Ketum GMBI Benarkan Kapolda Jawa Barat Jadi Ketua Dewan Pembina GMBI

Selvi PurwantiSelvi Purwanti - Minggu, 15 Januari 2017
Ketum GMBI Benarkan Kapolda Jawa Barat Jadi Ketua Dewan Pembina GMBI

Ketua Umum GMBI di Bale Gazeebo, Bandung (MP/Rina Garmina)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) M Fauzan Rahman, mengatakan bahwa Kapolda Jawa Barat Anton Charliyan merupakan Ketua Dewan Pembina GMBI.

"Kapolda secara pribadi adalah pembina. Setelah kami dididik oleh Kang Anton, kami mulai beradab dan berbudaya," tegas Fauzan di Bale Gazeebo, Bandung, Sabtu (14/1) siang, saat diwawancarai wartawan usai konferensi pers klarifikasi kasus bentrokan GMBI dengan FPI.

Buku Saku Standar GMBI (MP/Rina Garmina)
Buku Saku Standar GMBI (MP/Rina Garmina)

Bahkan, di bawah bimbingan Kapolda Jawa Barat, lahir buku saku standar GMBI yang berisi ikrar janji anggota GMBI. Menurutnya, GMBI lahir di tahun 2002. Namun baru memiliki buku saku standar anggota GMBI pada 2008, setelah ormas ini dibina oleh Kapolda Jawa Barat.

"Kita adalah gerakan radikal positif. Tapi kita diajarkan Kang Anton untuk beradab, hingga akhirnya buku saku ini beredar," tegas Fauzan.

Buku saku tersebut telah dua kali dicetak, yakni pada 2008 dan 2016. Buku saku yang dicetak di tahun 2016 memiliki isi yang sama, hanya saja lebih tebal.

Berita seputar Gerakan Masyarakat Bawah Tanah Indonesia (GMBI) di Bandung ada di sini Ketum GMBI: GMBI Tidak Memulai Pemukulan Terhadap FPI. (Noy)

#Irjen Pol Anton Charliyan #M Fauzan Rahman #GMBI #Front Pembela Islam (FPI) #Kapolda Jawa Barat
Bagikan
Ditulis Oleh

Selvi Purwanti

Simple, funny and passionate. Almost unreal

Berita Terkait

Indonesia
Pemudik Diminta Tak Paksakan Diri Berkendara Jika Lelah di Jalan
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengingatkan para pemudik Idul Fitri 1444 Hijriah untuk tidak memaksakan diri tetap berkendara saat merasa lelah dalam perjalanan selama Lebaran 2023.
Mula Akmal - Senin, 17 April 2023
Pemudik Diminta Tak Paksakan Diri Berkendara Jika Lelah di Jalan
Indonesia
MA Tolak Kasasi Jaksa, 2 Polisi Terdakwa Kasus KM 50 Tetap Bebas
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara dugaan tindak pidana pembunuhan di KM 50 tersebut.
Mula Akmal - Senin, 12 September 2022
MA Tolak Kasasi Jaksa, 2 Polisi Terdakwa Kasus KM 50 Tetap Bebas
Bagikan