KPAI Nilai Sanksi Salat Berjamaah buat Siswa yang Nantang Gurunya Tidak Berikan Efek Jera

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 12 Februari 2019
KPAI Nilai Sanksi Salat Berjamaah buat Siswa yang Nantang Gurunya Tidak Berikan Efek Jera

Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang Pendidikan, Retno Listyarti

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi Polres Gresik, Jawa Timur yang sudah bertindak cepat dan berhasil memfasilitasi penyelesaian kasus siswa SMP di Gresik yang merokok di kelas dan menantang guru.

Bahkan, sambung Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti siswa tersebut sudah meminta maaf kepada gurunya.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti

Namun, KPAI menyesalkan sanksi yang diberikan pihak sekolah kepada anak itu berpotensi kuat tidak memberikan efek jera dan dapat menjadi presiden buruk bagi kasus-kasus serupa di masa mendatang.

"Dari keterangan Kepala Sekolah diinfokan bahwa siswa pelaku dijatuhi sanksi berupa wajib salat berjamaah selama tiga hari berturut-turut," kata Retno kepada MerahPutih.com, Selasa (12/2).

Menurut dia, sanksi semacam ini niatnya baik, yakni untuk mendidik agama kepada siswa. Namun, sanksi menghukum sholat akan menimbulkan salah persepsi anak terkait makna sholat.

"Solat yang semestinya dilakukan dengan kesadaran sebagai cermin ketaatan manusia kepada Tuhannya akan diartikan si anak sebagai hukuman. Orang yang melakukan solat bisa dipersepsikan sedang dihukum," tuturnya.

Ini jelas, Retno berkata, menyalahi makna dan kekhimatan solat itu sendiri. Selain itu, hukuman semacam ini kemungkinan tidak menimbulkan efek jera pada anak yang bersangkutan.

"KPAI juga menanyakan Kepala Sekolah, apakah sanksi semacam itu ada dalam aturan sekolah? Ternyata jawabannya tidak ada," ungkapnya.

Menurut pihak sekolah, lanjut Retno, sanksi dalam aturan sekolah untuk siswa yang melawan guru adalah melakukan push-up sebanyak 20 kali. Hukuman fisik semacam push-up dan sit-up jika tidak dilakukan dengan tepat malah akan berpotensi menimbulkan cedera pada anak.

Menurut dia lagi, untuk kasus siswa yang merokok di kelas dan menantang guru ini, seharusnya tidak selesai begitu saja setelah adanya perdamaian dan saling memaafkan, namun sekolah wajib memberikan sanksi terhadap siswa sesuai dengan kadar kesalahannya.

Siswa SMP PGRI Wringinanom, Gresik, Jawa Timur, yang mempersekusi gurunya bernama Nur Khalim

Disiplin positif bisa dilakukan, misalnya dengan memberikan skorsing bagi siswa yang bersangkutan selama 2 minggu. Dan selama 2 minggu tersebut, siswa yang bersangkutan diwajibkan untuk melakukan assesmen psikologis didampingi orangtua siswa ke P2TP2A setempat.

"Jika dalam assessmen dibutuhkan terapi psikologis untuk meredakan sikap agresifnya maka siswa dan orangtua wajib menjalaninya hingga tuntas," tutupnya. (Asp)

