Kota Tua Jadi Tempat Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Jakarta
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telag menetapkan nomor urut pada Pilkada DKI Jakarta. Nomor urut tersebut akan dipakai masing-masing pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta selama kampanye hingga hari pemungutan suara pada 27 November 2024.
KPU DKI Jakarta akan menggelar kampanye damai setelah penetapan pengundian nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada 2024 yang dilakukan di kawasan Kota Tua, Selasa (24/9) sore.
Anggota KPU DKI Jakarta Astri Megatari menjelaskan, deklarasi kampanye damai ini mengundang seluruh pasangan cagub-cawagub dan warga Jakarta agar kontestasi Pilkada Jakarta 2024 dapat berjalan lancar.
"Kita (KPU) ingin semua sama-sama Pilkada DKI ini berlangsung aman dan kondusif. Lalu kita sama-sama menyaksikan seruan pilkada penuh damai dari ketiga paslon tersebut, supaya dapat melaksanakan kampanye ini dengan penuh sukacita, semangat dan warga Jakarta dapat dengarkan visi misi paslon ini dengan baik," katanya.
Baca juga:
Di Pilkada Sumut, Bobby Nomor Urut 1, Edy Nomor 2
Rangkaian kampanye resmi dimulai pada 25 September 2024 hingga 23 November 2024. Dengan nomor urut yang sudah ditetapkan, masing-masing paslon bisa menggunakannya sebagai materi kampanye.
"Setelah ini mereka akan bisa menggunakan nomor urut ini sebagai materi kampanye di mana nanti bisa dicetak untuk bahan kampanye, kemudian di dalam alat peraga atau mungkin nanti disebar melalui iklan di media massa, cetak, daring," ucap Astri.
Sesuai dengan aturan KPU, kata dia, ada beberapa metode kampanye yang bisa dilakukan paslon mulai dari pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye (APK), debat terbuka.
Lalu iklan di media massa, cetak, daring, dan kegiatan lain yang tidak melanggar peraturan perundang-undangan. Di mana, iklan hanya bisa dilakukan di 14 hari terakhir sebelum masa kampanye selesai 23 November atau mulai 10 November hingga 23 November. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Kemeriahan Perayaan HUT ke-18 Partai Gerindra di Gedung DPR Jakarta
DNIKS Dorong Pemenuhan Hak Disabilitas, Keluarga Prasejahtera, serta Pelayanan Lansia
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Semarak Imlek di Jakarta, Pramono Ingin Lebih Berwarna
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
AFC FUTSAL ASIAN CUP 2026: Menang Dramatis 5-3 atas Jepang, Indonesia Melaju ke Final
BAIC Indonesia Resmi Jadi Main Sponsor dan Official Car Clash of Legends Jakarta
Digitalisasi Layanan, DPLK Avrist Perkenalkan Aplikasi Dana Pensiun SiPURNA
Parpol Wajib Tahu, Catat Titik-Titik Steril Atribut Politik di Jakarta!
Jangan Ada Lagi Mau Lebaran Harga Cabai-Daging Mahal di Jakarta, DPRD Kebut Perda Baru