Kondisi Kesehatan Memburuk, Agustiani Tio Minta KPK Izinkan Berobat ke China

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 10 Februari 2025
Kondisi Kesehatan Memburuk, Agustiani Tio Minta KPK Izinkan Berobat ke China

Kondisi kesehatan mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina, dikabarkan memburuk. (Dok. Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kondisi kesehatan mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina, dikabarkan memburuk karena penyakit kanker yang dideritanya dan kehabisan obat.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum Tio, Army Mulyanto, usai menyerahkan surat permohonan kedua kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar Tio diizinkan menjalani operasi kanker di Guangzhou, China.

"Kondisi beliau agak memburuk karena obat yang memang seharusnya ada untuk berobat ini sudah habis," ujar Army di gedung KPK, Jakarta, Senin (10/2).

Army mengatakan saat ini Tio dirawat inap di Rumah Sakit Mitra Keluarga Depok karena pengobatannya di Guangzhou, China, belum bisa terlaksana.

Baca juga:

Hakim Diminta Periksa Agustiani Tio soal Tawaran Rp 2 Miliar dan Dugaan Intimidasi Penyidik KPK

Oleh sebab itu, dia meminta pimpinan KPK memperbolehkan Tio berobat ke China dengan melayangkan surat ke-2 terkait pencekalan kliennya tersebut.

"Ini kami minta kebijaksanaan dari Ketua KPK untuk bisa diberikan izin, setidaknya kalau misalnya pencekalannya tidak bisa dicabut," tuturnya.

Army juga mengatakan salah satu faktor penyebab turunnya kondisi kesehatan Tio adalah ulah penyidik KPK, Rossa dan Prayito, yang telah memberikan harapan palsu.

"Terus terang saja ya, memberikan harapan palsu ini akan berisiko terhadap situasi Ibu Tio, yang mungkin bisa jadi sudah tidak bisa panjang usianya," kata dia.

Dirinya menegaskan bahwa apa yang akan terjadi kepada Tio merupakan tanggung jawab kedua penyidik tersebut. Menurutnya, dua insan KPK tersebut harus bertanggung jawab.

"Nah, jika itu terjadi, mudah-mudahan tidak ya, tetapi jika itu terjadi, publik tahulah siapa yang memang harus disalahkan, siapa yang memang tanda kutip sebagai pembunuhnya nantinya," tandasnya. (Pon)

#KPK #Agustiani Tio Fridelina #Hasto Kristiyanto
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Rosmauli menyampaikan permohonan maaf DJP kepada masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Indonesia
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Pajak tahun 2023 yang seharusnya dibayarkan PT Wanatiara Persada sekitar Rp75 miliar kemudian diubah menjadi Rp 15,7 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Indonesia
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
KPK menetapkan lima tersangka dalam OTT suap pajak. Potensi penerimaan negara Rp 75 miliar diduga dipangkas lewat praktik korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 11 Januari 2026
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
Berita Foto
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyampaikan keterangan kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (10/1/2026) .
Didik Setiawan - Sabtu, 10 Januari 2026
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
Indonesia
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
KPK telah menangkap delapan orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara. Ada pula barang bukti yang disita dalam bentuk uang.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
Indonesia
KPK Jadikan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Selalu Kooperatif
Gus Yaqut selalu bersikap kooperatif dan transparan dengan memenuhi seluruh panggilan KPK, serta prosedur hukum yang berlaku.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
KPK Jadikan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Selalu Kooperatif
Indonesia
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Berita Foto
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji
Juru bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 09 Januari 2026
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji
Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
KPK resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
Indonesia
KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Bagikan