudah melakukan pencekalan," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjajanto saat konferensi pers di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan (14/1).

Namun demikian, BW -- panggilan akrab Bambang Widjajanto, tidak menyebutkan nama-nama mereka yang sudah dicekel untuk bepergian ke luar negeri tersebut. Tapi yang jelas, kata BW, surat pencekalan kapada mereka yang diduga terlibat kasus Calon Kapolri tunggal yang sudah mendapatkan persetujuan dari Komisi III DPR tersebut sudah resmi ke luar dari KPK.

"Saya harus cek lagi nanti siapa-siapa saja mereka," pungkas BW.

Sebelumnya, KPK sudah mengirimkan ke Imigrasi untuk mencekal Komjen Budi bepergian ke Luar Negeri. Hal itu dilakukan tak lama setelah mantan ajudan mantan Presiden Megawati SoekarnoPutri tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan rekening gendut. Komjen Budi dietatapkan sebagai tersangka setelah KPK menemukan dua alat bukti dugaan suap dan gratifikasi.

KPK menyangkakan Komjen Budi karena dia melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat. 2, dan Pasal 11 atau 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat 1 ke- 1 KUH Pidana. Namun demikian, status tersangka yang disandangkan KPK kepada Komjen Budi ini tetap diabaikan oleh Komisi III, sehingga Komjen Budi lolos dari uji kelayakan untuk menjadi calon Kapolri pengganti Sutarman. (Hur)

#Tersangka Korupsi #Pro Kontra Budi Gunawan #Budi Gunawan #Komjen Budi Gunawan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Resmi Tahan Gus Alex, Tersangka Korupsi Kuota Haji Rp 622 Miliar
Gus Alex resmi ditahan KPK usai diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji 2023–2024. Ia terlihat memakai rompi oranye dan diborgol saat keluar gedung KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 17 Maret 2026
KPK Resmi Tahan Gus Alex, Tersangka Korupsi Kuota Haji Rp 622 Miliar
Indonesia
Menkes Budi Sebut Penyakit Jatung Mematikan Kedua di Indonesia, RS Kardiologi Emirates Solo Dibanjiri Pasien
Menkes Budi menegaskan pihaknya sangat konsen terhadap penyakit jantung lantaran merupakan penyebab kematian kedua di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
Menkes Budi Sebut Penyakit Jatung Mematikan Kedua di Indonesia, RS Kardiologi Emirates Solo Dibanjiri Pasien
Olahraga
Tatap SEA Games 2025, BG Targetkan Timnas Esport Pertahankan Gelar Juara Umum
Meraih pencapaian tertinggi di SEA Games 2025 untuk mengulangi prestasi edisi sebelumnya saat juara umum di Kamboja dengan tiga emas dan dua perak.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Oktober 2025
Tatap SEA Games 2025, BG Targetkan Timnas Esport Pertahankan Gelar Juara Umum
Indonesia
Ditunjuk Jadi Menko Polkam Ad Interim, Menhan Sjafrie Akui Belum Komunikasi dengan Budi Gunawan
Sjafrie mengaku dirinya belum menjalin komunikasi apapun dengan mantan Menko Polkam, Budi Gunawan yang terkena reshuffle kabinet kemarin.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
Ditunjuk Jadi Menko Polkam Ad Interim, Menhan Sjafrie Akui Belum Komunikasi dengan Budi Gunawan
Indonesia
Budi Gunawan Kena Reshuffle, Prabowo Tunjuk Menhan Sjafrie Jadi Menkopolkam Ad Interim
Sjafrie sebagai menko polkam ad interim sampai dengan diangkatnya menko polkam yang baru.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
Budi Gunawan Kena Reshuffle, Prabowo Tunjuk Menhan Sjafrie Jadi Menkopolkam Ad Interim
Berita
Ad Interim Adalah Jabatan Sementara, Sjafrie Sjamsoeddin Ditunjuk Jadi Menko Polkam
Ad Interim Adalah berasal dari bahasa Latin, yang secara harfiah berarti "untuk sementara waktu". Sjafrie Sjamsoeddin kini menduduki posisi tersebut di Menko Polkam
ImanK - Selasa, 09 September 2025
Ad Interim Adalah Jabatan Sementara, Sjafrie Sjamsoeddin Ditunjuk Jadi Menko Polkam
Indonesia
Budi Gunawan Kena Reshuffle, Ketua DPP PDIP: Hak Prerogatif Presiden Harus Dihormati
Budi Gunawan terkena reshuffle dari posisinya sebagai Menko Polkam. Ketua DPP PDIP, Aria Bima menegaskan, bahwa perombakan itu merupakan hak prerogatif Prabowo.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Budi Gunawan Kena Reshuffle, Ketua DPP PDIP: Hak Prerogatif Presiden Harus Dihormati
Berita
Profil Budi Gunawan yang Tersingkir dari Kabinet Merah Putih, Siapa Penggantinya?
Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan reshuffle Kabinet Merah Putih, Senin (8/9/2025), salah satunya ada nama besar Budi Gunawan.
ImanK - Senin, 08 September 2025
Profil Budi Gunawan yang Tersingkir dari Kabinet Merah Putih, Siapa Penggantinya?
Indonesia
Sri Mulyani hingga Budi Gunawan Diisukan Kena Reshuffle, Prabowo Mulai Rombak Kabinet Merah Putih
Sri Mulyani hingga Budi Gunawaran dilaporkan kena reshuffle. Presiden RI, Prabowo Subianto, sedang merombak Kabinet Merah Putih.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Sri Mulyani hingga Budi Gunawan Diisukan Kena Reshuffle, Prabowo Mulai Rombak Kabinet Merah Putih
Indonesia
Buka Lahan dengan Cara Membakar Kini Dilarang, Pemerintah: Gunakan Teknologi yang Modern
Membuka lahan dengan cara membakar tidak bisa dibenarkan karena berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 04 Agustus 2025
Buka Lahan dengan Cara Membakar Kini Dilarang, Pemerintah: Gunakan Teknologi yang Modern
Bagikan