MerahPutih.com - Pemerintah DKI bakal menggunakan kendaraan truk berkapasitas 8 peti jenazah untuk mengangkut jenazah COVID-19 ke liang lahat. Alasan memakai truk karena Dinas Pemakaman DKI sudah kewalahan membawa pasien COVID-19 yang meninggal dunia.
"Dinas Pemakaman tidak sanggup nguburin, sudah capek semuanya ini baru jam 6 doang sudah 146 jenazah sisanya masih ditaruh. Diangkat karena ambulans tidak mungkin lagi, dengan truk berkapasitas delapan peti mati,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Edi Sumantri di Jakarta, Rabu (23/6).
Baca Juga:
Angka Positif COVID-19 Turun, Posko Swab Antigen di Suramadu Ditiadakan
Saat ini, serapan anggaran belanja tidak terduga atau BTT di Dinas Pertamanan yang mencapai Rp 13,02 miliar. Dengan rincian, pengadaan peti jenazah, baju alat pelindung diri (APBD) senilai Rp 4,63 miliar, penyaluran insentif bulan Januari hingga Maret 2021 mencapai Rp 5,22 miliar dan pengadaan peti jenazah.
Lalu, masker sarung tangan karet senilai Rp 3,16 miliar. Selain itu, hanya satu tempat yang tersedia di Rorotan. Sehingga, bertambah lagi untuk biaya peti dan lain-lain.
Petugas Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta menyebutkan jumlah pemakaman jenazah pasien COVID-19 harian di Ibu Kota memecahkan rekor tertinggi sebanyak 143 jasad pada Selasa (24/6).
Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Ivan Murcahyo menjelaskan, pihaknya mencatat angka pemakaman harian tertinggi pada 22 Juni 2021 sejak kasus COVID-19 melonjak sepekan lalu.
"Pemakaman jenazah dengan protokol COVID-19 harian kembali membentuk puncak baru. Per 22 Juni 2021 sejumlah 143 jenazah dimakamkan," kata Ivan
Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan bersama jajaran Pemprov DKI meninjau Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus jenazah pasien COVID-19 di Rorotan, Jakarta Utara, pada Rabu (23/6).
Anies ingin memastikan jika lahan pemakaman yang disiapkan sebesar tiga hektar bisa dikondisikan dengan menerapkan protokol kesehatan. Sehingga, lahan yang baru terpakai sebanyak 900 makam selama prosesnya diwajibkan melewati prosedur protokol kesehatan tersebut.
"(Jenazah terpapar COVID-19) dimakamkan di sini, sehingga bisa terkonsentrasi. Lalu, lakukan koordinasi (bagi petugas makam), menggunakan alat komunikasi jarak jauh, sehingga terhindar dari potensi penularan," ujar Anies.
Anies mengharapkan, kondisi penyebaran pandemi COVID-19 bisa ditanggulangi sebaik mungkin, karena pihaknya tidak ingin lagi ada jenazah yang dibawa ke lokasi TPU tersebut.
"Jadi, teman-teman semua, lihat warga Jakarta, lihat ini, kondisi yang berat bagi keluarga. Mereka yang harus mengantarkan sanak saudara ke pemakaman ini ada batasannya dan mereka tak bisa masuk lagi,"
Hingga Selasa (23/6), jumlah total 886 jenazah sudah dimakamkan di TPU Rorotan yang merupakan lahan baru yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta untuk pemakaman jasad dengan COVID-19 dengan kapasitas 7.200 petak. Dengan 886 petak yang terpakai, sisa petak di TPU Rorotan kini sejumlah 6.300 petak. (Asp)
Baca Juga:
Anak-Anak Rentan Terpapar COVID-19, Ini yang Wajib Diperhatikan Orangtua