#KPAI #Retno Listyarti
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Keterlibatan Anak dalam Demonstrasi Berisiko dan Mengancam Keselamatan, KPAI Ingatkan Orang Tua
KPAI juga meminta guru dan pihak sekolah memberi edukasi mengenai demokrasi dan sosial politik yang tepat pada anak.
Frengky Aruan - Rabu, 03 September 2025
Keterlibatan Anak dalam Demonstrasi Berisiko dan Mengancam Keselamatan, KPAI Ingatkan Orang Tua
Indonesia
Dugaan Adanya Penggerakan Pelajar dalam Demonstrasi Berujung Ricuh, KPAI Melakukan Pendalaman
Penggerakan pelajar diduga melalui pesan broadcast melalui WhatsApp (WA) oleh para alumni, berdasarkan analisis KPAI.
Frengky Aruan - Selasa, 02 September 2025
Dugaan Adanya Penggerakan Pelajar dalam Demonstrasi Berujung Ricuh, KPAI Melakukan Pendalaman
Indonesia
Datangi Polda Metro, KPAI Kawal Ratusan Anak yang Ditangkap Saat Demo 25 Agustus
KPAI sudah tiba di Polda Metro Jaya sejak pagi tadi untuk mengawasi proses pemeriksaan terhadap ratusan anak yang diamankan karena terlibat unjuk rasa depan Gedung.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Datangi Polda Metro, KPAI Kawal Ratusan Anak yang Ditangkap Saat Demo 25 Agustus
Indonesia
Pemerintah Didesak Blokir Roblox, KPAI: Jika Mereka Terbukti Melanggar UU ITE
KPAI meminta pemerintah untuk memblokir game Roblox. Namun, hal itu berlaku jika mereka terbukti melanggar UU ITE.
Soffi Amira - Senin, 11 Agustus 2025
Pemerintah Didesak Blokir Roblox, KPAI: Jika Mereka Terbukti Melanggar UU ITE
Indonesia
Putusan MA Gratiskan SD-SMP, KPAI Optimistis Turunkan Angka Putus Sekolah
Putusan MK bersifat final dan mengikat, serta harus segera diimplementasikan
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Mei 2025
Putusan MA Gratiskan SD-SMP, KPAI Optimistis Turunkan Angka Putus Sekolah
Indonesia
KPAI Minta Kepolisian Tindak Tegas Produsen Jajanan Anak yang Mengandung Unsur Babi
KPAI menilai sebagai penipuan ketika produk dengan label halal mengandung unsur babi, terlebih menyasar segmen anak-anak.
Frengky Aruan - Jumat, 25 April 2025
KPAI Minta Kepolisian Tindak Tegas Produsen Jajanan Anak yang Mengandung Unsur Babi
Indonesia
Aksi Bejat Kapolres Non-Aktif Ngada Bisa Masuk Kategori Baru Kejahatan TPPO
Tak hanya mencabuli ketiga korban anak, Kapolres Ngada non-aktif itu juga merekam semua perbuatan seksualnya lalu videonya dikirim ke situs porno Australia.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Maret 2025
Aksi Bejat Kapolres Non-Aktif Ngada Bisa Masuk Kategori Baru Kejahatan TPPO
Indonesia
Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek, KPAI Ingatkan Pentingnya Pengasuhan dan Lingkungan Pendidikan
Pengasuhan dan lingkungan pendidikan yang baik memiliki kontribusi besar terhadap kehidupan anak.
Frengky Aruan - Senin, 02 Desember 2024
Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek, KPAI Ingatkan Pentingnya Pengasuhan dan Lingkungan Pendidikan
Indonesia
Kejutan Ultah Berujung Tewasnya Ketua OSIS Klaten karena Tersetrum, KPAI Turun Tangan
KPAI turun tangan menangani kasus tewasnya Fajar Nugroho (18), Ketua OSIS SMAN 1 Cawas yang diceburkan ke kolam sekolah.
Frengky Aruan - Jumat, 12 Juli 2024
Kejutan Ultah Berujung Tewasnya Ketua OSIS Klaten karena Tersetrum, KPAI Turun Tangan
Indonesia
KPAI Sebut Sejumlah Anak Diduga Alami Penyiksaan di Polsek Kuranji Padang
Kasus anak di Kota Padang yang mengakibatkan satu orang meninggal,yaitu AM dan sebelas anak lainnya mengalami luka fisik dan psikis.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juli 2024
KPAI Sebut Sejumlah Anak Diduga Alami Penyiksaan di Polsek Kuranji Padang
Bagikan