Kompolnas Tegaskan Seruan Megawati Sebagai Pengingat Jangan Ada Kemunduran TNI/Polri

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Februari 2024
Kompolnas Tegaskan Seruan Megawati Sebagai Pengingat Jangan Ada Kemunduran TNI/Polri

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dengan tegas meminta kepada aparat TNI dan Polri untuk tidak melakukan intimidasi terhadap rakyat, termasuk simpatisan partainya.

"Hei polisi, jangan lagi intimidasi rakyatku. Hei tentara, jangan lagi intimidasi rakyaktku. PDI Perjuangan adalah partai sah di republik ini. Artinya, (PDI Perjuangan) diizinkan untuk mengikuti yang namanya pemilu, pemilihan umum langsung adalah hak rakyat, bukan kepunyaan kalian. Ingat!" kata Megawati saat kampanye akbar Ganjar-Mahfud "Salam Metal" di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Sabtu (5/2).

Baca Juga:

Dudung Sentil Megawati soal Netralitas TNI-Polri, PDIP: Dudung Sibuk Urus Anak Tak Lolos Akmil

Putri Presiden pertama RI Soekarno itu mengatakan bahwa saat ini masyarakat Indonesia harus sadar terhadap upaya oleh segelintir pihak yang ingin melanggengkan kekuasaan.

"Bayangkan, kalian ini sebagai pewaris kemerdekaan ini, seharusnya harus tahu siapa pun orangnya, kalau merasa sebagai warga negara Indonesia, maka sebenarnya kita tidak boleh dipecah-pecah, hanya karena berkeinginan untuk melanggengkan kekuasaan," tegasnya.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan seruan presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri yang mengingatkan kepada TNI/Polri untuk tetap netral dan tidak mengintimidasi rakyat harus menjadi perhatian semua pihak dan jajaran kepolisian.



"Netralitas TNI/Polri merupakan suatu keharusan karena mereka adalah abdi negara yang wajib melayani seluruh rakyat tanpa memandang preferensi politik rakyat yang dilayani," kata Poengky dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Sejalan dengan pernyataan Megawati, Kompolnas telah melaksanakan pengawasan fungsional terhadap institusi Polri

"Sebagai pengawas eksternal, kami sudah menegaskan berulang-ulang agar pimpinan dan seluruh anggota Polri harus netral," ujar Poengky.

Anggota Kompolnas dari unsur masyarakat itu menerangkan bahwa Megawati mengetahui banyak tuntutan rakyat pada saat reformasi. Semasa menjabat presiden ke-5 RI, lahirlah tiga undang-undang yang strategis bagi reformasi dan keamanan.

Ia menyebutkan ketiga undang-undang tersebut, yakni Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pertahanan Negara.

"Beliau mengetahui betul bagaimana tuntutan rakyat saat reformasi," katanya.

Pada masa reformasi, lanjut Poengky, TNI/Polri dituntut untuk serius melaksanakan netralitasnya, yang berarti tidak berpolitik atau menunjukkan keberpihakan pada kelompok politik tertentu, serta tidak menggunakan haknya untuk memilih dan dipilih.

Pada masa Orde Baru, kata dia, meskipun ABRI (TNI/Polri) wajib netral. Akan tetapi, rezim Orde Baru menyalahgunakan kewenangan dengan menjadikan ABRI berpihak pada presiden sehingga turut melanggengkan kekuasaan H.M. Soeharto selama 1966 hingga 1998 (32 tahun).


Oleh karena itu, kata Poengky, apa yang diingatkan oleh Megawati sangat penting untuk menjadi acuan semua bahwa jangan sampai ada kemunduran dalam reformasi sektor keamanan di Indonesia dengan ketidaknetralan aparat TNI/Polri dalam pemilu sebagaimana praktik yang dilakukan pada masa Orde Baru.

"Kami sangat setuju jika oknum-oknum yang melakukan tindakan kekerasan dan intimidasi pada masa pemilu (misalnya kasus Gunungkidul, Boyolali, dan Manado) harus diproses hukum secara tegas agar ada efek jera," ujar Poengky yang juga aktivis HAM tersebut.

Terkait dengan kasus Aiman Witjaksono yang mengadu ke Kompolnas pekan lalu, dia mengatakan bahwa pihaknya segera menyurati Polda Metro Jaya terkait dengan aduannya menyita ponsel milik caleg Partai Perindo dan Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud.

