Ketua KPK Sentil Orang yang Naik Pesawat Hasil Gratifikasi

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 24 September 2024
Ketua KPK Sentil Orang yang Naik Pesawat Hasil Gratifikasi

Arsip - Ketua KPK Nawawi Pomolango. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyentil soal orang yang naik pesawat menggunakan uang hasil gratifikasi.

Hal itu disampaikan Nawawi dalam diskusi publik bertajuk "Konflik Kepentingan sebagai Pintu Masuk Korupsi". Ia mengatakan sentilan itu sebagai 'pesan yang tak bijak'.

"Sang anak jualan pisang, si bapak pengusaha terasi. Jangan naik pesawat terbang, kalau tiketnya dari gratifikasi," ujar Nawawi di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, Selasa (24/9).

Nawawi lantas berkelakar saat meminta agar pesan itu tak diviralkan. Ia akan menetapkan royalti jika candaan itu viral.

"Saya minta pesan tak bijak ini tetap menjadi konsumsi di sini. Kalau ada yang sampai memviralkan, saya akan menetapkan royalty," tuturnya.

Baca juga:

KPK Geledah Rumah Mantan Gubernur Kaltim

Pada kesempatan itu, ia enggan menjelaskan detail soal konflik kepentingan. Akan tetapi, dia menceritakan soal fenomena yang bersinggungan dengan kepentingan tersebut.

"Kemarin ada fenomena, ketika ada seorang petinggi negeri, anaknya mencalonkan diri sebagai seorang cawapres, bapaknya memangku jabatan presiden," kata dia.

Nawawi lantas mempertanyakan apakah ada konflik kepentingan atas fenomena tersebut, terlebih ada banyak fenomena penyerahan bansos saat kampanye.

"(Kemudian) ada menteri -menteri yang masih menduduki jabatannya ikut menjadi kandidat calon presiden. Bagaimana?" ucapnya.

Menurutnya, fenomena itu perlu dipertanyakan soal konflik kepentingannya. Meski demikian, ia menilai ada konflik tersebut dalam fenomena itu.

"Mempertanyakan tidak ke dalam dirinya bahwa ada conflict of interest? Adakah kebijakan yang dilakukannya yang tidak berinteresting dengan soal kepentingannya menjadi kandidat calon presiden. Itu adalah bagian bahwa ini adalah persoalan konflik of interest," kata Nawawi. (Pon)

#KPK #Gratifikasi #Jet Pribadi #Nawawi Pomolango
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Supaya tidak ada yang berubah, tidak ada yang memindahkan barang atau apa pun yang ada di ruangan tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Indonesia
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Keduanya diduga menerima uang saat jadi perantara maupun di luar perantara Kepala Kejari Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN). ?
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Indonesia
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK memburu Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi yang kabur saat OTT. Penyidik siap terbitkan DPO jika tak ditemukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
Indonesia
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK menetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu sebagai tersangka kasus pemerasan OPD dengan nilai mencapai Rp 1,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
Indonesia
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK menduga Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menerima suap ijon proyek dan penerimaan lain senilai Rp 14,2 miliar. KPK menyita uang dan menahan tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta sebagai tersangka kasus suap ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
Indonesia
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
KPK menetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus P Napitupulu dan dua jaksa lainnya sebagai tersangka kasus pemerasan dan korupsi OPD di Kalsel.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Berita
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
Ijon proyek adalah praktik pemberian uang muka untuk mengamankan proyek pemerintah sebelum proses resmi berjalan. Modus ini terbongkar dalam OTT KPK Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
ImanK - Sabtu, 20 Desember 2025
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
Indonesia
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 900 juta yang diduga sebagai uang hasil pemerasan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Indonesia
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar
Harta bupati termuda dalam sejarah Kabupaten Bekasi itu terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak.
Frengky Aruan - Jumat, 19 Desember 2025
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar
Bagikan