KPK Cecar Wagub Nunik Soal Mahar Politik Pencalonan Mustafa di Pilgub Lampung


Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim alias Nunik sebagai saksi (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim alias Nunik sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa, Rabu (13/11).
Nunik diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Lampung Timur. Diketahui, sebelum menjabat Wagub Lampung, Nunik pernah menjabat sebagai orang nomor satu di Lampung Timur dan menjadi wanita pertama yang menduduki pos jabatan ini.
Baca Juga:
Dalam pemeriksaan ini, tim penyidik mencecar politikus PKB ini terkait pemberian uang atau mahar politik untuk pencalonan Mustafa dalam Pemilihan Gubernur Lampung pada 2018 lalu. Uang tersebut diduga dari seorang pengusaha di Lampung Tengah.

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan pemberian uang untuk rencana pencalonan tersangka MUS sebagai bakal calon gubernur Lampung tahun 2018. Diduga sumber uang adalah dari pihak rekanan di Lampung Tengah," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (13/11).
Dalam perkara ini KPK menetapkan Mustafa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Mustafa diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018 dan penerimaan-penerimaam hadiah atau janji lainnya dari calon rekanan proyek-proyek di lingkungan Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah.
Mustafa diduga menerima fee dari ijon proyek-proyek di lingkungan Dinas Bina Marga dengan kisaran fee sebesar 10 persen hingga 20 persen dari nilai proyek. Total dugaan suap dan gratifikasi yang diterima Mustafa yaitu sebesar sekurangnya Rp 95 Miliar dari kurun waktu Mei 2017 hingga Februari 2018.
Secara rinci, Mustafa menerima Rp 58,6 milyar dengan kode IN BM berasal dari 179 calon rekanan, dan sebesar Rp 36,4 milyar dengan kode IN BP berasal dari 56 calon rekanan.
Tak hanya Mustafa, terkait kasus ini, KPK juga menjerat Pemilik PT Sorento Nusantara, Budi Winarto alias Awi dan pemilik PT Purna Arena Yudha, Simon Susilo. Kedua pengusaha ini diduga memberikan suap kepada Mustafa untuk menggarap proyek di lingkungan Pemkab Lampung Tengah.
Mustafa sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah tahun 2018 bersama Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga; Anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto; dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.
Terkait kasus tersebut Mustafa divonis 3 tahun pidana penjara dan denda sebesar Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.
Baca Juga:
Dalam perkara itu, KPK juga telah menetapkan menetapkan Ketua DPRD Lampung Tengah, Achmad Junaidi S dan tiga anggota DPRD Lampung Tengah lainnya yakni, Bunyana, Raden Zugiri dan Zainudin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pinjaman daerah Lampung Tengah tahun anggaran 2018.
Keempat tersangka diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Bupati Lampung Tengah saat itu, Mustafa terkait persetujuan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp300 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Lampung Tengah. Kemudian, keempatnya juga diduga menerima suap terkait pengesahanan APBD-P Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017 dan APBD.(Pon)
Baca Juga:
Usut Kasus Suap Proyek Dinas PUPR, KPK Periksa Eks Wakil Bupati Lampung Utara
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Pemudik Sumatra Wajib Catat! 15 Titik Macet Mudik di Ruas Jalan Nasional Lampung

Fakta-fakta 3 Polisi Tewas Ditembak Saat Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Lampung

Karier Moncer Jihan Nurlela, Dokter yang Kini Jadi Wagub Lampung

Profil Rahmat Djausal, Eks Karyawan yang Jadi Gubernur Lampung

Gerindra Wanti-wanti Kepala Daerah Terpilih di Lampung Tidak Korupsi

Simak Karakteristik Rasa Kopi Robusta dan Arabika Lampung

Mencari Jodoh Lewat Tari Nyambai, Tarian Adat Masyarakat Pesisir Lampung
