Komisi X DPR: Pelanggaran Akademik Disertasi Bahlil Merusak Norma Pendidikan


Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. MP/Didik Setiawan.
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menyoroti rekomendasi pembatalan disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia oleh Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI).
Dia mengatakan kasus yang menimpa Bahlil harus menjadi pelajaran bagi perguruan tinggi dan juga para mahasiswa. Kasus tersebut tidak boleh terulang lagi, karena akan mencoreng nama baik kampus dan juga insan akademik.
Dijelaskannya, aturan akademik sudah sangat jelas terkait pendidikan doktoral. Baik waktu pendidikan, penelitian, bimbingan, dan penyelesaian tugas akhir mahasiswa doktoral.
"Jika aturan itu dilanggar, maka rusaklah norma-norma pendidikan di perguruan tinggi," kata Lalu Ari, sapaan akrab Lalu Hadrian Irfani, kepada wartawan, Senin (3/3).
Baca juga:
Respons Bahlil Usai UI Menangguhkan Kelulusan Program Doktornya
Lalu Ari menegaskan bahwa pihak kampus harus memberikan perlakuan yang sama dan adil terhadap semua mahasiswa. Tidak boleh membeda-bedakan status sosial mahasiswa. Jangan ada pilih kasih dan perlakuan istimewa kepada mahasiswa.
"Baik masyarakat biasa, pejabat, penguasa, pengusaha, aparat, semua harus diperlakukan sama di dunia akademik," ungkap politikus PKB ini.
Legislator asal Dapil NTB II itu berharap Rektor UI memberikan keputusan yang adil terhadap kasus Bahlil. UI sedang menghadapi ujian berat yang harus disikapi secara bijak. Nama baik UI sedang dipertaruhkan.
"Saatnya melakukan reformasi pendidikan. Nama baik perguruan tinggi harus dibersihkan. Jangan ada lagi kecurangan," tegas Lalu Ari.
Baca juga:
Bahlil Dapat Gelar Doktor dari UI, Desertasi Soroti Hilirisasi Nikel
Sebelumnya Dewan Guru Besar UI menilai terdapat empat pelanggaran, sehingga Bahlil harus menulis ulang disertasinya dengan topik baru sesuai standar akademik UI. Yaitu, adanya ketidakjujuran dalam pengambilan data, karena data penelitian diperoleh tanpa izin narasumber dan penggunaannya tidak transparan.
Terdapat pelanggaran standar akademik, karena Bahlil diterima dan lulus dalam waktu singkat tanpa memenuhi syarat akademik yang ditetapkan. Selain itu, Bahlil dinilai mendapat perlakuan khusus dalam proses akademik. Selanjutnya, terdapat konflik kepentingan karena promotor dan kopromotor memiliki keterkaitan profesional dengan kebijakan yang diatur Bahlil saat menjabat sebagai pejabat negara.
Adapun pembatalan disertasi Bahlil itu masih bersifat rekomendasi. Putusan resminya berada di tangan Rektor UI. Sampai saat ini, rektor belum mengambil keputusan terkait kasus yang menyeret nama Bahlil. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kader Golkar Adukan sejumlah Akun Medsos yang Ledek Bahlil ke Polisi

Legislator Soroti Kinerja Buruk Menteri Bahli di Tahun Pertama Prabowo Berkuasa

Menteri Bahlil Mengaku Tiap Dipanggil Prabowo Selalu Kena Tegur

Sambut Gagasan Akademi Atlet Nasional, Komisi X DPR: Bukan Sekadar Prestasi, tapi Investasi Jangka Panjang

Bahlil Tolak Tunduk Narasi Negatif, Golkar Klaim Publik Lebih Cerdas Menilai

Timnas Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2026, Wakil Ketua Komisi X DPR Desak Evaluasi Total!

Aturan Baru MBG Harus Digodok, Komisi X DPR Dukung Konsep School Kitchen

Menteri Bahlil Ingatkan SPBU Swasta Ikuti Aturan, Termasuk Urusan Kuota Impor BBM
Menteri Bahli Putuskan Pakai B50, Indonesia Setop Impor Solar Mulai 2026

[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Menangis karena Dicopot Prabowo dari Kursi Menteri ESDM
![[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Menangis karena Dicopot Prabowo dari Kursi Menteri ESDM](https://img.merahputih.com/media/ff/69/60/ff6960399a669323506f2c6b0286ae13_182x135.png)