Ketua KPK Sentil Orang yang Naik Pesawat Hasil Gratifikasi
Arsip - Ketua KPK Nawawi Pomolango. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyentil soal orang yang naik pesawat menggunakan uang hasil gratifikasi.
Hal itu disampaikan Nawawi dalam diskusi publik bertajuk "Konflik Kepentingan sebagai Pintu Masuk Korupsi". Ia mengatakan sentilan itu sebagai 'pesan yang tak bijak'.
"Sang anak jualan pisang, si bapak pengusaha terasi. Jangan naik pesawat terbang, kalau tiketnya dari gratifikasi," ujar Nawawi di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, Selasa (24/9).
Nawawi lantas berkelakar saat meminta agar pesan itu tak diviralkan. Ia akan menetapkan royalti jika candaan itu viral.
"Saya minta pesan tak bijak ini tetap menjadi konsumsi di sini. Kalau ada yang sampai memviralkan, saya akan menetapkan royalty," tuturnya.
Baca juga:
Pada kesempatan itu, ia enggan menjelaskan detail soal konflik kepentingan. Akan tetapi, dia menceritakan soal fenomena yang bersinggungan dengan kepentingan tersebut.
"Kemarin ada fenomena, ketika ada seorang petinggi negeri, anaknya mencalonkan diri sebagai seorang cawapres, bapaknya memangku jabatan presiden," kata dia.
Nawawi lantas mempertanyakan apakah ada konflik kepentingan atas fenomena tersebut, terlebih ada banyak fenomena penyerahan bansos saat kampanye.
"(Kemudian) ada menteri -menteri yang masih menduduki jabatannya ikut menjadi kandidat calon presiden. Bagaimana?" ucapnya.
Menurutnya, fenomena itu perlu dipertanyakan soal konflik kepentingannya. Meski demikian, ia menilai ada konflik tersebut dalam fenomena itu.
"Mempertanyakan tidak ke dalam dirinya bahwa ada conflict of interest? Adakah kebijakan yang dilakukannya yang tidak berinteresting dengan soal kepentingannya menjadi kandidat calon presiden. Itu adalah bagian bahwa ini adalah persoalan konflik of interest," kata Nawawi. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar