KPAI: Orang Tua Harus Jauhkan Anak dari Propaganda Radikalisme

Luhung SaptoLuhung Sapto - Sabtu, 04 Maret 2017
KPAI: Orang Tua Harus Jauhkan Anak dari Propaganda Radikalisme

Ketua KPAI Asrorun Ni'am dan Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius. (BNPT)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Propaganda radikalisme dan terorisme tidak hanya menyasar kaum remaja dan orang tua, tetapi juga anak-anak usia dini. Karena itu, peran orang tua dan keluarga menjadi kunci dalam melindungi anak dari pengaruh radikalisme dan terorisme.

"Orang tua dan keluarga merupakan komponen penting dalam memberikan perlindungan khusus anak dari penyebaran paham kekerasan dan terorisme," kata Maria Advianti, Komisioner Bidang Cybercrime dan Pornografi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta, Sabtu (4/3).

Namun, lanjut Maria, apabila didapati justru orang tua yang mengajak anak mengikuti paham terorisme, maka anak itu perlu mendapat perlindungan dari pengaruh orang tuanya. Dalam hal ini, negara harus menjamin tumbuh kembang anak tersebut, termasuk perkembangan pemahaman anak agar dapat terlepas dari pengaruh terorisme.

Sesuai dalam Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 disebutkan bahwa anak korban terorisme mendapat perlindungan khusus dari negara. Menurut Maria Advianti, perlindungan khusus bagi anak korban terorisme dilakukan melalui upaya edukasi tentang pendidikan, ideologi, dan nilai nasionalisme. Selanjutnya dilakukan konseling tentang bahaya terorisme. Selain itu juga harus dilakukan rehabilitasi dan pendampingan sosial.

"KPAI telah melakukan upaya-upaya itu sesuai dengan amanat UU tersebut. Untuk menjalankan program ini, kami melibatkan berbagai pihak seperti orang tua, guru, masyarakat, media massa, juga kementrian dan lembaga, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)," jelas Maria.

Seperti diketahui beberapa waktu lalu ada 75 Warga Negara Indonesia (WNI) dideportasi dari Turki karena diketahui akan bergabung dengan kelompok radikal, ISIS. Ironisnya, sebagian dari mereka adalah anak-anak yang diajak orang tuanya. Saat ini, ke-75 WNI itu sudah berada dalam penanganan Departemen Sosial, KPAI, dan BNPT untuk dilakukan rehabilitasi dan resosialisasi.

Penyebaran paham terorisme ke kalangan anak-anak, tidak lepas dari keberadaan gadget dan media sosial yang kini berkembang pesat di masyarakat. Menurut Maria Advianti, dalam kondisi kekinian, anak memang sulit dijauhkan dari gadget.

"Pada dasarnya anak yang terlahir setelah tahun 2000 merupakan era digital native. Mereka lahir pada zaman digital. Tapi gadget memang memiliki dampak negatif bagi tumbuh kembang anak, meski memang ada dampak positifnya," tutur Maria.

Untuk itu, terang Maria, solusinya adalah mengatur interaksi anak dengan gadget, mengajarkan anak menggunakan gadget secara positif agar anak dapat mengelola penggunaan gadget dengan bijaksana. Selain itu, juga harus diberikan pemahaman gadget dapat membantu anak belajar, berinteraksi positif dengan teman-teman di media sosial, serta bisa mencari informasi. Namun gadget juga berdampak negatif jika tidak dikelola dengan baik dan bisa mengakibatkan anak kecanduan dan berperilaku kasar serta egois.

Anak-anak juga harus diberitahu bahwa gadget juga digunakan pelaku kejahatan untuk merayu dan mempengaruhi anak baik kejahatan konvensional maupun kejahatan terorisme.

"Ajarkan anak untuk selalu melaporkan apabila merasa terganggu atau tidak nyaman dengan orang yang dikenal di internet," tukas Maria.

