KPK Buka Kunjungan Tahanan di Hari Raya Natal


Ilustrasi. KPK (Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberlakukan kunjungan tahanan pada hari raya Natal tahun ini. Para keluarga tahanan dipersilakan berkunjung secara tatap muka di rumah tahanan negara (rutan).
"Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi, memberikan kebijakan terkait dengan pelayanan kunjungan bagi para keluarga tahanan pada perayaan natal tanggal 25 Desember 2022 dengan membuka layanan kunjungan tatap muka bagi para tahanan secara terbatas dan kunjungan secara virtual," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu (24/12).
Baca Juga:
KPK Sita Uang Ratusan Juta di Batam Diduga Terkait Korupsi Lukas Enembe
Ali menjelaskan, pendaftaran kunjungan dimulai pukul 07.30 WIB dan kunjungan tatap muka dilaksanakan pada pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.
Lebih lanjut Ali mengatakan, pengunjung harus keluarga inti para tahanan. Pengunjung juga diwajibkan telah menerima vaksin ketiga (booster) dengan bukti yang tercantum dalam aplikasi pedulilindungi maupun sertifikat.
"Setiap 1 tahanan hanya diperbolehkan menerima 3 orang pengunjung dan pengunjung tidak diberkenankan membawa alat komunikasi," kata Ali. (Pon)
Baca Juga:
Penggeledahan Kantor Khofifah Jadi Bukti KPK Tidak Pandang Bulu
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan

Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi

Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh

Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina

KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral

KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
