Ketum PKPI: Ngapain Pemerintah Urusin FPI

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 05 Desember 2019
Ketum PKPI: Ngapain Pemerintah Urusin FPI

Staf Khusus Presiden RI Diaz Hendropriyono dan Sekretaris Jenderal DPP Komunitas Banteng Muda (KBM), Lexyndo Hakim. Foto: MP/Fadhli

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum DPP Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Diaz Hendropriyono menilai bahwa pemerintah tak perlu menguras energi soal polemik Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ormas Front Pembela Islam (FPI).

Menurut putra Hendropriyono ini masih banyak ormas yang bisa diurus oleh pemerintah dibanding hanya menghabiskan fokusnya kepada FPI saja.

Baca Juga

Pemerintah 'Gamang' Hadapi FPI, Praktisi Hukum: Siapa yang Sedang Dikadali?

“Ngapain ngurusin FPI terus? Ada ratusan ribu ormas lain yang perlu kita urus,” kata Diaz dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis, (5/12).

Diaz Hendropriyono, Ketum PKPI sekaligus Staf Khusus Presiden. Foto:MP
Diaz Hendropriyono, Ketum PKPI sekaligus Staf Khusus Presiden. Foto:MP

Diaz mengatakan PKPI mendukung pemerintah untuk bersikap tegas terhadap FPI. Dirinya juga meminta FPI menghormati apa pun keputusan pemerintah, apalagi ini persoalan yang dinilai sangat prinsipal yakni ideologi negara.

Baca Juga

Upaya Pemerintah Perpanjang Izin FPI Dianggap Hanya Pancing Keributan

“FPI pun harus menghormati keputusan yang diambil pemerintah dan baik diberikan SKT ataupun tidak harus tetap menghormati koridor-koridor yang disepakati bersama dalam naungan NKRI. Ya tidak terdaftar (sebagai organisasi) pun kan anggotanya tetap warga negara RI. Ya (kalau warga negara) harus tetap taat hukum positif di negeri ini,” jelas dia.

Diaz juga memperingatkan kepada FPI agar menyudahi polemik saat ini dan mengubah saja kalimat dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang memuat soal ‘khilafah islamiyah’. Ia menyebut bahwa tidak ada celah negosiasi apapun jika FPI tetap menolak mengubah kalimat tersebut.

Baca Juga

Mendagri Ungkap Ganjalan yang Sulitkan Pemerintah Perpanjang Izin FPI

“Selesaikan polemik ini. Minta mereka untuk mengubah AD/ART agar dapat dimasukkan Pancasila dan dibuang kata-kata ‘khilafah islamiyah’. Jika tidak, say no to FPI. Tidak ada celah untuk negosiasi. Titik,” tegas Diaz. (Knu)

#Diaz Hendropriyono #PKPI #Front Pembela Islam (FPI)
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Peluang PKP Lolos jadi Peserta Pemilu 2024 Kembali Terbuka
Hal itu muncul setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengabulkan sebagian gugatan PKP terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Andika Pratama - Jumat, 04 November 2022
Peluang PKP Lolos jadi Peserta Pemilu 2024 Kembali Terbuka
Bagikan