Kasus Korupsi

KPK Cecar Wagub Nunik Soal Mahar Politik Pencalonan Mustafa di Pilgub Lampung

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 13 November 2019
 KPK Cecar Wagub Nunik Soal Mahar Politik Pencalonan Mustafa di Pilgub Lampung

Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim alias Nunik sebagai saksi (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim alias Nunik sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa, Rabu (13/11).

Nunik diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Lampung Timur. Diketahui, sebelum menjabat Wagub Lampung, Nunik pernah menjabat sebagai orang nomor satu di Lampung Timur dan menjadi wanita pertama yang menduduki pos jabatan ini.

Baca Juga:

KPK Periksa Wakil Gubernur Lampung

Dalam pemeriksaan ini, tim penyidik mencecar politikus PKB ini terkait pemberian uang atau mahar politik untuk pencalonan Mustafa dalam Pemilihan Gubernur Lampung pada 2018 lalu. Uang tersebut diduga dari seorang pengusaha di Lampung Tengah.

Wagub Lampung Nunik diperiksa KPK
Diketahui, sebelum menjabat Wagub Lampung, Nunik pernah menjabat sebagai orang nomor satu di Lampung Timur (Foto: antaranews)

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan pemberian uang untuk rencana pencalonan tersangka MUS sebagai bakal calon gubernur Lampung tahun 2018. Diduga sumber uang adalah dari pihak rekanan di Lampung Tengah," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (13/11).

Dalam perkara ini KPK menetapkan Mustafa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Mustafa diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018 dan penerimaan-penerimaam hadiah atau janji lainnya dari calon rekanan proyek-proyek di lingkungan Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah.

Mustafa diduga menerima fee dari ijon proyek-proyek di lingkungan Dinas Bina Marga dengan kisaran fee sebesar 10 persen hingga 20 persen dari nilai proyek. Total dugaan suap dan gratifikasi yang diterima Mustafa yaitu sebesar sekurangnya Rp 95 Miliar dari kurun waktu Mei 2017 hingga Februari 2018.

Secara rinci, Mustafa menerima Rp 58,6 milyar dengan kode IN BM berasal dari 179 calon rekanan, dan sebesar Rp 36,4 milyar dengan kode IN BP berasal dari 56 calon rekanan.

Tak hanya Mustafa, terkait kasus ini, KPK juga menjerat Pemilik PT Sorento Nusantara, Budi Winarto alias Awi dan pemilik PT Purna Arena Yudha, Simon Susilo. Kedua pengusaha ini diduga memberikan suap kepada Mustafa untuk menggarap proyek di lingkungan Pemkab Lampung Tengah.

Mustafa sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah tahun 2018 bersama Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga; Anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto; dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.

Terkait kasus tersebut Mustafa divonis 3 tahun pidana penjara dan denda sebesar Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Baca Juga:

KPK Periksa Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim

Dalam perkara itu, KPK juga telah menetapkan menetapkan Ketua DPRD Lampung Tengah, Achmad Junaidi S dan tiga anggota DPRD Lampung Tengah lainnya yakni, Bunyana, Raden Zugiri dan Zainudin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pinjaman daerah Lampung Tengah tahun anggaran 2018.

Keempat tersangka diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Bupati Lampung Tengah saat itu, Mustafa terkait persetujuan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp300 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Lampung Tengah. Kemudian, keempatnya juga diduga menerima suap terkait pengesahanan APBD-P Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017 dan APB‎D.(Pon)

Baca Juga:

Usut Kasus Suap Proyek Dinas PUPR, KPK Periksa Eks Wakil Bupati Lampung Utara

#Korupsi Kepala Daerah #Provinsi Lampung #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kereta Api Rajabasa Lampung-Palembang Dimodif Jadi Premium, Tarif Bakal Naik?
KA Rajabasa Lampung–Palembang kini hadir dengan kereta ekonomi premium modifikasi.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Kereta Api Rajabasa Lampung-Palembang Dimodif Jadi Premium, Tarif Bakal Naik?
Indonesia
16 Kecamatan di Kota Bandarlampung Dilanda Banjir
Personel gabungan dikerahkan melakukan pendataan dan membantu membersihkan rumah warga yang terdampak banjir.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 April 2026
16 Kecamatan di Kota Bandarlampung Dilanda Banjir
Indonesia
Peras Anak Buahnya Miliar Rupiah, Bupati Tulungagung Sampai Bikin Buku Utang Tagih Setoran 
Tersangka Gatut diduga memeras sedikitnya 16 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat lainnya hingga miliaran rupiah.
Wisnu Cipto - Minggu, 12 April 2026
Peras Anak Buahnya Miliar Rupiah, Bupati Tulungagung Sampai Bikin Buku Utang Tagih Setoran 
Indonesia
OTT Bupati Tulungagung Terkait Kasus Pemerasan, 13 Orang Ikut Digelandang KPK ke Jakarta
KPK melakukan OTT terhadap Bupati Tulungagung terkait dugaan pemerasan. Sebanyak 17 orang diamankan dan uang ratusan juta disita.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 April 2026
OTT Bupati Tulungagung Terkait Kasus Pemerasan, 13 Orang Ikut Digelandang KPK ke Jakarta
Indonesia
7 Pos Polisi Cek Tiket Arus Balik Sebelum Pelabuhan Bakauheni, 3 Titik Dalam Tol
Kendaraan yang sudah bertiket akan dipersilakan melanjutkan perjalanan sesuai dengan jalur yang telah ditentukan berdasarkan warna stiker.
Wisnu Cipto - Minggu, 22 Maret 2026
7 Pos Polisi Cek Tiket Arus Balik Sebelum Pelabuhan Bakauheni, 3 Titik Dalam Tol
Indonesia
Wabup Hendri Sempat Ikut Ditangkap Saat OTT Bupati, KPK Beralasan Keduanya Satu Paket
Awalnya, KPK menduga Bupati dan Wabup Rejang Lebong merupakan satu kesatuan karena menjadi pasangan kepala daerah sejak Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Kamis, 12 Maret 2026
Wabup Hendri Sempat Ikut Ditangkap Saat OTT Bupati, KPK Beralasan Keduanya Satu Paket
Indonesia
9 Kepala Daerah Kena OTT, KPK Ingatkan Rakyat Jangan Tergiur Politik Uang Saat Pilkada
Dalam setahun terakhir sembilan kepala daerah hasil Pilkada 2024 terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK sepanjang 2025 hingga 12 Maret 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 12 Maret 2026
9 Kepala Daerah Kena OTT, KPK Ingatkan Rakyat Jangan Tergiur Politik Uang Saat Pilkada
Indonesia
Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Diciduk KPK di Rumah, Barang Bukti Uang dan Ponsel Disita
Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari diamankan penyidik KPK di kediaman pribadinya, Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Maret 2026
Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Diciduk KPK di Rumah, Barang Bukti Uang dan Ponsel Disita
Indonesia
OTT Kedua Bulan Ramadan, Bupati Rejang Lebong Tiba di Kantor KPK Selasa Pagi
Tim KPK menyita sejumlah barang bukti berupa telepon seluler dan uang tunai yang diduga berasal dari kontraktor dalam OTT Bupati Rejang Lebong
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Maret 2026
OTT Kedua Bulan Ramadan, Bupati Rejang Lebong Tiba di Kantor KPK Selasa Pagi
Indonesia
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengembalikan status 57 orang korban TWK KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Bagikan