Koalisi LSM Tolak Prabowo Jadi Jenderal, Merasa Reformasi 98 Dikhianati

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 28 Februari 2024
Koalisi LSM Tolak Prabowo Jadi Jenderal, Merasa Reformasi 98 Dikhianati

Presiden Joko Widodo (kiri) menyematkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (tengah), Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri atas 20 Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan lembaga menolak kenaikan pangkat kehormatan Jenderal TNI kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka mengecam pemberian kenaikan pangkat kehormatan Jenderal (HOR) bintang empat tidak tepat sekaligus melukai perasaan korban dan mengkhianati Reformasi 1998.

"Pemberian gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto merupakan langkah keliru. Gelar ini tidak pantas diberikan mengingat yang bersangkutan memiliki rekam jejak buruk dalam karir militer, khususnya berkaitan dengan keterlibatannya dalam pelanggaran berat HAM masa lalu," demikian bunyi pernyataan bersama Koalisi Masyarakat Sipil, dikutip Rabu (28/2).

Baca Juga:

Resmi, Prabowo Berpangkat Jenderal Bintang Empat

Kementerian Pertahanan beralasan pemberian tanda kehormatan karena dedikasi serta kontribusi Prabowo Subianto telah diakui dalam dunia militer. Mabes TNI mengklaim usulan mereka memberikan pangkat jenderal penuh untuk Prabowo telah sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

Namun, koalisi mengingatkan berdasarkan Keputusan Dewan Kehormatan Perwira Nomor: KEP/03/VIII/1998/DKP, Prabowo telah ditetapkan bersalah dan terbukti melakukan beberapa penyimpangan dan kesalahan termasuk melakukan penculikan terhadap beberapa aktivis pro demokrasi pada 1998. Berdasarkan surat keputusan itu, Prabowo kemudian dijatuhkan hukuman berupa diberhentikan dari dinas keprajuritan.

Artinya, kata koalisi, pemberian pangkat kehormatan terhadap seseorang yang telah dipecat secara tidak hormat oleh TNI sejatinya telah mencederai nilai-nilai profesionalisme dan patriotisme dalam tubuh TNI.

Padahal, pada 11 Januari 2023 Presiden Jokowi berpidato memberikan pengakuan dan penyesalan atas 12 kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan dan penghilangan paksa yang telah ditetapkan Komnas HAM sebagai pelanggaran HAM berat sejak tahun 2006.

Baca Juga:

Jokowi Akui Baru Naikkan Pangkat Prabowo Pasca-Pemilu Cegah Tudingan Transaksi Politik

Atas dasar itu, Koalisi Masyarakat Sipil menegaskan pemberian gelar kehormatan kepada Prabowo Subianto merupakan bentuk pengkhianatan terhadap gerakan Reformasi 1998.

"Apresiasi berupa pemberian kenaikan pangkat kehormatan inipun justru bertentangan dengan janji Presiden Joko Widodo dalam Nawacitanya untuk menuntaskan berbagai kasus Pelanggaran berat HAM di Indonesia," kata Azharul Husna, dari Kontras Aceh, atas nama Koalisi Masyarakat Sipil.

Koalisi Masyarakat Sipil itu terdiri dari KontraS, IMPARSIAL, IKOHI (Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia), Asia Justice and Rights, YLBHI, Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM), ELSAM, HRWG, PBHI, Centra Initiative, Lokataru Foundation, Amnesty International Indonesia, Public Virtue, SETARA Institute, Migrant CARE, The Institute for Ecosoc Rights, Greenpeace Indonesia, Public Interest Lawyer Network, LBH Keadilan, dan Lembaga Pengembangan Studi dan Advokasi Hak Asasi Manusia (LPSHAM). (Pon)

Baca Juga:

Jokowi Jadikan Prabowo Jenderal Penuh, PBHI Ungkit Kasus Penculikan Aktivis 98

#Prabowo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
HUT TNI Tanpa Parade Alutsista, Presiden Prabowo Tetap Hadir
Perayaan secara sederhana dilakukan oleh TNI karena saat ini sebagian besar pasukan masih bertugas menangani berbagai peristiwa di daerah
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
HUT TNI Tanpa Parade Alutsista, Presiden Prabowo Tetap Hadir
Indonesia
Presiden Prabowo Subianto Bakal Hadiri Rapat Paripurna DPR
Dalam rapat itu, ada dua agenda utama, yakni penetapan mitra kerja Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Presiden Prabowo Subianto Bakal Hadiri Rapat Paripurna DPR
Indonesia
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Pertemuan tersebut merupakan lanjutan setelah kedua tokoh bertemu pada Senin (28/9) malam.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Indonesia
Program Ambulans Udara Mulai Diujicobakan Pakai Helikopter
Pemerintah telah melakukan uji coba melalui latihan evakuasi medis menggunakan helikopter di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 September 2026
Program Ambulans Udara Mulai Diujicobakan Pakai Helikopter
Indonesia
Prabowo Sebut Pakar Pesan Pemimpin Tidak Boleh Joget, Rakyat Kita Suka Joget
“Saya sudah dipesan saya tidak boleh joget. Jadi, pakar-pakar itu, mereka merasa tidak pantas pemimpin Indonesia joget. Gimana? Rakyat kita suka joget kok,” kata Prabowo
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 19 September 2026
Prabowo Sebut Pakar Pesan Pemimpin Tidak Boleh Joget, Rakyat Kita Suka Joget
Indonesia
PAN Tegaskan Bakal Terus Bersama Prabowo Subianto
Zulhas mengatakan kebersamaan tersebut bukan semata-mata didasarkan pada kalkulasi politik atau keinginan untuk berada dalam pemerintahan,
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
PAN Tegaskan Bakal Terus Bersama Prabowo Subianto
Indonesia
Dipuji Prabowo Sebagai Gubernur Terbaik Walau Beda Partai, Pramono: Biar Publik Menilai
Pengakuan itu harus menjadi motivasi bagi partai politik lainnya untuk melahirkan kader yang bisa bekerja untuk rakyatnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Dipuji Prabowo Sebagai Gubernur Terbaik Walau Beda Partai, Pramono: Biar Publik Menilai
Indonesia
Prabowo Janji Beri Sanksi Tambahan ke Perusahaan Penyebab Karhutla
Presiden juga memerintahkan pimpinan-pimpinan daerah segera mencabut peraturan daerah yang membuka ruang adanya pembakaran hutan dan lahan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Prabowo Janji Beri Sanksi Tambahan ke Perusahaan Penyebab Karhutla
Indonesia
Presiden Prabowo Spill akan Ada Investasi Besar Masuk ke Indonesia
Aktivitas investasi tetap berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
Presiden Prabowo Spill akan Ada Investasi Besar Masuk ke Indonesia
Indonesia
Persiden Prabowo Tegaskan Hubungan Personal tak Ganggu Penegakan Hukum, Sebut tak Punya Kawan
Kepentingan negara harus ditempatkan di atas hubungan pribadi maupun kepentingan kelompok.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
Persiden Prabowo Tegaskan Hubungan Personal tak Ganggu Penegakan Hukum, Sebut tak Punya Kawan
Bagikan