"Untuk seruan terkait dengan proses hukum terhadap Aiman Wicaksono, Kompolnas sesuai dengan kewenangannya melakukan klarifikasi ke Polda Metro Jaya," kata Poengky. (*)

Baca Juga:

Soal Netralitas TNI-Polri, Dudung: Pernyataan Megawati Tendensius

#Megawati Soekarnoputri #Kompolnas #TNI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Profil Jenderal Subagyo HS Wafat: Eks Danjen Kopassus Sekaligus Mantan Komandan Prabowo
Kabar duka, mantan KSAD Subagyo HS meninggal dunia di RS Panti Rapih Yogyakarta sore ini. Simak profil dan rekam jejak Jenderal Baret Merah era 3 presiden ini.
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 40 menit lalu
Profil Jenderal Subagyo HS Wafat: Eks Danjen Kopassus Sekaligus Mantan Komandan Prabowo
Indonesia
Marsekal Yusuf Jauhari Naik Jadi Wamenhan, Jabatan Bos Logistik Pertahanan Kosong
Marsekal Yusuf Jauhari resmi dilantik jadi Wamenhan. Kemhan proses pengisian jabatan Kabaloghan yang kosong. Simak detailnya!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
Marsekal Yusuf Jauhari Naik Jadi Wamenhan, Jabatan Bos Logistik Pertahanan Kosong
Indonesia
Mayjen Kristomei Sianturi Merapat ke Istana, Kabar Kepala BPNB Letjen Suharyanto Dicopot Makin Santer
Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen Kristomei Sianturi dipanggil Presiden ke Istana. Isu penggantian Kepala BNPB Suharyanto kian menguat pasca OTT KPK!
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Oktober 2026
Mayjen Kristomei Sianturi Merapat ke Istana, Kabar Kepala BPNB Letjen Suharyanto Dicopot Makin Santer
Indonesia
TNI AL Berencana Bentuk Batalyon Sniper
Korps Marinir tidak menjelaskan secara detail terkait proses pembangunan Batalyon Snipper dan lokasi penempatannya dan tidak menjelaskan secara rinci soal jumlah
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
TNI AL Berencana Bentuk Batalyon Sniper
Indonesia
Jalan Kaki Belasan Hari Tembus Medan 350 KM, 752 Prajurit Lulus Baret Ungu Marinir Angkatan ke-180
Sebanyak 752 prajurit TNI AL resmi menyandang baret ungu Korps Marinir usai jalan kaki 350 km dalam Pendidikan Komando Angkatan ke-180 di Malang!
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Oktober 2026
Jalan Kaki Belasan Hari Tembus Medan 350 KM, 752 Prajurit Lulus Baret Ungu Marinir Angkatan ke-180
Indonesia
Tak Ada Toleransi, KSAD Pastikan Karier TNI Letkol Arman Penyulap Rumah Dinas Jadi Kantor Judol Tamat
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak pastikan tak ada toleransi bagi Letkol Arman usai rumah dinasnya disulap jadi markas judi online di Cijantung.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Oktober 2026
 Tak Ada Toleransi, KSAD Pastikan Karier TNI Letkol Arman Penyulap Rumah Dinas Jadi Kantor Judol Tamat
Indonesia
Rumah Dinas Perwira TNI Cijantung Disulap Jadi Kantor Judol, Letkol Arman Terancam Sanksi Pecat!
Skandal judi online meledak di KPAD Cijantung! Letkol Arman ditahan Pomdam Jaya usai rumah dinasnya disulap jadi markas judol. Cek selengkapnya!
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Oktober 2026
Rumah Dinas Perwira TNI Cijantung Disulap Jadi Kantor Judol, Letkol Arman Terancam Sanksi Pecat!
Indonesia
Rumah Dinas Perwira di Cijantung Jadi Markas Judol, TNI Angkat Suara
Markas Besar TNI buka suara terkait temuan praktik pengoperasian judi online (judol) di Kompleks Perumahan Perwira Angkatan Darat (KPAD) di Cijantung, Jakarta Timur.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
Rumah Dinas Perwira di Cijantung Jadi Markas Judol, TNI Angkat Suara
Indonesia
Profil Letjen Iwan Setiawan, Eks Danjen Kopassus yang Kini Pimpin Kostrad
Letjen TNI Iwan Setiawan resmi ditunjuk sebagai Pangkostrad menggantikan Letjen TNI Mohammad Fadjar. Simak profil dan jejak kariernya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
Profil Letjen Iwan Setiawan, Eks Danjen Kopassus yang Kini Pimpin Kostrad
Indonesia
Alasan TNI AD Tambah Kodam di 6 Provinsi
Keberadaan kodam-kodam baru ini juga diharapkan dapat lebih mempermudah TNI AD mengirim bantuan kepada warga jika terjadi bencana.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Alasan TNI AD Tambah Kodam di 6 Provinsi
Bagikan