KPAI: Gatot Brajamusti Bisa Diancam Kebiri


Asrorun Niam Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). (Foto: MerahPutih/Noer Ardiansjah)
MerahPutih artis- Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Niam mengatakan banyak pelanggaran hukum yang dilakukan Gatot Brajamusti alias Aa Gatot terkait Undang-undang Perlindungan Anak.
"Ada ketentuan yang terlanggar. Undang-undang perlindungan anak. Pencabulan, baik dengan unsur tipu daya atau pemaksaan dan ada penyalahgunaan narkoba. Bahkan sampai OD, meninggal," ucapnya saat ditemui awak media di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Selasa (13/9).
Bahkan menurut laporan yang diterima KPAI, korban Aa Gatot bukan hanya satu orang. Tak sedikit korbannya masih berusia dibawah umur.
"Informasi yang kita peroleh korban tak hanya satu, khususnya korban anak. Beberapa yang di bawah usia. Kejahatan tak hanya kekerasan seksual, tapi pemaksaan penyalahgunaan narkoba," pungkas Niam.
Dengan kejahatan tersebut, Asrorun menjelaskan Aa Gatot bisa saja dikenakan hukuman kebiri sesuai ketentuan Perpu 2016.
"Bisa kena kebiri, Undang-undang tentang anak. Diperbarui melalui Perpu 2016. Artinya setelah ditandatangani oleh presiden," ujarnya. (Yni)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Keterlibatan Anak dalam Demonstrasi Berisiko dan Mengancam Keselamatan, KPAI Ingatkan Orang Tua

Dugaan Adanya Penggerakan Pelajar dalam Demonstrasi Berujung Ricuh, KPAI Melakukan Pendalaman

Datangi Polda Metro, KPAI Kawal Ratusan Anak yang Ditangkap Saat Demo 25 Agustus

Pemerintah Didesak Blokir Roblox, KPAI: Jika Mereka Terbukti Melanggar UU ITE

Putusan MA Gratiskan SD-SMP, KPAI Optimistis Turunkan Angka Putus Sekolah

KPAI Minta Kepolisian Tindak Tegas Produsen Jajanan Anak yang Mengandung Unsur Babi

Aksi Bejat Kapolres Non-Aktif Ngada Bisa Masuk Kategori Baru Kejahatan TPPO

Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek, KPAI Ingatkan Pentingnya Pengasuhan dan Lingkungan Pendidikan

Kejutan Ultah Berujung Tewasnya Ketua OSIS Klaten karena Tersetrum, KPAI Turun Tangan

KPAI Sebut Sejumlah Anak Diduga Alami Penyiksaan di Polsek Kuranji Padang
