Komnas HAM Dapat Serangan saat Proses Penyelidikan Tewasnya 6 Anggota FPI
Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam saat ditemui wartawan di gedung Komnas HAM Jakarta, Senin (28/12/2020). (ANTARA/ Abdu Faisal)
MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan perkembangan penyelidikan soal tewasnya 6 anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50.
Komnas HAM menyebut banyak informasi bohong yang berkembang terkait kasus tersebut di media sosial.
"Adanya pemberitaan yang mencampuradukkan berita lain yang seolah-olah bagian dari berita dalam konteks peristiwa ini (tewasnya 6 anggota FPI)," komisioner Komnas HAM Amiruddin melalui keterangan tertulis, Senin (28/12).
Baca Juga:
Berikut Temuan Terakhir Komnas HAM Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI
Lanjut Amiruddin, muncul juga informasi di medsos yang membandingkan tindakan Komnas HAM dengan kasus yang lain. Padahal, kasus lain juga ditangani oleh Komnas HAM secara transparan.
Parahnya lagi, kata Amiruddin, ada serangan yang dilancarkan pihak lain ke anggota Komnas HAM dalam proses penyelidikan kasus tersebut.
"Bahkan belakangan ini muncul tindakan-tindakan doxing dan serangan terhadap personality anggota Komnas HAM," ungkap dia.
Meski demikian, Komnas HAM meminta kepada masyarakat untuk bisa secara dewasa menyampaikan informasi di media sosial. Menurutnya, publik harus bertanggung jawab atas informasi apa yang mereka unggah di medsos.
"Komnas HAM berharap kepada publik untuk berpartisipasi aktif dalam menyebarkan narasi positif yang bisa dipertanggungjawabkan sumber dan faktanya," tutupnya.
Baca Juga:
Komnas HAM Akan Minta Keterangan Ahli Ungkap Kematian 6 Laskar FPI
Diketahui, ada enam anggota laksar FPI tewas saat sedang mengawal Rizieq Shihab di Tol Jakarta Cikampek Kilometer 50, pada Senin (7/12) lalu.
Keenam itu yakni Faiz Ahmad Syukur (22), Andi Oktiawan (33), M. Reza (20), Muhammad Suci Khadavi Poetra (21), Akhmad Sofiyan (26), serta Luthfi Hakim (24). (Asp)
Baca Juga:
[HOAKS Atau FAKTA]: Kasus Penembakan 6 Anggota FPI Dibawa ke Mahkamah Internasional
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Persija Secara Resmi Umumkan Bergabungnya Jean Mota, Eks Rekan Lionel Messi di Inter Miami
Klasemen Super League 2025/2026 Setelah Persib Bandung Kalahkan Malut United 2-0
Rumah-Rumah di Bantul Rusak Akibat Gempa M 6,4 Pagi Tadi, Warga Terluka Dilarikan ke RS
Cetak Sejarah, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Final untuk Pertama Kali Usai Tumbangkan Jepang 5-3 secara Dramatis
2 Orang Terluka, Macan Tutul Masuk Desa Maruyung Bandung Masih Berkeliaran
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Bahar bin Smith Tersangka Kasus Pemukulan Banser, Dijerat Pasal Berlapis
Susul Dirut BEI, Mahendra Siregar dan Sejumlah Petinggi OJK Mengundurkan Diri
Indonesia Pesta Gol ke Gawang Korsel 5-0 di Laga Pembuka Piala Asia Futsal 2026