Kerugian Beras Oplosan Capai Rp 100 Triliun, Kejaksaan Agung Gandeng Polisi Cari Para Pelaku

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 21 Juli 2025
Kerugian Beras Oplosan Capai Rp 100 Triliun, Kejaksaan Agung Gandeng Polisi Cari Para Pelaku

Gedung Kejaksaan Agung. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung tengah mengurut kasus dugaan beras oplosan yang tengah disorot publik, salah satunya yakni Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kejagung bakal menjalin koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait untuk mengusut kasus tersebut.

"Kami akan berkomunikasi, berkoordinasi dan kolaborasi dengan pihak-pihak terkait seperti Kepolisian, Kementerian Pertanian, dan pihak lain yang terkait," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Senin (21/7).

Prabowo diketahui telah menyampaikan arahan agar aparat penegak hukum untuk menindak para pelaku kasus beras oplosan.

Merespons arahan tersebut, Kejagung memastikan siap melakukan upaya penegakan hukum.

"Ini sesuai dengan tugas dan kewenangan kami," ujar Anang.

Baca juga:

Langkah Pemerintah Antisipasi Beras Oplosan Yang Bikin Rugi Warga

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan praktik kecurangan dalam distribusi dan pemasaran beras menyebabkan kerugian negara hingga Rp 100 triliun setiap tahun.

“Saya dapat laporan kerugian yang dialami Indonesia adalah Rp 100 triliun tiap tahun. Ini kejahatan ekonomi yang luar biasa,” tegasnya.

Prabowo menjelaskan modus yang dilakukan oknum pengusaha nakal. Mereka membeli beras biasa lalu mengemas ulang dan menjualnya sebagai beras premium untuk mendapat keuntungan berlipat.

Hal ini menurutnya adalah bentuk penipuan yang langsung merugikan masyarakat kecil.

“Masih banyak permainan jahat dari beberapa pengusaha yang menipu rakyat. Beras biasa dibilang beras premium, lalu harganya dinaikin seenaknya,” kata Prabowo.

Baca juga:

Beras Oplosan Bikin Masyarakat Tertipu, Pemerintah Harus Bertanggung Jawab

Presiden Prabowo pun telah memerintahkan jaksa agung dan kepolisian untuk mengusut dan menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu.

Ia berharap, upaya tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa praktik manipulatif dalam tata niaga pangan tidak akan ditoleransi. (Knu)

#Beras Oplosan #Beras #Kejaksaan Agung #Presiden Prabowo Subianto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Penyidikan TPPU, Soroti Putusan MK
Kuasa hukum Febrie Adriansyah menyoroti soal penyidikan kasus TPPU. Mereka juga menyoroti putusan MK.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Penyidikan TPPU, Soroti Putusan MK
Indonesia
Surpres Prabowo Mendarat di DPR, Destry Damayanti Siap Pegang Kendali Bank Indonesia
Pengalaman komprehensif mulai dari akademi, pasar keuangan, perbankan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), hingga bank sentral menjadi modal utama memimpin BI
Angga Yudha Pratama - Senin, 10 Agustus 2026
Surpres Prabowo Mendarat di DPR, Destry Damayanti Siap Pegang Kendali Bank Indonesia
Berita
Prabowo Ajukan Destry Damayanti sebagai Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR
Presiden Prabowo mengajukan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur BI ke DPR. Ini profil dan proses penetapan Gubernur BI definitif.
ImanK - Senin, 10 Agustus 2026
Prabowo Ajukan Destry Damayanti sebagai Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR
Indonesia
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
SETARA Institute menyoroti kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pengujian proses hukum dinilai harus dilakukan secara transparan.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Indonesia
Kejagung Temukan Dokumen dalam Penggeledahan Rumah di Bandung, Dalami Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Kejaksaan Agung menemukan dokumen terkait dugaan tindak pidana saat menggeledah sebuah rumah di Bandung dalam penyidikan kasus dugaan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Kejagung Temukan Dokumen dalam Penggeledahan Rumah di Bandung, Dalami Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
Kirim Beras Premium ke Retail Modern, Bulog Minta Warga Tidak Perlu Khawatir
Pendistribusian ke retail modern merupakan strategi Bulog untuk memastikan perluasan akses dan pilihan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan beras premium
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Kirim Beras Premium ke Retail Modern, Bulog Minta Warga Tidak Perlu Khawatir
Indonesia
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
SETARA Institute meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil alih polemik penanganan kasus Febrie Adriansyah dengan mengalihkan perkara ke KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
Indonesia
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 6 Keberatan ke Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel. Ia mengajukan enam keberatan.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 6 Keberatan ke Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Gugat Praperadilan ke PN Jaksel, Klaim Temukan Dugaan Pelanggaran Penyidikan
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, resmi mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Gugat Praperadilan ke PN Jaksel, Klaim Temukan Dugaan Pelanggaran Penyidikan
Bagikan