MerahPutih.com - Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengklaim telah berkomunikasi dengan PKS, PKB, PPP, Partai NasDem, hingga Partai Perindo, untuk mengusung Ridwan Kamil (RK) sebagai bakal calon gubernur dalam Pilkada Jakarta 2024 dalam KIM Plus.
Koalisi Indonesia Maju (KIM) adalah koalisi partai politik yang mengusung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 yakni Partai Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PSI, PBB, Gelora, dan Garuda. Namun, dengan adanya wacana partai lain bergabung ke KIM, seperti PKB, PKS, dan NasDem, maka akan menjadi KIM Plus.
Anies Baswedan menepis isu pembentukan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus demi menjegalnya berkompetisi di Pilkada Jakarta 2024. Anies merasa wacana tersebut cuma spekulasi saja tanpa bukti.
Eks Gubernur DKI Jakarta itu menilai kondisi politik saat ini belum berubah. Menurutnya hal itu menandakan tudingan itu hanya asumsi belaka.
Baca juga:
PKS Buka Peluang Gabung KIM di Pilkada Jakarta dengan Catatan
"Semua itu hanya spekulasi-spekulasi. Lihat sekarang ini, memang sudah ada yang berubah? Belum ada yang berubah kan. Masih sama," kata Anies di Akademi Bela Negara Partai NasDem, Jakarta Selatan, Kamis (8/8).
Anies mengamati banyak komentar soal menguatnya wacana pembentukan KIM Plus. Anies menganggap keputusan partai politik masih pada pendirian yang sama soal Pilkada Jakarta.
"Jadi kita hormati dan saya percaya bahwa partai-partai ini akan mengikuti apa yang menjadi aspirasi pemilihnya," ujarnya.
Anies mengingatkan kursi legislatif parpol di Jakarta diperoleh berkat aspirasi warga. Sehingga ia optimistis dapat menyerap aspirasi itu.
Baca juga:
Kaesang Siap Lawan Anies dan RK di Pilkada Jakarta, Sekadar Basa-basi Politik
"Saya optimis, aspirasi warga untuk membuat Jakarta lebih modern, Jakarta lebih maju, Jakarta lebih setara, itu nanti akan diusung terus," ucapnya.
Untuk mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Jakarta, jumlah kursi yang diperlukan parpol maupun gabunga parpol minimal 22 kursi DPRD hasil Pemilu 2024. Praktis tak ada satu pun parpol yang bisa mengusung cagub-cawagub di Pilkada Jakarta tanpa berkoalisi dengan parpol lain. (Pon)

