Khofifah Tegaskan Tak Rekomendasikan Haris ke Romahurmuziy
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di ruang sidang. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa soal pertemuannya dengan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi. Dalam persidangan, Khofifah mengaku terakhir bertemu dengan Romi saat pelantikan dirinya sebagai gubernur di Istana Presiden.
"Pertemuan (dengan Romi) saat saya dilantik di Istana Negara pada 13 Februari 2019," kata Khofifah saat bersaksi dalam sidang kasus jual beli jabatan untuk terdakwa Haris Hasanudin dan Muafaq Wirahadi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (3/7).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengaku tidak mengetahui jika Romi kerap melakukan kunjungan ke Jawa Timur. Pasalnya, Khofifah bukan bagian dari pengurus PPP.
"Karena saya bukan pengurus partai (PPP). Pertemuan antar partai tidak tahu dan tidak mengikuti," ujar Khofifah.
Baca Juga: Khofifah Jelaskan Hubungannya dengan Terdakwa Suap Jual Beli Jabatan
Menurut Khofifah, dirinya sempat bertemu dengan Romi dalam perkumpulan jaringan Kiai dan Santri pada September 2018. Saat bertemu Romi, Khofifah mengaku tidak melakukan perbincangan soal Haris Hasanudin untuk menjadi Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.
"Sama sekali tidak ada, karena saya baru kenal Haris," imbuhnya.
Khofifah menegaskan tidak merekomendasikan Haris dalam proses seleksi Kakanwil Kemenag Jatim. Menurutnya, proses seleksi tersebut harus berdasarkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Sebetulnya proses ini yang saya tahu adalah sesuai UU ASN, hanya itu yang saya tahu. Tapi timing pos tertentu itu kan sangat spesifik. Hanya kementerian tertentu. Karena saya pernah jadi menteri," tandas Khofifah.
Dalam perkara ini, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur, Haris Hasanuddin didakwa oleh Jaksa penuntut umum pada KPK telah menyuap anggota DPR yang juga mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy.
Selain Romahurmuziy, Haris Hasanuddin juga didakwa menyuap Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin. Haris didakwa menyuap Romahurmuziy dan Lukman Hakim Saifuddin sebesar Rp325 juta untuk mendapatkan jabatan atau posisi sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.
Menurut Jaksa, Romi dan Lukman mempunyai peran melakukan Intervensi terhadap proses pengangkatan Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sehingga, Haris Hasanuddin bisa lolos dengan mudah menjadi Kakanwil Kemenag Jatim. (Pon)
Baca Juga: Khofifah Penuhi Panggilan untuk Bersaksi di Sidang Kasus Jual-Beli Jabatan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka
Sosok Wali Kota Madiun Maidi, Bekas Guru dan Kepala Sekolah yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Korupsi Proyek