Komnas HAM Dapat Serangan saat Proses Penyelidikan Tewasnya 6 Anggota FPI


Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam saat ditemui wartawan di gedung Komnas HAM Jakarta, Senin (28/12/2020). (ANTARA/ Abdu Faisal)
MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan perkembangan penyelidikan soal tewasnya 6 anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50.
Komnas HAM menyebut banyak informasi bohong yang berkembang terkait kasus tersebut di media sosial.
"Adanya pemberitaan yang mencampuradukkan berita lain yang seolah-olah bagian dari berita dalam konteks peristiwa ini (tewasnya 6 anggota FPI)," komisioner Komnas HAM Amiruddin melalui keterangan tertulis, Senin (28/12).
Baca Juga:
Berikut Temuan Terakhir Komnas HAM Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI
Lanjut Amiruddin, muncul juga informasi di medsos yang membandingkan tindakan Komnas HAM dengan kasus yang lain. Padahal, kasus lain juga ditangani oleh Komnas HAM secara transparan.
Parahnya lagi, kata Amiruddin, ada serangan yang dilancarkan pihak lain ke anggota Komnas HAM dalam proses penyelidikan kasus tersebut.
"Bahkan belakangan ini muncul tindakan-tindakan doxing dan serangan terhadap personality anggota Komnas HAM," ungkap dia.

Meski demikian, Komnas HAM meminta kepada masyarakat untuk bisa secara dewasa menyampaikan informasi di media sosial. Menurutnya, publik harus bertanggung jawab atas informasi apa yang mereka unggah di medsos.
"Komnas HAM berharap kepada publik untuk berpartisipasi aktif dalam menyebarkan narasi positif yang bisa dipertanggungjawabkan sumber dan faktanya," tutupnya.
Baca Juga:
Komnas HAM Akan Minta Keterangan Ahli Ungkap Kematian 6 Laskar FPI
Diketahui, ada enam anggota laksar FPI tewas saat sedang mengawal Rizieq Shihab di Tol Jakarta Cikampek Kilometer 50, pada Senin (7/12) lalu.
Keenam itu yakni Faiz Ahmad Syukur (22), Andi Oktiawan (33), M. Reza (20), Muhammad Suci Khadavi Poetra (21), Akhmad Sofiyan (26), serta Luthfi Hakim (24). (Asp)
Baca Juga:
[HOAKS Atau FAKTA]: Kasus Penembakan 6 Anggota FPI Dibawa ke Mahkamah Internasional
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Hasil Super League 2025/2026: Comeback, Persib Kalahkan Arema FC di Kanjuruhan dengan 10 Pemain

Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS

Hasil Super League 2025/2026: Kemenangan Pertama PSM Makassar, Berarti Kekalahan Perdana bagi Persija
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN, Gantikan Posisi Erick Thohir

Hasil AFC Champions League Two: Persib Gigit Jari, Kemenangan di Depan Mata Harus Sirna Kontra Lion City Sailors

Muhamad Qodari Resmi Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Erick Thohir Menpora dan Djamari Chaniago Menko Polkam

Polisi Peru Temukan Bahan Peledak Saat Gerebek Geng Penembak Staf KBRI Zetro Purba

Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo

Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron
