Kontrak Karya Freeport Jadi IUPK, Pengamat Nilai Pemerintah Lemah

Fredy WansyahFredy Wansyah - Senin, 15 Juni 2015
Kontrak Karya Freeport Jadi IUPK, Pengamat Nilai Pemerintah Lemah

Tambang PT Freeport (Foto: esdm.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis - Direktur Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara, mengatakan, berubahnya Kontrak Karya PT Freeport Indonesia menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) jadi bukti bahwa pemerintah lemah terhadap perusahaan-perusahaan asing.

"Kalau sudah bicara Freeport, Newmount, kalau sudah yang besar-besar Adaro. Pemerintah itu tidak berdaya kalau saya lihat," tuturnya kepada Merahputih.com, Jakarta, Senin, (15/6).

Pengamat energi ini menjelaskan, perubahan KK menjadi IUPK akibat adanya tekanan politik maupun tekanan kontraktor. "Kalau sudah kaya gitu sih enggak akan terlihat ada semacam nota catatan surat dari yang lebih tinggi," ujarnya.

Lebih lanjut dia menuturkan, hal itu bisa juga akibat adanya ancaman dari pihak asing. Misalnya, dia mencontohkan, dengan mengancam akan membuat kjonflik di Papua.

"Kita enggak menuduh tapi kemungkinan seperti itu. Terlebih kok berani-berani nya melanggar aturan yang sudah dibuat sendiri," pungkasnya.

Seperti diketahui, KK Freeport berubah menjadi IUPK. Berdasarkan Pasal 83 huruf (g) Undang-Undang (UU) Minerba, IUPK Freeport akan membuka konsesi selama 20 tahun. Durasi ini jauh lebih lama dibandingkan status KK, yang jatuh tempo hanya sampai 2021. (rfd)

Baca Juga:

Status Kontrak Freeport Diubah, DPR Apresiasi Pemerintah

Freeport dan Newmont Bikin Faisal Basri Kesal

Menteri ESDM: Jalan Tengah, Smelter Freeport akan Dibangun di Gresik dan Papua

#Kontrak Karya #Marwan Batubara #Tambang #Freeport
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Ada Penambangan di Gunung Slamet. Pemprov Ajukan Jadi Kawasan Taman Nasional
Langkah lain yang sudah dilakukan adalah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk menangani permasalahan tambah yang ada di lereng Gunung Slamet tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Ada Penambangan di Gunung Slamet. Pemprov Ajukan Jadi Kawasan Taman Nasional
Indonesia
Konsesi Tambang Picu Perpecahan PBNU, Gus Yahya Rela Kembalikan ke Negara dengan Syarat
KH Said Aqil Siradj sampai meminta agar hak konsesi tambang dikembalikan kepada pemerintah untuk menyelesaikan konflik internal di tubuh PBNU.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Konsesi Tambang Picu Perpecahan PBNU, Gus Yahya Rela Kembalikan ke Negara dengan Syarat
Indonesia
Cuma Bikin Ribut, KH Said Aqil Suruh Pimpinan PBNU Lepas Konsesi Tambang Balik ke Negara
KH Said Aqil Siroj menyuruh pimpinan PBNU untuk melepas hak konsesi tambang dikembalikan kepada pemerintah di tengah polemik perpecahan di internal orgnisasi.
Wisnu Cipto - Sabtu, 06 Desember 2025
Cuma Bikin Ribut, KH Said Aqil Suruh Pimpinan PBNU Lepas Konsesi Tambang Balik ke Negara
Indonesia
Dapat Sinyal IUPK Diperpanjang, Freeport Janji Kasih 12% Saham ke MIND ID 16 Tahun Lagi
Indoensia telah memberi sinyal memperpanjang izin usaha pertambangan khusus (IUPK) Freeport dalam waktu dekat ini.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
Dapat Sinyal IUPK Diperpanjang, Freeport Janji Kasih 12% Saham ke MIND ID 16 Tahun Lagi
Indonesia
Freeport Indonesia Bakal Produksi Emas 43 Ton, Pendapatan Negara Rp 100 Triliun Per Tahun
Dengan asumsi harga komoditas yang tetap tinggi, diproyeksikan akan bisa melebihi USD 6 miliar per tahun atau hampir Rp 100 triliun per tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Freeport Indonesia Bakal Produksi Emas 43 Ton, Pendapatan Negara Rp 100 Triliun Per Tahun
Indonesia
6 Santri Tewas Di Danau Bekas Galian C, DPR Desak Perusahaan Tambang Harus Diusut
Pembiaran lubang bekas tambang melanggar Pasal 19–21 PP No. 78/2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
6 Santri Tewas Di Danau Bekas Galian C, DPR Desak Perusahaan Tambang Harus Diusut
Indonesia
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
Pemerintah mengklaim telah resmi mencabut IUP empat perusahaan tambang di kawasan Raja Ampat pada 10 Juni 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
Indonesia
Prabowo Ulang Tahun, PKB Dukung Komitmen Presiden Implementasikan Amanat Pasal 33
Turut berbahagia dan mendoakan Presiden agar senantiasa diberikan keberkahan dan kesehatan, serta mendukung komitmen Prabowo untuk terus bekerja demi kesejahteraan rakyat.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
Prabowo Ulang Tahun, PKB Dukung Komitmen Presiden Implementasikan Amanat Pasal 33
Indonesia
Permen Koperasi Bisa Kelola Tambang Hingga 2500 Hektar Segera Dikeluarkan, Syarat Tak Bakal Dipersulit
Ferry mengungkapkan permen terkait koperasi yang mengelola tambang diharapkan dapat terbit pada pekan depan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
Permen Koperasi Bisa Kelola Tambang Hingga 2500 Hektar Segera Dikeluarkan, Syarat Tak Bakal Dipersulit
Berita Foto
Keseruan Pameran Mineral dan Batu Bara Convention Expo (Minerba Convex) 2025 di Jakarta
Pengunjung memainkan mainan miniatur alat pertambangan saat pameran Mineral dan Batu bara Convention - Expo (Minerba Convex) 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta, Rabu (15/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 15 Oktober 2025
Keseruan Pameran Mineral dan Batu Bara Convention Expo (Minerba Convex) 2025 di Jakarta
Bagikan