Kontrak Karya Freeport Jadi IUPK, Pengamat Nilai Pemerintah Lemah
Tambang PT Freeport (Foto: esdm.go.id)
MerahPutih Bisnis - Direktur Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara, mengatakan, berubahnya Kontrak Karya PT Freeport Indonesia menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) jadi bukti bahwa pemerintah lemah terhadap perusahaan-perusahaan asing.
"Kalau sudah bicara Freeport, Newmount, kalau sudah yang besar-besar Adaro. Pemerintah itu tidak berdaya kalau saya lihat," tuturnya kepada Merahputih.com, Jakarta, Senin, (15/6).
Pengamat energi ini menjelaskan, perubahan KK menjadi IUPK akibat adanya tekanan politik maupun tekanan kontraktor. "Kalau sudah kaya gitu sih enggak akan terlihat ada semacam nota catatan surat dari yang lebih tinggi," ujarnya.
Lebih lanjut dia menuturkan, hal itu bisa juga akibat adanya ancaman dari pihak asing. Misalnya, dia mencontohkan, dengan mengancam akan membuat kjonflik di Papua.
"Kita enggak menuduh tapi kemungkinan seperti itu. Terlebih kok berani-berani nya melanggar aturan yang sudah dibuat sendiri," pungkasnya.
Seperti diketahui, KK Freeport berubah menjadi IUPK. Berdasarkan Pasal 83 huruf (g) Undang-Undang (UU) Minerba, IUPK Freeport akan membuka konsesi selama 20 tahun. Durasi ini jauh lebih lama dibandingkan status KK, yang jatuh tempo hanya sampai 2021. (rfd)
Baca Juga:
Status Kontrak Freeport Diubah, DPR Apresiasi Pemerintah
Freeport dan Newmont Bikin Faisal Basri Kesal
Menteri ESDM: Jalan Tengah, Smelter Freeport akan Dibangun di Gresik dan Papua
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Ada Penambangan di Gunung Slamet. Pemprov Ajukan Jadi Kawasan Taman Nasional
Konsesi Tambang Picu Perpecahan PBNU, Gus Yahya Rela Kembalikan ke Negara dengan Syarat
Cuma Bikin Ribut, KH Said Aqil Suruh Pimpinan PBNU Lepas Konsesi Tambang Balik ke Negara
Dapat Sinyal IUPK Diperpanjang, Freeport Janji Kasih 12% Saham ke MIND ID 16 Tahun Lagi
Freeport Indonesia Bakal Produksi Emas 43 Ton, Pendapatan Negara Rp 100 Triliun Per Tahun
6 Santri Tewas Di Danau Bekas Galian C, DPR Desak Perusahaan Tambang Harus Diusut
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
Prabowo Ulang Tahun, PKB Dukung Komitmen Presiden Implementasikan Amanat Pasal 33
Permen Koperasi Bisa Kelola Tambang Hingga 2500 Hektar Segera Dikeluarkan, Syarat Tak Bakal Dipersulit
Keseruan Pameran Mineral dan Batu Bara Convention Expo (Minerba Convex) 2025 di Jakarta