Ketum SBSI: Puan Maharani Jadi Cawapres Jokowi adalah Mimpi Kami
Putri Megawati Soekarnoputri, Puan Maharani. (MP/Fadhli)
MerahPutih.com - Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) mendorong Puan Maharani menjadi Cawapres Jokowi di Pilpres 2019 mendatang.
Dorongan kuat itu muncul setelah Menko PMK itu ikut menghadiri Kongres ke-6 SBSI di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta Timur, Kamis (5/4).
Ketua Umum SBSI, Muchtar Pakpahan mengaku sudah lama bermimpi agar Putri Megawati Soekarnoputri itu mau menjadi Cawapres Jokowi.
"Pilihan kami ibu Puan Maharani, Calon Wapres itu mimpi kami tapi kami belum tahu bagaimana menyampaikan mimpi itu," kata Muchtar dihadapan ratusan perwakilan kader SBSI.
Dia pun menegaskan, sudah mendapat dukungan dari Korwil-korwil SBSI untuk mendukung Puan. "Beberapa korwil sudah sampaikan," kata dia.
Muchtar berharap apa yang dimimpikan akan menjadi kenyataan dengan hadirnya Petinggi PDI Perjuangan di acara ini.
"Mudah-mudahan disampaikan Pak Hasto, mudah-mudahan," ujarnya.
Selain Puan Maharani, Sejumlah Kader Inti PDI Perjuangan turut menghadiri Kongres SBSI ke-6, di antaranya adalah Hasto Kristiyanto dan TB Hasanudin. (Fdi)
Baca juga berita terkait di: Reaksi Puan Maharani Dituding Terima Uang Korupsi e-KTP
Bagikan
Berita Terkait
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Maharani usul Pajak Dinaikan agar Uangnya Bisa Bantu Korban Bencana, Menkeu Purbaya Langsung Menolak
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Minta Rakyat Patungan Beli Hutan untuk Cegah Bencana Alam Terjadi akibat Kerusakan Alam
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Ketua DPR Puan Maharani Terima Kunjungan Ketua MPPR China Wang Huning di Jakarta
Puan Soroti Kematian Ibu Hamil Usai Ditolak 4 RS di Jayapura, Minta Evaluasi Total Layanan Kesehatan 3T
Kawal Kasus Kematian Alvaro, Puan: Situasi Darurat, Harus Ditanggapi Serius
Puan Ceritakan Proses Panjang Pembahasan RUU KUHAP, Sudah Berumur 44 Tahun