Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Koalisi Prabowo Tunggu Putusan MK Soal Kans Gibran Jadi Cawapres

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 10 Oktober 2023
Koalisi Prabowo Tunggu Putusan MK Soal Kans Gibran Jadi Cawapres

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Koalisi pendukung Prabowo Subianto masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai rencana pengusulan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024.

Keputusan yang dimaksud ialah terkait uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), mengenai ketentuan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Pasal yang diuji adalah Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang membatasi usia minimal 40 tahun untuk capres dan cawapres.

Baca Juga:

Gibran Akui Berkali-kali Diminta Prabowo jadi Bacawapres

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyebut, keputusan mengenai bakal cawapres pendamping Prabowo akan dibicarakan oleh semua partai yang berada dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Pengumuman nama bakal cawapres tersebut akan segera diumumkan dalam waktu dekat.

“Akan dirapatkan antarpartai,” katanya kepada awak media di Jakarta, Selasa (10/10).

Airlangga menegaskan, pihaknya menanti putusan MK soal gugatan uji materi batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

"Kita tunggu dari MK," ujar Airlangga yang juga Menko Perekonomian ini.

Baca Juga:

Soal Arah Dukungan Kaesang di Pilpres 2024, Gibran: Insya Allah Capres Sama dengan Saya

Dalam kesempatan tersebut, Airlangga juga menjelaskan soal rapat para sekretaris jenderal (sekjen) parpol anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM), koalisi pendukung Prabowo, pada Senin (9/10).

Menurutnya, rapat tersebut membahas soal program, visi, dan misi capres.

Sebagaimana diketahui, nama Gibran yang juga putra sulung Presiden Joko Widodo itu kini masuk bursa bakal cawapres Prabowo Subianto.

Namun, jika akan maju sebagai cawapres, dia masih terkendala usia minimal syarat cawapres. Saat ini, usia Gibran diketahui baru 36 tahun. (Knu)

Baca Juga:

Gerindra akan Bahas Usulan Gibran jadi Bacawapres Prabowo Bareng KIM

#Gibran Rakabuming #Prabowo Subianto #Pilpres 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sah Diteken Prabowo! Kejagung Punya 7 Kejaksaan Negeri Baru, 2 di Pulau Jawa
Presiden Prabowo Subianto menandatangani Perpres Nomor 40 Tahun 2026 tentang pembentukan tujuh kejaksaan negeri baru, termasuk Pangandaran dan Serang di Pulau Jawa.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Sah Diteken Prabowo! Kejagung Punya 7 Kejaksaan Negeri Baru, 2  di Pulau Jawa
Indonesia
Ekonom Ingatkan Presiden Salah Pilih Gubernur BI Baru Bisa Picu Bahaya Fiskal
Ekonom Achmad Nur Hidayat menilai mundurnya Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI jadi momentum menjaga independensi bank sentral.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Ekonom Ingatkan Presiden Salah Pilih Gubernur BI Baru Bisa Picu Bahaya Fiskal
Indonesia
Kronologi Bos BI Perry Warjiyo Mundur tanpa Alasan Detail: Internal Tahu Sabtu Sampai Istana Minggu
Gubernur BI Perry Warjiyo resmi mundur. Surat diterima Presiden tanpa alasan detail. Pemerintah bantah ada intervensi politik.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Kronologi Bos BI Perry Warjiyo Mundur tanpa Alasan Detail: Internal Tahu Sabtu Sampai Istana Minggu
Indonesia
Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Prabowo Sampaikan Apresiasi atas Pengabdiannya
Presiden RI, Prabowo Subianto, telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo dari Gubernur BI. Ia pun mengucapkan terima kasih atas dedikasinya.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Prabowo Sampaikan Apresiasi atas Pengabdiannya
Indonesia
Perry Warjiyo Lepas Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Pengganti Sementara
Perry Warjiyo mundur dari Gubernur BI. Presiden RI, Prabowo Subianto, sudah menerima surat pengunduran dirinya.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Perry Warjiyo Lepas Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Pengganti Sementara
Indonesia
Kejagung Resmi Tahan Febrie Adriansyah, Sebut Kasusnya Kriminalisasi
AJI mendesak Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta maaf usai menyebut wartawan sebagai Londo Ireng.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Kejagung Resmi Tahan Febrie Adriansyah, Sebut Kasusnya Kriminalisasi
Berita Foto
Presiden Prabowo Hadiri Puncak Peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam peringatan Hari Lahir ke-28 PKB di Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 23 Juli 2026
Presiden Prabowo Hadiri Puncak Peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta
Indonesia
Perpres Ojol Masuk Tahap Akhir, Aturan Bagi Hasil 92 Persen Segera Difinalisasi
Perpres ojol sudah memasuki tahap akhir. Aturan bagi hasil 92 persen segera difinalisasi.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Perpres Ojol Masuk Tahap Akhir, Aturan Bagi Hasil 92 Persen Segera Difinalisasi
Olahraga
Filosofi Milos Joksic Nahkodai Klub Prabowo Garudayaksa FC, Ilmunya Langsung dari Jurgen Klopp
Pelatih Milos Joksic resmi nahkodai Garudayaksa FC di BRI Super League 2026/2027. Filosofinya menekankan kedisiplinan dan penguasaan bola, ilmu yang didapat dari Jurgen Klopp.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Filosofi Milos Joksic Nahkodai Klub Prabowo Garudayaksa FC, Ilmunya Langsung dari Jurgen Klopp
Indonesia
Bos FBI Datangi Kertanegara Kediaman Pribadi Prabowo Terkait Artefak Suku Papua Ilegal
Presiden Prabowo menerima kunjungan Direktur FBI Kash Patel di Kertanegara. Artefak Papua diselundupkan ke AS dikembalikan dan akan dipamerkan di Museum Nasional.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Bos FBI Datangi Kertanegara Kediaman Pribadi Prabowo Terkait Artefak Suku Papua Ilegal
Bagikan