Komisi III DPR Cecar Menteri Yasonna soal Harun Masiku

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 23 Januari 2020
Komisi III DPR Cecar Menteri Yasonna soal Harun Masiku

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan. (ANTARA/ Abdu Faisal)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mengatakan DPR RI akan memanggil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly terkait kasus suap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pekan depan.

Pemanggilan itu demi mencecar Yasonna dengan sejumlah pertanyaan setelah kader PDI-Perjuangan tersebut enggan menyampaikan keterangan kepada publik terkait kabar yang disampaikan Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Ronny F Sompie soal Harun Masiku yang sudah berada di Jakarta sejak 7 Januari 2020.

Baca Juga

Kemenkumham Bantah Sembunyikan Caleg PDIP Buronan KPK Harun Masiku

"Minggu depan, rapat kerja dengan Kemenkumham. Supaya jelas, nanti kami akan tanyakan di Komisi III, apa sih yang sebenarnya terjadi," ucap Panjaitan di Senayan, Jakarta, Rabu (22/1)

Ia menambahkan bahwa DPR RI menghormati pernyataan Ronny yang mau mengakui keberadaan Harun Masiku di Indonesia setelah sebelumnya Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham mencatat Harun telah keluar Indonesia menuju Singapura pada hari Senin (6/1) melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang sekitar pukul 11.00 WIB.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kiri) dalam jumpa pers di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu (22/1/2020) (ANTARA News/Fathur Rochman)
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kiri) dalam jumpa pers di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu (22/1/2020) (ANTARA News/Fathur Rochman)

Namun setelah melakukan pendalaman informasi dalam sistem yang dimiliki Ditjen Imigrasi termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta, ia kemudian mengaku bahwa Harun Masiku masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik Air pada tanggal 7 Januari 2020.

Baca Juga

Imigrasi Akhirnya Akui Harun Masiku Kembali ke Indonesia 7 Januari

Ronny mengakui terdapat keterlambatan waktu (delay time) dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soekarno Hatta, ketika Harun Masiku melintas masuk pada 7 Januari 2020.

Oleh karena itu, Ronny mengatakan telah memerintahkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soetta dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pendalaman terhadap adanya keterlambatan waktu dalam pemrosesan data tersebut.

"Hasil pendalaman akan segera dilaporkan kepada saya," ujar Ronny.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly enggan memberikan penjelasan terkait keberadaan tersangka kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019—2024 Harun Masiku (HAR) yang ternyata telah di Indonesia sejak 7 Agustus 2020.

"Itu (tanya) Dirjen (Imigrasi)," ujar Yasonna singkat, di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta.

Yasonna memilih untuk langsung pergi meninggalkan kerumunan wartawan yang telah menunggu, ketimbang memberikan penjelasan lebih lanjut terkait tidak terdeteksinya kepulangan kader PDI Perjuangan itu dari Singapura.

Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan menyebut ada keingintahuan besar publik untuk mendapat statement resmi dari pihak Kemenkumham.

Baca Juga

KPK Pasrah "Dibohongi" Imigrasi Terkait Keberadaan Harun Masiku

"Nanti kami tanyakan, ini ditutupi atau dibuka-buka. Begitu kan? Karena kita ingin penjelasan resmi lah dari Kumham. Teman-teman media juga pasti sama juga bertanya kenapa begini ceritanya?" kata Panjaitan dilansir Antara.

"Kan enggak mungkin istrinya (Harun Masiku) berbohong, orang istrinya menerima informasi dari suaminya," pungkasnya. (*)

#Menteri Yasonna #Wakil Ketua Umum PSSI Hinca Pandjaitan
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Menkumham Terkait Kasus Eddy Hiariej
“Siapa pun yang kira-kira memiliki keterangan yang relevan untuk membuat terang perkara ini kami panggil,” kata Asep dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/12) malam.
Andika Pratama - Sabtu, 09 Desember 2023
KPK Buka Peluang Panggil Menkumham Terkait Kasus Eddy Hiariej
Indonesia
Demokrat Keberatan Atas Pernyataan Jokowi yang Ngaku Punya Data Intelijen Parpol
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Panjaitan menyayangkan sikap Jokowi yang mengumbar data intelijen ke publik. Dia lantas menyatakan Demokrat keberatan atas ucapan tersebut.
Mula Akmal - Senin, 18 September 2023
Demokrat Keberatan Atas Pernyataan Jokowi yang Ngaku Punya Data Intelijen Parpol
Indonesia
Yasonna Jawab soal KUHP Baru dan Nasib Vonis Mati Sambo
"Aduh, itu dibahas jauh sebelum ini. Jadi itu berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, pelaksanaan hukuman mati itu tidak absolut. Jadi harus ada kesempatan," ujar Yasonna
Andika Pratama - Kamis, 16 Februari 2023
Yasonna Jawab soal KUHP Baru dan Nasib Vonis Mati Sambo
Indonesia
Menkumham Yasonna Luruskan Isu Kontroversi UU KUHP
Pada kesempatan itu, Yasonna menjelaskan hal-hal yang keliru dipahami pada sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Andika Pratama - Jumat, 13 Januari 2023
Menkumham Yasonna Luruskan Isu Kontroversi UU KUHP
Indonesia
Yasonna Tegaskan Pentingnya Reformasi Sistem Hukum Nasional
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) ini menegaskan pentingnya dilakukan reformasi sistem hukum untuk penguatan sistem hukum nasional serta optimalisasi check and balances system.
Andika Pratama - Kamis, 13 Oktober 2022
Yasonna Tegaskan Pentingnya Reformasi Sistem Hukum Nasional
Bagikan