Ketua Yayasan Al Futuwwah Tuding Ormas Islam Ternama Bekingi Pengembang

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Rabu, 01 Juli 2015
Ketua Yayasan Al Futuwwah Tuding Ormas Islam Ternama Bekingi Pengembang

Masjid Al Futuwwah di Cipete Utara, Jakarta Selatan disebut senator Jakarta Fahira Idris sebagai Gaza di Jakarta sebab jalan menuju masjid dikelilingi tembok berduri. (Foto/MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih Megapolitan - Ramai beredar kabar di media sosial terkait pemblokiran akses jalan menuju Yayasan Islam Al-futuwwah, Cipete Utara, Jakarta Selatan. Kabar santer yang beredar pihak pengembang PT. FIM Jasa Eka Tama menyewa ormas Islam ternama untuk menjadi beking mereka.

Benarkah sebagian ormas islam menjadi beking pengembang yang membuat yayasan Al-Futuwwah seperti berada di Jalur Gaza?

"Ada sebagian ormas islam membekingi pengembang, untuk mengisolasi jamaah," kata ketua Yayasan Islam Al-Futuwwah, M. Sanwani Naim, kepada Merahputih.com, Selasa(30/6).

Meski demikian, lanjut Sanwani ada sejumlah ormas islam yang tergerak dan bersedia memediasi pengembang dengan pihak yayasan. Namun, ada juga ormas islam yang sudah cukup ternama dan kritis justru menjadi beking pihak pengembang.

"Ironis, ada ormas islam cukup besar yang membekingi pihak pengembang," ungkapnya.

Saat di tanya ormas islam yang mana menjadi beking pengembang, Sanwani enggan mengatakannya, "ada, saya tahu itu tapi bukan untuk dipublikasikan, nanti malah melebar," jawabnya.

Dia berharap dengan semakin banyak pihak yang memediasi konflik ini, persoalannya akan segera selesai. "Pemerintah daerah, tokoh masyarakat, agama, bahkan politisi sudah banyak yang menjadi mediator, semoga persoalan cepat selesai," ucapnya berharap.

Sebelumnya diketahui, PT. FIM jasa Eka Tama sebagai pihak pengembang, Sejak 2013 telah memugar dan menutup sebagian jalan menuju masjid Al-futuwwah, sehingga untuk memasuki rumah ibadah tersebut sangat sulit. Bahkan, Jamaah harus melompati pagar agar dapat beribadah sholat di masjid.

Senator DKI Jakarta Fahira Idris sendiri mengaku geram dengan ulah pengembang yang melakukan blokade kepada jamaah yayasan Al Futuwwah. Kegeraman disampaikan Fahira melalui akun twitternya. Belakangan anggota DPD asal DKI Jakarta meminta maaf kepada pihak pengembang atas kicauannya.

Permintaan maaf Fahira Idris disampaikan pemilik PT FIM Jasa Ekatama, Ichsan Thalib. Ichsan menyampaikan keterangan tersebut dalam konferensi pers di kantornya, di Pejaten, Jakarta Selatan, Jumat petang (26/6). Menurutnya, senator asal Jakarta itu telah menyampaikan permintaan maaf karena "kicauannya" yang melukiskan kondisi warga seperti yang dialami warga Gaza, Palestina, akibat PT FIM Jasa Ekatama menutup akses jalan ke mesjid itu.

"Bu Fahira sudah minta maaf secara pribadi. Bu Fahira belum pernah ke lokasi dan ketemu Pak Sanwani," ungkap Ichsan kepada wartawan, mengklarifikasi "kicauannya" di Twitter. (fdi)

BACA JUGA: 

Kasus 'Gaza di Jakarta' Kian Memanas 

Dipagari Kawat Berduri, Masjid Al-Futuwwah Seperti Gaza di Jakarta 

Kisah Masjid Al-Futuwwah, 'Gaza di Jakarta' 

Ahok Desak Wali Kota Jaksel Segera Buka Akses Jalan Menuju Masjid Al Futuwwah

 

 

#Masjid Al-Futuwwah #Fahira Idris #Gaza Di Jakarta
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Tegaskan Belum Bicarakan Wacana Relokasi Warga Gaza ke Indonesia
Anis belum dapat menyebutkan informasi lebih lanjut mengenai rencana pengiriman bantuan tersebut
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Januari 2025
Pemerintah Tegaskan Belum Bicarakan Wacana Relokasi Warga Gaza ke Indonesia
Indonesia
Lima Senator DKI Bersaing Ketat, Dailami Firdaus Raih Suara Terbanyak
Dailami Firdaus teratas dengan perolehan suara 227.303.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Februari 2024
Lima Senator DKI Bersaing Ketat, Dailami Firdaus Raih Suara Terbanyak
Indonesia
Polisi Gelar Perkara Dugaan Tindak Pidana Pemilu Fahira Idris Senin, 19 Februari
Fahira Idris diduga melakukan pelanggaran pemilu, lantaran menggunakan Kapal KM Catamaran milik Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Februari 2024
Polisi Gelar Perkara Dugaan Tindak Pidana Pemilu Fahira Idris Senin, 19 Februari
Indonesia
Pelaku Penusukan Anak di Cimahi Layak Dihukum Mati
"Saya mendukung tersangka dikenakan pasal berlapis yaitu KUHP tentang pembunuhan berencana dan Undang-Undang Perlindungan Anak yang juga mengatur pidana mati atau pidana penjara seumur hidup," kata Fahira dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (25/10).
Andika Pratama - Selasa, 25 Oktober 2022
Pelaku Penusukan Anak di Cimahi Layak Dihukum Mati
Indonesia
Pemerintah Diminta Tolak Usulan Penghapusan Daya Listrik 450 VA
Fahira kembali meminta Pemerintah tegas menolak usulan penghapusan daya listrik 450 VA ini.
Andika Pratama - Senin, 19 September 2022
Pemerintah Diminta Tolak Usulan Penghapusan Daya Listrik 450 VA
Bagikan