Headline

KH Mar’uf Amin Imbau Laporan Terhadap Sukmawati Dicabut

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 12 April 2018
KH Mar’uf Amin Imbau Laporan Terhadap Sukmawati Dicabut

Ketua MUI Ma'ruf Amin saat berada di Bali. (MP/MKF)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pihak-pihak yang tersinggung dengan puisi Sukmawati masih terus melakukan proses hukum terhadap putri mendiang Bung Karno itu. Salah satunya melalui laporan polisi terkait dugaan penistaan agama.

Menanggapi laporan pihak-pihak yang menempuh langkah hukum terhadap Sukmawati, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Mar’uf Amin meminta agar laporan terhadap Sukmawati dicabut.

"Bapak Ketua Umum mengimbau kepada pihak-pihak yang sudah terlanjur melaporkan Ibu Sukmawati ke Bareskrim Polri, jika memungkinkan untuk mencabut kembali laporannya dan tidak melanjutkan kasusnya," kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi di Jakarta, Kamis (12/4).

Zainut mengatakan imbauan Ketum MUI itu diutarakan oleh KH Mar’uf Amin sendiri kepada Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis saat keduanya bertemu di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (11/4).

KH Mar'uf Amin dan Sukmawati

Sukmawati Soekarnoputri (kanan) mencium tangan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin (kiri). (ANTARA FOTO/Budi)

"Beliau menyarankan untuk menyelesaikan masalahnya melalui mekanisme musyawarah demi menjaga situasi dan kondisi bangsa Indonesia yang sedang memasuki tahun politik, agar tercipta ketenangan, kedamaian dan tidak menimbulkan kegaduhan, gesekan dan konflik yang berkepanjangan," kata dia.

Ketua Umum MUI, kata dia, juga menjelaskan dalam menangani masalah puisi Sukmawati itu sebaiknya murni dengan pendekatan dakwah, yaitu lebih mendahulukan merangkul bukan memukul dan menuntun bukan menuntut.

"Atas penjelasan Ketua Umum MUI tersebut Ustadz Sobri mengucapkan banyak terima kasih dan bisa memahami atas langkah-langkah yang ditempuh oleh Pak Kyai Maruf Amin sebagai ulama sepuh yang memang lebih mendahulukan aspek dakwahnya daripada aspek hukumnya," kata Saadi sebagaimana dilansir Antara.

Namun, kata dia, Sobri tetap meminta izin untuk melanjutkan proses hukum Sukmawati karena demi melaksanakan tugas "amar maruf nahi munkar". Dan hal itu dijawab Ketua Umum MUI tidak ada masalah karena Indonesia adalah negara hukum dan setiap warga negara diberikan hak untuk menuntut keadilan di depan hukum sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Pertemuan tersebut berjalan kurang lebih satu jam, diwarnai dengan penuh keakraban, saling menghomati dan saling memahami atas peran dan tugasnya masing-masing," pungkas Zainut Tauhid Saadi.(*)

#Sukmawati Soekarnoputri #UU Penistaan Agama #KH Ma'ruf Amin
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Anung Murka, Tutup Pintu Maaf Bagi Pelaku Dugaan Penistaan Agama Promosi Miras Berkedok Hafalan Al-Quran
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menolak maaf dan memproses hukum panitia The Sounds Project atas dugaan penistaan agama berupa promo miras berkedok hafalan surah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 Agustus 2026
Pramono Anung Murka, Tutup Pintu Maaf Bagi Pelaku Dugaan Penistaan Agama Promosi Miras Berkedok Hafalan Al-Quran
Video
Wapres Ma'ruf Amin Resmi Buka Gelaran GIIAS 2024
Penyelenggaraan GIIAS pada tahun ini merupakan yang terbesar menurut hitungan luas lokasi pameran dan jumlah keikutsertaan peserta.
Rezita Kesuma - Senin, 22 Juli 2024
Wapres Ma'ruf Amin Resmi Buka Gelaran GIIAS 2024
Indonesia
Pesan Beserta Harapan Presiden dan Wapres di Hari Raya Waisak 2024
Presiden dan Wapres Indonesia sampaikan pesan via Instagram di Hari Raya Waisak 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Mei 2024
Pesan Beserta Harapan Presiden dan Wapres di Hari Raya Waisak 2024
Bagikan