Selain gadget, ungkap Maria, orang tua juga harus aktif mendampingi anak saat berinteraksi dengan buku bacaan, baik buku pelajaran sekolah. Pasalnya, beberapa kali terbukti buku pelajaran anak-anak usia dini yang didalamnya terdapat konten-konten negatif. Dalam hal ini, KPAI mendorong pemerintah untuk mewujudkan aturan tentang perbukuan demi menjamin informasi yang sesuai dengan tumbuh kembang anak.

"Semoga dengan adanya aturan itu tidak terjadi lagi kasus tentang buku anak yang disisipi ajaran kekerasan, pornografi, dan narkoba yang beredar di masyarakat," pungkas Maria Advianti.

#BNPT #KPAI #Terorisme #Radikalisme #Propaganda
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Lifestyle
8 Cara Keluarga Cegah Anak Terpapar Pemahaman Kekerasan dan Radikalisme
Regulasi penggunaan sosial media pada anak di Indonesia belum seketat negara maju lainnya.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
8 Cara Keluarga Cegah Anak Terpapar Pemahaman Kekerasan dan Radikalisme
Indonesia
Kemendikdasmen Perkuat Peran Sekolah Cegah Anak Terpapar Radikalisme di Media Sosial
Kekerasan yang perlu dicegah tidak hanya terjadi secara fisik, tetapi juga dalam bentuk nonfisik, baik di dunia nyata maupun ruang digital.
Dwi Astarini - Kamis, 03 September 2026
Kemendikdasmen Perkuat Peran Sekolah Cegah Anak Terpapar Radikalisme di Media Sosial
Indonesia
620 Anak Terhubung Terorisme, BNPT Soroti Bahaya Paparan Radikalisme di Media Sosial
BNPT mengungkap 620 anak usia 11-18 tahun terpapar kekerasan dan radikalisme. 6 anak di Jakarta diarahkan menjalani rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
620 Anak Terhubung Terorisme, BNPT Soroti Bahaya Paparan Radikalisme di Media Sosial
Berita Foto
Hari Internasional untuk Korban Terorisme 2026, Kolaborasi Perkuat Perlindungan Korban
Silence momen dan doa dalam acara Peringatan Hari Internasional untuk Peringatan dan Penghormatan bagi Korban Terorisme 2026 di Jakarta, Jum'at (21/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 21 Agustus 2026
Hari Internasional untuk Korban Terorisme 2026, Kolaborasi Perkuat Perlindungan Korban
Indonesia
KPAI Soroti Dugaan Anak Dijadikan Promosi Vape, Minta Penegak Hukum Bertindak
KPAI menyoroti dugaan keterlibatan anak dalam promosi vape di YouTube dan meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
KPAI Soroti Dugaan Anak Dijadikan Promosi Vape, Minta Penegak Hukum Bertindak
Indonesia
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
​Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini terbagi ke dalam lima peran terorganisir, yakni perekrut dan pembiaya, pembuat konten, penyebar konten, pengangkat konten
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
Indonesia
BNPT Siapkan 111 Pencegahan Terorime Sejak Dini, 250 Anak Telah Berhasil Direhabilitasi
Ancaman terorisme saat ini sudah mulai bergeser. Kini, internet dijadikan sarana untuk melakukan rekrutmen, kontrapropaganda, hingga pendanaan terorisme
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
BNPT Siapkan 111 Pencegahan Terorime Sejak Dini, 250 Anak Telah Berhasil Direhabilitasi
Indonesia
Paham Radikal Menyebar Cepat, Kadensus 88 Minta Orangtua Lindungi Anak di Ruang Digital
Pendekatan terhadap anak yang terpapar persoalan di ruang digital mengedepankan perlindungan, rehabilitasi, dan pendampingan.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Paham Radikal Menyebar Cepat, Kadensus 88 Minta Orangtua Lindungi Anak di Ruang Digital
Indonesia
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Kadensus 88 AT Polri mengungkap pola baru terorisme digital yang menyasar generasi muda melalui algoritma, komunitas virtual, dan kerentanan psikologis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Bagikan