Kontrak Karya Freeport Jadi IUPK, Pengamat Nilai Pemerintah Lemah
Tambang PT Freeport (Foto: esdm.go.id)
MerahPutih Bisnis - Direktur Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara, mengatakan, berubahnya Kontrak Karya PT Freeport Indonesia menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) jadi bukti bahwa pemerintah lemah terhadap perusahaan-perusahaan asing.
"Kalau sudah bicara Freeport, Newmount, kalau sudah yang besar-besar Adaro. Pemerintah itu tidak berdaya kalau saya lihat," tuturnya kepada Merahputih.com, Jakarta, Senin, (15/6).
Pengamat energi ini menjelaskan, perubahan KK menjadi IUPK akibat adanya tekanan politik maupun tekanan kontraktor. "Kalau sudah kaya gitu sih enggak akan terlihat ada semacam nota catatan surat dari yang lebih tinggi," ujarnya.
Lebih lanjut dia menuturkan, hal itu bisa juga akibat adanya ancaman dari pihak asing. Misalnya, dia mencontohkan, dengan mengancam akan membuat kjonflik di Papua.
"Kita enggak menuduh tapi kemungkinan seperti itu. Terlebih kok berani-berani nya melanggar aturan yang sudah dibuat sendiri," pungkasnya.
Seperti diketahui, KK Freeport berubah menjadi IUPK. Berdasarkan Pasal 83 huruf (g) Undang-Undang (UU) Minerba, IUPK Freeport akan membuka konsesi selama 20 tahun. Durasi ini jauh lebih lama dibandingkan status KK, yang jatuh tempo hanya sampai 2021. (rfd)
Baca Juga:
Status Kontrak Freeport Diubah, DPR Apresiasi Pemerintah
Freeport dan Newmont Bikin Faisal Basri Kesal
Menteri ESDM: Jalan Tengah, Smelter Freeport akan Dibangun di Gresik dan Papua
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Ambil Alih Tambang Martabe, Perminas Bakal Kuasai Komoditas Mineral Kritis
Perusahaan Tambang Diambil Pemerintah, ESDM Siapkan Daftar Masalah
Freeport McMoRan Berencana Ajukan Perpanjangan Izin Tambang Usai Rampungkan Pembangunan Smelter
Viral Pesan Berantai Penambang Emas Tewas di Area Antam, Begini Penjelasan Polisi
Tambang di Bogor yang Ditutup Dedi Mulyadi Kembali Dibuka, Pemkab Berdalih Ekonomi Warga Harus Jalan
Legislator Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Lansia Pelawan Tambang di Pasaman
Prabowo Siap Sikat Habis Tambang Ilegal, Tegaskan Uang Rakyat Tak Boleh Hilang 1 Persen Pun
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih