Koalisi Prabowo Tunggu Putusan MK Soal Kans Gibran Jadi Cawapres
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Koalisi pendukung Prabowo Subianto masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai rencana pengusulan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024.
Keputusan yang dimaksud ialah terkait uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), mengenai ketentuan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Pasal yang diuji adalah Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang membatasi usia minimal 40 tahun untuk capres dan cawapres.
Baca Juga:
Gibran Akui Berkali-kali Diminta Prabowo jadi Bacawapres
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyebut, keputusan mengenai bakal cawapres pendamping Prabowo akan dibicarakan oleh semua partai yang berada dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Pengumuman nama bakal cawapres tersebut akan segera diumumkan dalam waktu dekat.
“Akan dirapatkan antarpartai,” katanya kepada awak media di Jakarta, Selasa (10/10).
Airlangga menegaskan, pihaknya menanti putusan MK soal gugatan uji materi batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.
"Kita tunggu dari MK," ujar Airlangga yang juga Menko Perekonomian ini.
Baca Juga:
Soal Arah Dukungan Kaesang di Pilpres 2024, Gibran: Insya Allah Capres Sama dengan Saya
Dalam kesempatan tersebut, Airlangga juga menjelaskan soal rapat para sekretaris jenderal (sekjen) parpol anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM), koalisi pendukung Prabowo, pada Senin (9/10).
Menurutnya, rapat tersebut membahas soal program, visi, dan misi capres.
Sebagaimana diketahui, nama Gibran yang juga putra sulung Presiden Joko Widodo itu kini masuk bursa bakal cawapres Prabowo Subianto.
Namun, jika akan maju sebagai cawapres, dia masih terkendala usia minimal syarat cawapres. Saat ini, usia Gibran diketahui baru 36 tahun. (Knu)
Baca Juga:
Gerindra akan Bahas Usulan Gibran jadi Bacawapres Prabowo Bareng KIM
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pecat Bahlil karena Ketahuan Bohong Listrik di Aceh Sudah Menyala
Kejar Swasembada Energi, Prabowo Minta Papua Tanam Sawit hingga Singkong
Gibran Pastikan Pengungsi Aceh Makan 3 Kali Sehari Plus Bonus Internet Ngebut
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Papua tak Gunakan Dana Otsus untuk Jalan-Jalan
Belajar dari Bencana, Prabowo Dorong Pembangunan Lumbung Pangan di Papua
Prabowo Targetkan 2.500 SPPG di Papua Beroperasi Penuh pada 17 Agustus 2026
Jenguk Korban Kecelakaan Mobil SPPG, Prabowo Janji Traktir Makan Bubur Ayam
Dijenguk Prabowo, Begini Kondisi Guru dan Siswa SDN 01 Kalibaru yang Ditabrak Mobil SPPG
Kunjungi RSUD Koja, Prabowo Jenguk Guru dan Siswa Korban Tabrakan Mobil SPPG