KPK Berkilah Klaim Zumi Zola OTT Bocor Kecepatan Setahun
Terdakwa korupsi eks Gubernur Jambi Zumi Zola. (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis pernyataan Ketua DPRD Jambi, Cornelis Buston yang menyebut KPK telah memperingatkan Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola sebelum terjadinya operasi tangkap tangan (OTT).
Cornelis mengaku mengetahui mengenai peringatan KPK saat berkomunikasi dengan Zumi Zola melalui sambungan telepon pada 2016 atau sebelum adanya pembahasan dan pengesahan APBD-P 2017.
Dalam komunikasi itu, kepada Cornelis, Zumi Zola mengaku ditelepon langsung orang dari tim Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK yang menyebut bakal adanya OTT di DPRD Jambi.
Pengakuan Cornelis disampaikan saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Jambi dengan terdakwa Zumi Zola di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/9).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengungkap adanya kejanggalan mengenai kesaksian ini lantaran tim Korsupgah KPK baru masuk ke Pemprov Jambi pada November 2017. Sementara Cornelis mengaku diberitahu Zumi Zola mengenai adanya peringatan itu pada 2016.
"Itu juga agak janggal sesungguhnya. Karena KPK sendiri, saya tadi sudah cek ke divisi Korsupgah secara resmi masuk Jambi itu sekitar akhir 2017. Seingat saya November 2017, melalui rapat kerja dengan pimpinan daerah di sana," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (20/9) malam.
Selain itu, kata Febri, KPK baru memulai penyelidikan pada akhir 2017. Setelah proses penyelidikan OTT dilakukan pada November 2017. Menurut Febri mustahil ada informasi OTT pada 2016 sementara penyelidikan baru dilakukan pada 2017.
"Hampir satu tahun rentannya. Tangkap tangan baru November 2017. Jadi tidak akan mungkin ada info tangkap tangan 2016. Karena penyelidikan baru mulai Agustus 2017," katanya.
Peringatan itu kemungkinan disampaikan oleh tim KPK yang sedang bertugas di sana dalam konteks pencegahan korupsi. Menurut Febri, hal lumrah jika pimpinan atau pegawai KPK memperingatkan kepala daerah atau Ketua DPRD untuk tidak melakukan korupsi. KPK pasti bakal menindak setiap penyelenggara negara yang terlibat korupsi.
"Jadi konteksnya peringatan dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Dan tak mungkin pihak pencegahan sudah mengetahui OTT sementara penyelidikan baru dimulai setahun ke depan," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Maidi Resmi Tersangka OTT KPK, Khofifah Tunjuk F Bagus Jadi Plt Walkot Madiun
KPK Buka-bukaan Kesulitan Bongkar Kasus Bupati Pati Sudewo, Gara-Gara Ini!
KPK Terpaksa Periksa Bupati Pati Sudewo di Kudus Demi Keamanan
Dua Kader Ditangkap KPK, Ini Respon Gerindra
KPK OTT 2 Kelapa Daerah, DPR: Penyakit Lama
Ini 9 Orang Yang Dibawa ke Jakarta dari OTT Walkot Madiun, Sisanya Diperiksa di Polres
Momen Wali Kota Madiun Maidi Tiba di Gedung Merah Putih usai Terjaring OTT KPK
KPK Gelar OTT di Pati: Bupati Sudewo Diamankan, Masih Jalani Pemeriksaan
Kasus Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK