Kondisi Kesehatan Memburuk, Agustiani Tio Minta KPK Izinkan Berobat ke China

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 10 Februari 2025
Kondisi Kesehatan Memburuk, Agustiani Tio Minta KPK Izinkan Berobat ke China

Kondisi kesehatan mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina, dikabarkan memburuk. (Dok. Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kondisi kesehatan mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina, dikabarkan memburuk karena penyakit kanker yang dideritanya dan kehabisan obat.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum Tio, Army Mulyanto, usai menyerahkan surat permohonan kedua kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar Tio diizinkan menjalani operasi kanker di Guangzhou, China.

"Kondisi beliau agak memburuk karena obat yang memang seharusnya ada untuk berobat ini sudah habis," ujar Army di gedung KPK, Jakarta, Senin (10/2).

Army mengatakan saat ini Tio dirawat inap di Rumah Sakit Mitra Keluarga Depok karena pengobatannya di Guangzhou, China, belum bisa terlaksana.

Baca juga:

Hakim Diminta Periksa Agustiani Tio soal Tawaran Rp 2 Miliar dan Dugaan Intimidasi Penyidik KPK

Oleh sebab itu, dia meminta pimpinan KPK memperbolehkan Tio berobat ke China dengan melayangkan surat ke-2 terkait pencekalan kliennya tersebut.

"Ini kami minta kebijaksanaan dari Ketua KPK untuk bisa diberikan izin, setidaknya kalau misalnya pencekalannya tidak bisa dicabut," tuturnya.

Army juga mengatakan salah satu faktor penyebab turunnya kondisi kesehatan Tio adalah ulah penyidik KPK, Rossa dan Prayito, yang telah memberikan harapan palsu.

"Terus terang saja ya, memberikan harapan palsu ini akan berisiko terhadap situasi Ibu Tio, yang mungkin bisa jadi sudah tidak bisa panjang usianya," kata dia.

Dirinya menegaskan bahwa apa yang akan terjadi kepada Tio merupakan tanggung jawab kedua penyidik tersebut. Menurutnya, dua insan KPK tersebut harus bertanggung jawab.

"Nah, jika itu terjadi, mudah-mudahan tidak ya, tetapi jika itu terjadi, publik tahulah siapa yang memang harus disalahkan, siapa yang memang tanda kutip sebagai pembunuhnya nantinya," tandasnya. (Pon)

#KPK #Agustiani Tio Fridelina #Hasto Kristiyanto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta KPK dan Polri Usut Keterlibatan Ipda Yayat Sudrajat di Kasus Bupati Bekasi
Jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, penyidik diminta menelusurinya hingga ke pihak yang diduga berada di atasnya. 

Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
DPR Minta KPK dan Polri Usut Keterlibatan Ipda Yayat Sudrajat di Kasus Bupati Bekasi
Indonesia
Eks Penyidik Desak KPK Bongkar Aktor Utama Kasus Suap HGB Bogor
Penyidik harus menelusuri alur perintah dalam praktik dugaan korupsi tersebut.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Eks Penyidik Desak KPK Bongkar Aktor Utama Kasus Suap HGB Bogor
Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Indonesia
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
KPK menjelaskan alasan ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum digeledah. Penyidik fokus pada tiga ruang dirjen dan direktorat terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Bagikan