Koalisi Prabowo Tunggu Putusan MK Soal Kans Gibran Jadi Cawapres


Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Koalisi pendukung Prabowo Subianto masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai rencana pengusulan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024.
Keputusan yang dimaksud ialah terkait uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), mengenai ketentuan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Pasal yang diuji adalah Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang membatasi usia minimal 40 tahun untuk capres dan cawapres.
Baca Juga:
Gibran Akui Berkali-kali Diminta Prabowo jadi Bacawapres
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyebut, keputusan mengenai bakal cawapres pendamping Prabowo akan dibicarakan oleh semua partai yang berada dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Pengumuman nama bakal cawapres tersebut akan segera diumumkan dalam waktu dekat.
“Akan dirapatkan antarpartai,” katanya kepada awak media di Jakarta, Selasa (10/10).
Airlangga menegaskan, pihaknya menanti putusan MK soal gugatan uji materi batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.
"Kita tunggu dari MK," ujar Airlangga yang juga Menko Perekonomian ini.
Baca Juga:
Soal Arah Dukungan Kaesang di Pilpres 2024, Gibran: Insya Allah Capres Sama dengan Saya
Dalam kesempatan tersebut, Airlangga juga menjelaskan soal rapat para sekretaris jenderal (sekjen) parpol anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM), koalisi pendukung Prabowo, pada Senin (9/10).
Menurutnya, rapat tersebut membahas soal program, visi, dan misi capres.
Sebagaimana diketahui, nama Gibran yang juga putra sulung Presiden Joko Widodo itu kini masuk bursa bakal cawapres Prabowo Subianto.
Namun, jika akan maju sebagai cawapres, dia masih terkendala usia minimal syarat cawapres. Saat ini, usia Gibran diketahui baru 36 tahun. (Knu)
Baca Juga:
Gerindra akan Bahas Usulan Gibran jadi Bacawapres Prabowo Bareng KIM
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Legislator Sarankan Komisi Reformasi Polri Langsung Diketuai Presiden Prabowo

Prabowo Undang Tokoh Gerakan Nurani Bangsa ke Istana, Romo Magnis Datang Nyaris Telat

Kursi Menko Polkam dan Menpora Masih Kosong, Prabowo: Tunggu Waktunya

Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik

Copot Sri Mulyani hingga Budi Arie, Pengamat Duga Prabowo Mau Lepas 'Warisan' Jokowi

Pakar Nilai Menteri Baru Harus Berhati-hati dalam Berkomunikasi dan Fokus Pada Program 'Quick Wins'

Dinilai Mengejutkan, IPR Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Fokus pada Ekonomi dan Politik Hukum

Arahan Prabowo untuk Anggota DPR Fraksi Gerindra: Harus Mawas Diri dan Jaga Ucapan serta Perilaku

Legislator Gerindra Malam Ini Kumpul di Kertanegara, Akses Jalan Depan Rumah Prabowo Ditutup untuk Umum

Profil Mukhtarudin yang Dilantik Jadi Menteri P2MI, Gantikan Posisi Abdul Kadir Karding
