Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ketua KPK Sentil Orang yang Naik Pesawat Hasil Gratifikasi

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 24 September 2024
Ketua KPK Sentil Orang yang Naik Pesawat Hasil Gratifikasi

Arsip - Ketua KPK Nawawi Pomolango. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyentil soal orang yang naik pesawat menggunakan uang hasil gratifikasi.

Hal itu disampaikan Nawawi dalam diskusi publik bertajuk "Konflik Kepentingan sebagai Pintu Masuk Korupsi". Ia mengatakan sentilan itu sebagai 'pesan yang tak bijak'.

"Sang anak jualan pisang, si bapak pengusaha terasi. Jangan naik pesawat terbang, kalau tiketnya dari gratifikasi," ujar Nawawi di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, Selasa (24/9).

Nawawi lantas berkelakar saat meminta agar pesan itu tak diviralkan. Ia akan menetapkan royalti jika candaan itu viral.

"Saya minta pesan tak bijak ini tetap menjadi konsumsi di sini. Kalau ada yang sampai memviralkan, saya akan menetapkan royalty," tuturnya.

Baca juga:

KPK Geledah Rumah Mantan Gubernur Kaltim

Pada kesempatan itu, ia enggan menjelaskan detail soal konflik kepentingan. Akan tetapi, dia menceritakan soal fenomena yang bersinggungan dengan kepentingan tersebut.

"Kemarin ada fenomena, ketika ada seorang petinggi negeri, anaknya mencalonkan diri sebagai seorang cawapres, bapaknya memangku jabatan presiden," kata dia.

Nawawi lantas mempertanyakan apakah ada konflik kepentingan atas fenomena tersebut, terlebih ada banyak fenomena penyerahan bansos saat kampanye.

"(Kemudian) ada menteri -menteri yang masih menduduki jabatannya ikut menjadi kandidat calon presiden. Bagaimana?" ucapnya.

Menurutnya, fenomena itu perlu dipertanyakan soal konflik kepentingannya. Meski demikian, ia menilai ada konflik tersebut dalam fenomena itu.

"Mempertanyakan tidak ke dalam dirinya bahwa ada conflict of interest? Adakah kebijakan yang dilakukannya yang tidak berinteresting dengan soal kepentingannya menjadi kandidat calon presiden. Itu adalah bagian bahwa ini adalah persoalan konflik of interest," kata Nawawi. (Pon)

#KPK #Gratifikasi #Jet Pribadi #Nawawi Pomolango
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Eks Jampidsus Febrie Masuk Tanpa Rompi Tahanan, KPK Luruskan Dipakai Waktu Registrasi
KPK pastikan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah jalani prosedur penahanan sesuai aturan. Rompi tahanan dipakai saat registrasi di Rutan KPK.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Masuk Tanpa Rompi Tahanan, KPK Luruskan Dipakai Waktu Registrasi
Indonesia
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Tim Sembilan Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Sprindik tersebut dikeluarkan pada 20 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Indonesia
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
KPK menegaskan bahwa eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tak mendapat perlakuan khusus selama ditahan.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
Indonesia
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mendesak perkara Febrie Adriansyah dialihkan ke KPK demi memastikan penegakan hukum independen.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Indonesia
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Penahanan di KPK juga mempertimbangkan rekam jejak Febrie yang pernah menangani sejumlah perkara besar.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Indonesia
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tiba di Rutan KPK pada Jumat (24/7) pukul 23.21 WIB.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Berita Foto
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Aktivitas pekerja menyelesaikan proyek renovasi pilar depan lobi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 24 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Indonesia
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
KPK ungkap eks Bupati Kuansing Suhardiman Amby kumpulkan 46.500 dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli Antoni.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
Indonesia
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
KPK belum mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Saat ini, proses tersebut masih ditangani Kejaksaan Agung.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
Indonesia
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
KPK menyita Toyota Alphard dalam kasus korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
Bagikan