Ketua KPU Disanksi Karena Loloskan Gibran, Cak Imin Singgung Soal Etika

Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), saat berorasi pada acara istigosah kemenangan AMIN di Taman Kirana Surya II, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Jumat (2/2). Foto:ANTARA/Azmi S
MerahPutih.com - Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa peringatan keras terakhir kepada Ketua dan anggota KPU dalam proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin pun menyinggung soal etika.
Baca juga:
Penetapan Gibran sebagai Cawapres Dinilai Cacat Hukum Buntut Putusan DKPP
"Nah itulah, sekali lagi kan menunjukkan bahwa etika itu harus dijunjung tinggi, dan karena itu menjadi cacat kalau tidak berdasarkan etika," kata Cak Imin kepada awak media di Jawa Tengah, Senin (5/2).
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berpandangan, putusan DKPP sangat mengkhawatirkan bagi proses pilpres yang tengah berjalan.
"Tentu ini mengkhawatirkan karena terbukti kan, jadi kita tunggu saja reaksi Bawaslu dan KPU," tandas Cak Imin.
Baca juga:
Survei JRC Sebut Elektabilitas Prabowo-Gibran Capai 52,4 persen
Dia pun menyerahkan tindak lanjut putusan DKPP ini ke Bawaslu. Apakah keputusan DKPP ini harus ditindaklanjuti, kemudian pemilu ini bisa diteruskan atau tidak.
"Saya nunggu saja enggak ada harapan," imbuhnya.
Baca juga:
DKPP Putuskan Ketua KPU Langgar Kode Etik, TKN: Tidak Pengaruhi Pencalonan Gibran
Sekedar informasi, Ketua KPU Hasyim Asy’ari dinilai melanggar kode etik karena memproses pendaftaran Gibran tanpa mengubah syarat usia minimum capres-cawapres pada Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Sanksi yang dijatuhkan berupa peringatan keras terakhir. Selain Hasyim, anggota KPU RI lainnya yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin, juga dijatuhi sanksi peringatan.
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik

Tokoh Palestina Kecam PBNU Undang Pendukung Israel, Sikapnya tak Bisa Dibenarkan

[HOAKS atau FAKTA]: Drivel Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Ternyata Anggota PSI
![[HOAKS atau FAKTA]: Drivel Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Ternyata Anggota PSI](https://img.merahputih.com/media/d0/7c/68/d07c681c8e71c48bf42ec12abc6681e4_182x135.png)
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran

Aplikator Pastikan Ojol yang Berdiskusi dengan Wapres Gibran Adalah Mitra Resmi

[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Kasih Klarifikasi, Sebut Ucapan yang Janjikan 19 Juta Lapangan Kerja Ternyata Dipelintir
![[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Kasih Klarifikasi, Sebut Ucapan yang Janjikan 19 Juta Lapangan Kerja Ternyata Dipelintir](https://img.merahputih.com/media/73/ff/d5/73ffd5fe77bee6b2617c38c2e8b8c75c_182x135.jpeg)
Anggota PKB di DPR Usul Gerbong Perokok di Kereta, Cak Imin Sebut itu Urusan Pribadi Itu

Tanggapi Aksi Demo Ricuh di DPR, Cak Imin: Ya Selalu Begitu, Dinamika Politik

Anggota DPR Usul Gerbong Kereta Khusus Merokok, Wapres Gibran: Belum Masuk Skala Prioritas

Wapres Gibran Tinjau GOR Manahan yang Dibangun dengan Dana Hibah UEA Rp 47 Miliar, Berikan Catatan Minor
