Kota Palembang dan Prabumulih Diizinkan Laksanakan PSBB


Pasar Tradisional Lemabang yang mulai menerapkan jaga jarak dengan menyediakan lapak relokasi ini terkendala kurangnya lapak bagi pedagang dan padatnya pembeli (ANTARA/Feny Selly/20)
MerahPutih.com - Kota Palembang dan Kota Prabumulih yang sudah masuk zona merah penyebaran COVID-19 sejak April 2020 diizinkan oleh Kementerian Kesehatan untuk melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Salinan surat yang diterima Pemprov Sumatera Selatan, Selasa (12/5), menjelaskan penetapan PSBB Palembang sesuai Keputusan Menkes RI Nomor HK.01.07/MENKES/307/2020 dan penetapan PSBB Prabumulih sesuai Keputusan Menkes RI Nomor HK.01.07/MENKES/306/2020.
Baca Juga
Ancaman Hukuman Penjara Menanti Warga yang Melawan Petugas PSBB
Kabag Humas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel Andi Suman mengatakan SK PSBB dua kota tersebut telah diterima untuk diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dan Pemkot Prabumulih.
Gubernur Sumsel Herman Deru akan menginstruksikan masing-masing wali kota untuk membuat peraturan kepala daerah dan direncanakan segera menyampaikan keterangan resmi.
“Untuk lebih lanjutnya gubernur akan menggelar konferensi pers pada Rabu (13/5) pukul 14.00 WIB,” katanya dilansir Antara.

Data Gugus Tugas Sumsel mencatat Kota Palembang hingga 12 Mei 2020 telah ditemukan 151 kasus positif COVID-19, dengan kasus sembuh 47 orang dan meninggal dua orang.
Kota berpenduduk 1,6 juta jiwa tersebut menjadi zona merah dalam 25 hari, atau terhitung sejak kasus pertama muncul pada 24 Maret hingga dinyatakan zona merah pada 17 April.
Sedangkan Kota Prabumulih telah ditemukan 13 kasus positif COVID-19, dengan kasus sembuh empat orang dan meninggal satu orang.
Baca Juga
Lawan COVID-19, Organisasi Prancis Ini Ajak Orang Konsumsi Keju Tradisional
Kota Prabumulih menjadi zona merah dengan rentang waktu paling cepat di Sumsel yakni hanya dalam 12 hari, atau terhitung sejak kasus pertama muncul pada 24 Maret hingga dinyatakan zona merah pada 4 April. (*)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Jokowi Berencana Akhiri PSBB dan PPKM Akhir Tahun Ini
